Subyek: LOGAT: Belajar Bahasa Arab Al Qur`an 06.03.09 19:49
First topic message reminder :
PENGANTAR KE BAHASA ARAB
(C) 1999—2009 — EE ONE S | Thunder Rider
PANDUAN DASAR BAHASA ARABIK AL QUR`ÄN
PENDAHULUAN
Lembaran ini disusun untuk membantu pembaca yang masih belum dapat membaca huruf arabik, dalam huruf mana mushhaf Al-Qur`än ditulis, dan juga membantu pembaca yang sudah dapat membaca huruf arabik, tapi belum mengerti bahasa arabik, dalam bahasa mana mushhaf Al-Qur`än ditulis. Untuk para pemula yang masih asing, harap jangan melewatkan serial lembaran ini.
Sebelum kita membahas lebih jauh, langkah pertama dari semua adalah mengenal huruf arabik (arabic letters), atau huruf hijaa`iyyah (huruf ejaan, speeling characters) arabik, sifat, perilaku, dan aturannya dalam merangkai, menullis, dan membaca.
Huruf hijaa`iyyah ada 28 huruf plus 1 huruf marka (marking character): hamzah, dan beberapa huruf turunan (derivative characters), seperti taa-marbutah dan laam-aliyf.
Ada satu keseimbangan dalam bahasa Arabik, dimana angka ditulis dari kiri ke kanan, tapi huruf ditulis dari kanan ke kiri.
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
Pengirim
Message
Thunder Rider Admin | WebMaster
Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07
Subyek: Re: LOGAT: Belajar Bahasa Arab Al Qur`an 18.03.09 4:27
PENGANTAR KE BAHASA ARAB
(C) 1999—2009 — EE ONE S | Thunder Rider
HAMZAH
HAMZAH BERSAMA `ALIYF DAN DI AWAL LAFAZH
Pada contoh berikut ini terdapat hamzah qathi dan atau hamzah washli dalam satu kata-majemuk, frasa, atau kalimat.
bi `°smi `°llaahi `°r rahmaani `°r rahiymi
`iqra bi `°smi rabbi ka `°lladziy khalaqa
khaliyfatu `°l `ardhi
`ashhabu `°l jannati wa `ashhabu `°n naari
`aqiymuw `°shshalaata
`udkhuluw `°l jannata
`inna maa `°l muw`minuwna `ikhwatun
`idzhaabuw bi qamishiy hadzaa, fa `°dzhabuw
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27457 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
Subyek: Re: LOGAT: Belajar Bahasa Arab Al Qur`an 18.03.09 4:34
PENGANTAR KE BAHASA ARAB
(C) 1999—2009 — EE ONE S | Thunder Rider
HAMZAH
HAMZAH BERDIRI SENDIRI DAN DI AKHIR LAFAZH
Jika hamzah berdiri sendiri dan di akhir lafazh, maka aturan tulis-bacanya adalah:
jika huruf sebelumnya adalah:
huruf berharakat suwkun mutlak, apakah huruf 'illat, ﺍ ﻱ ﻭ, atau huruf shahih berharakat suwkun, °, maka ia
fathah, ﺀ ُ, berbunyi `a
kashrah, ﺀ ُ, berbunyi `i
dhammah, ﺀ ُ, berbunyi `u
sebagai misal:
huruf 'illat suwkun sebelum hamzah: masjiy°`a, bariy°`a, daniy°`a, jariy°`a yasuw°`u, qariy°`un, jazaa°`un, safaa°`un, hanaa°`un, yudiy°`un
huruf shahih suwkun sebelum hamzah: qur°`anun, juz°`un, but°`un, mi°`un
huruf sajdah / tasjid
yaa , ﻱ ّ, maka ia kashrah, ﺀ ُ, berbunyi `i
waw , ﻭ ّ, maka ia dhammah, ﺀ ُ, berbunyi `u
sebagai misal:
`at tabawwa°`u
Demikian penjelasan sekilas tentang hamzah. __________________________________________________
(C) 1999–2009 — EE ONE S | Thunder Rider
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27457 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
Subyek: Re: LOGAT: Belajar Bahasa Arab Al Qur`an 18.03.09 4:35
PENGANTAR KE BAHASA ARAB
(C) 1999—2009 — EE ONE S | Thunder Rider
STRUKTUR BAHASA ARABIK
Presentasi setiap teks arabik akan dilengkapi dengan transkripsi harfiyah kalimah arab-latin, transliterasi harfiyah (huruf per huruf, letter-look, literal) arab latin, translasi lafzhiyah (lafazh per lafazh, kata per kata, word-look, wordly) Arab-Indonesia dan translasi Arab-Inggris.
Bahasa inggris digunakan sebagai moderator, pembanding dan pembantu, karena kata-kata dalam bahasa indonesia tak mempunyai bentuk waktu (tenses) dan jenis kelamin (gender, sex). Meski bahasa inggris tak mempunyai gender lengkap dan bentuk mutsäna atau duaaan (dual, double), setidaknya dapat menjembatani. kesenjangan.
Ayat Al-Qur`än dalam panduan ini akan ditulis dalam dua macam huruf, yaitu huruf arabik dan huruf latin, dan dalam tiga macam bahasa, yaitu bahasa Arabik, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Bahasa Indonesia digunakan disini adalah bahasa Indonesia berorientasi Melayu-Sanskrit, yaitu bahasa Melayu yang dipengaruhi oleh bahasa Sansekerta. Sedangkan bahasa Inggris digunakan disini adalah bahasa Ingris-Kuno (Ancient-English).
Alasan dasar dua bahasa kuno ini digunakan adalah untuk mendekati struktur bahasa semitik Al-Qur`än yang matematis dan logis yang dibangun dengan dasar ‘ilmu manthiyq (mathematical semantic logics). Operator negasi logik (logical negation-operator) atau kata sangkal diletakkan sebelum subyek yang berhubungan langsung dengan predikat, seperti pada frasalaa yuw`minuwna = tak mereka-beriman = they-believe not, dimana artinya sama-dengan, mereka-tak-beriman dan they-do-not-believe.
Transliterasi atau Alih-Tulisan dari huruf arabik ke huruf latin, dilakukan huruf per huruf. Demikian juga Translasi atau Alih-Bahasa dari bahasa arabik ke bahasa Indonesia Melayu-Sanskrit dan Inggris-Kuno dilakukan kata per kata atau frasa per frasa. Dengan kata-lain dilakukan pemetaan dari satu ke satu (one to one onto mapping).
Artikel atau kata-sandang aliyf laam atau `al diterjemahkan sebagai sang = si [ng] (melayu-sanskrit) dan the = de (inggris kuno). Tanda strip-pendek (short-dash) - digunakan untuk menyatakan hubungan kata-sandang `al dan kata-benda. Artikel ini penting, tak dapat ditanggalkan, karena berfungsi mengubah `isim nakirah atau kata-benda tak-tentu (undefined noun) ke `isim ma’rifah atau kata-benda pra-tertentu (predefined noun), dan juga untuk membentuk kata-majemuk dan untuk menyatakan kepemilikan, seperti pada rabbu `al-‘aalamiyna, nuzulu `al-qur`aani, atau khaliyfatu `al-`ardhi.
Tanda strip-pendek (short-dash) - juga digunakan untuk menyatakan hubungan dua atau lebih kata yang membentuk satu kata-bertautan, satu kata-majemuk, satu frasa atau anak-kalimat, seperti pada `inna-hu, `alay-kum, min-qabli, ’adzaabun-`aliymun.
Tanda strip-panjang (long-dash) — digunakan untuk pembalikan kata dalam terjemahan dalam rangka menunjukkan arti, karena dalam tata-bahasa semitik, adakalanya subyek diletakkan sesudah predikat, seperti pada qaala—`alllaahu = dia-telah-berkata—`Alläh = `Alläh—dia-telah-berkata = `Alläh—telah-berkata = he-said —`Alläh = `Alläh—he-said = `Alläh—said; dimana bila berdiri sendiri, qaala = dia-telah-berkata = he-said.
Kapital atau Huruf-Besar digunakan sebagai indikator pemisah kata-dasar pembentuk yang memiliki arti tersendiri yang mengubah arti bila dipisah atau digabung. Misalnya seperti pada kata Ta’ºlamu atau ‘AlamTa, huruf Ta disini bukan merupakan huruf asal kata, tapi menunjukan pelaku (subject), dimana ta disini berasal dari kata `anta = kamu, sementara huruf ‘, l dan m (aiin, laam, dan miim) merupakan huruf asal kata; dimana Ta’ºlamu = kamu-mengetahui, kamu-tengah-mengetahui, kamu-akan-mengetahui, dan ‘AlamTa = kamu-telah-mengetahui. . Demikian juga pada kata `An’amTa.
Misal lain seperti pada kata YaTaFakkaru, disini Ya = dia, Ta = berulang-kali (repeatedly), fakkaru = berfikir. Jadi YaTaFakkaru = dia-berfikir-berulang-kali. Arti serupa ditemui pada kata TaSbih, TaHmid, TaKbir, TaHlil, TaRhim. Sedangkan pada kata TaWashiya, Ta = saling (mutually) dan wahsiya = mewasiatkan. Jadi TaWashiya = saling-mewasiatkan.
Semua huruf arabik adalah mati (consonant). Dua huruf yang digarisbawahi membentuk satu kesatuan huruf : tskhdzsyshdhthzhgh. Garisbawah juga digunakan untuk membedakan antara h (haa^) dan h (hhaa), seperti antara hattaa dan haadzaa, atau antara hamdun dan hudaan.
Sedangkan `aliyf, hamzah, dan 'aiyn, dibedakan sebagai : a `a ‘a, i `i ‘i, u `u ‘u. Seperti hamzah pada: `an = bahwa (that) jelas berbeda dengan 'aiyn pada ‘an = dari (from). Tanda º berarti suwkun untuk tiga huruf ini : aº `º ‘º, seperti pada qaaluwaº, ya`ºkulu, ba’ºdi.
Hamzah: hamzah qathi (penghubung) dan hamzah washal (pemutus) dibedakan dalam penulisan, satu selalu dicetak tebal (bold) dan satu lagi selalu dicetak normal atau tipis. Berikut adalah hamzah qathi: `anna, `anaa, `inna, `in, `illaa, `ilaa, `idzaa, dan berikut adalah hamzah washal: `allaahu, `al, `alladziy, `iqra`, `ittaqu, `ihdi, `idhrib, `utlu, `udkhulu, `ukhriju.
Untuk memenuhi aturan tajwid, huruf tipis pada translasi arabik-latin tidak dibunyikan, kecuali pada kata di permulaan kalimah, seperti pada bi `allaahi dibaca bi llaahi, li `aln-nassi dibaca li n nassi, min rrabbu-ka dibaca mir rabbu ka, man yyuw`minu dibaca may yuw`minu, hudaan wwa dibaca hudaaw wa, minm ba`di dibaca mim ba’di. Tapi `alladziy dibaca tetap `alladziy bila di awal kalimah, dan lladziy bila ditengah kalimah.
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27457 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
Subyek: Re: LOGAT: Belajar Bahasa Arab Al Qur`an 18.03.09 4:37
PENGANTAR KE BAHASA ARAB
(C) 1999—2009 — EE ONE S | Thunder Rider
STRUKTUR BAHASA ARABIK AL-QUR`ÄN
`Arabiyyan atau bahasa Arabik (Arabic language) yang digunakan sebagai bahasa Arabik Al-Qur`än, lebih daripada sekedar bahasa Arab pergaulan sehari-hari yang digunakan di negara Arab Saudi saat ini. Bahasa Arab yang digunakan di negara-negara berbahasa Arab hanyalah merupakan himpunan-bagian (subset) dari bahasa Arabik Al-Qur`än yang lebih lengkap dan sempurna.
Bahasa Arabik Al-Qur`än adalah bahasa peringkat-tinggi (high-level language) dari rumpun bahasa Semitik (Semitic language) dan merupakan himpunan-induk (superset) dari seluruh bahasa Arabik di jazirah arabia. Bersumber dari bahasa tertua di dunia, sehingga merupakan bahasa paling sempurna di dunia.
Struktur bahasa Arabik Al-Qur`än mengandung manthiyq (logics) atau logika matematik, dan jauh lebih rinci dan lengkap daripada bahasa Sansekerta yang adalah bahasa peringkat-tinggi dari rumpun bahasa Aryan yang merupakan induk bahasa-bahasa Indo-Arya dan Indo-Germania di jazirah Asia dan Eropa (Induk bahasa Latin, Spanyol, Perancis, Inggris, dan Jerman). Sansekerta dan Latin, jauh dari sempurna. Al-Qur`aan menggunakan sastra tinggi yang memiliki kandungan logika matematik tinggi.
Bahasa Arabik Al-Qur`än tak mengenal huruf hidup (voweI), dan semua kata-dasar terbentuk dari huruf-mati (consonant) hijja`iyah (ejaan). Namun dari satu kata-dasar dapat dibentuk ratusan kata-turunan (derivative) setelah diberi harkat dan imbuhan.
Kata-kata dalam bahasa Arabik Al-Qur`än terdiri dari satu sampai maksimum tujuh huruf. Satu huruf sudah dapat memiliki arti. Misalnya: `A (Apakah What), Bi (Dengan By), Sa (Akan Will), Fa (Maka Then), Ka (Bak, Laksana, Bagai, Seperti, Like), La (Sungguh Sure), Li (Untuk For), Wa (Dan And). Rata-rata kata-kerja dan kata-benda terdiri dari dua, tiga, atau empat huruf. Misalnya: `An (Bahwa That), `Aw (Atau, Or); Q – M membentuk kata YaQuwmu — Qawama (BerDiri To-Stand) yang intransitiv, dan YuQiymu — `AQaama (MenDiriKan To-Erect atau To-Establish) yang transitiv atau berpredikat.
Dari tiap satu kata-dasar dapat dibentuk 4 kata-kerja utama (fi’il laku doing: verb) [ — `amri perintah command — nahi larangan prohibition, forbidden — mudhaariy’ kini present — maadhiy dulu past ] dan 6 kata-benda utama (`isim nama name: noun) [ — fa’il pelaku doer: subject — maf’ul terlaku doee: object — `alat alat-laku doing-tool — mashdar perlakuan deed — makam atau makan tempat-laku doing-place — zaman waktu-laku doing-time ], sehingga diperoleh 10 kata utama [lihat contoh pada diagram dibawah]. Belum lagi kata-sifat (shifat).
Tiap kata memiliki jenis kelamin (sex. gender): jantan | pria (mudzakkarmasculine, male) atau betina | wanita (mu’annatsfeminine, female), sehingga diperoleh 20 kata. Tiap kata memilki 3 ukuran kuantitas: satu atau sendiri (mufradsingular, single), dua atau ganda (mutsannadual, double), tiga atau lebih atau banyak atau jamak (jamaa'plural, multiple), sehingga diperoleh 60 kata.
Dari 3 pihak (party) dalam suatu pembicaraan: [1] yang-membicarakan (mutakallim), [2] lawan-bicara (mukhaatab), dan [3] yang-dibicarakan (ghaayb), masing-masing memiliki bentuk kata-kerja tersendiri, sehingga diperoleh 108 kata. Belum terhitung bahwa tiap kata-kerja memiliki bentuk pasif (passive form). Dengan huruf imbuhan atau sisipan, seperti Ta atau `Ista, atau lainnya, banyaknya kata yang dapat dibentuk dari satu kata-dasar bisa mencapai 200 kata atau lebih.
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27457 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27457 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27457 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27457 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
Kata-benda pengganti orang atau kata-ganti nama (`isim dhammiyr syakhyahpersonal pronoun), untuk: [1] kata-ganti pelaku (subjective pronoun), [2] kata-ganti terlaku (objective pronoun), dan [3] kata-ganti empunya (possesive pronoun); yang [A] tersendiri (munfashillone), [B] tersambung (muttashiljoined), dan [C] terkandung tapi tersembunyi atau tersirat (mustayirhidden but included, implicite).
Pihak (party) dalam suatu pembicaraan: [1] pembicara, yang-membicarakan, yang-berbicara, atau yang-berkalimat (mutakallim), [2] lawan-bicara, yang-iajak-bicara, yang-dibicarai, atau yang-dikhutbahi (mukhaatab), dan [3] yang-dibicarakan atau yang-tak-tampak (ghaayb), dimana masing-masing memiliki ukuran kuantitas, jenis kelamin, kata-ganti, dan kata-kerja tersendiri.
Banyak pihak: [1] satu atau tunggal atau sendiri (mufradsingular, single), [2] dua atau ganda (mutsannadual, double), dan [3] tiga atau lebih atau banyak (jama’plural, multiple).
Jenis kelamin (gender, sex): [A] jantan, lelaki atau pria (mudzakkarmasculine, male, man) dan [B] betina, perempuan atau wanita (mu’annatsfeminine, female, woman).
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27457 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27457 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
Subyek: Re: LOGAT: Belajar Bahasa Arab Al Qur`an 18.03.09 5:45
PENGANTAR KE BAHASA ARAB
(C) 1999—2009 — EE ONE S | Thunder Rider
FI'IL WA `ISIM WA DHAMMIYR — KT-KERJA DAN KT-BENDA DAN KT-GANTI
`ISIM DHAMMIYR SYAKHYAH GHAAYIB: KATA-GANTI NAMA PIHAK KETIGA
kata-ganti pihak ketiga | yang-dibicarakan. tunggal, ganda, dan jamak, pria, wanita, dan pria dan atau wanita. kata bersendiri dan bersambung, di depan: abc—, di belakang: —xyz, di depan dan di belakang: abc— —xyz
isim dhammiyr syakhyah ghaayb | kata-ganti pihak ketiga, yang-dibicarakan, yang-tak-tampak
isim fa'il | pelaku
isim maf'ul | terlaku | empunya
ma`na | arti
subjective pronoun
objective pronoun
possesive pronoun
mufrad | tunggal | single
mudzakkar | jantan | masculine
huwa ya—
—hu —huu —hi —hii
ia- pria
he
him
his
him
mu'annats | betina | feminine
hiya ta— —at
—ha —haa
ia-wanita
she
her
her
hers
mutsanna | ganda | double
humaa ya–aani ya–ayni —taa
—humaa —himaa
ia-berdua-p|w
them-both
them
their
theirs
jama' | banyak | multiple
mudzakkar | jantan | masculine
hum ya-uwna ya–iyna —uw
—hum —him
mereka-pria
they
them
their
theirs
mu'annats | betina | feminine
hunna ya––na —na
—hunna —hinna
mereka-wanita
they
them
their
theirs
catatan: jika tak dinyatakan khusus, maka kata bergender pria mencakup wanita.
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27457 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
Subyek: Re: LOGAT: Belajar Bahasa Arab Al Qur`an 18.03.09 5:50
PENGANTAR KE BAHASA ARAB
(C) 1999—2009 — EE ONE S | Thunder Rider
FI'IL WA `ISIM WA DHAMMIYR — KT-KERJA DAN KT-BENDA DAN KT-GANTI
`ISIM DHAMMIYR SYAKHYAH MUKHAATAB: KATA-GANTI NAMA PIHAK KEDUA
kata-ganti pihak kedua | terbicara | lawan-bicara: tunggal, ganda, dan jamak, pria, wanita, dan pria dan atau wanita. kata bersendiri dan bersambung, di depan: abc—, di belakang: —xyz, di depan dan di belakang: abc— —xyz
isim dhammiyr syakhyah mukhaatab | kata-ganti pihak kedua, yang-dibicarai, yang-dikhutbahi
isim fa'il | pelaku
isim maf'ul | terlaku | empunya
ma`na | arti
subjective pronoun
objective pronoun
possesive pronoun
mufrad | tunggal | single
mudzakkar | jantan | masculine
anta ta— —ta
—ka
kamu-pria
you-alone
you
your
yours
mu'annats | betina | feminine
anti ta—iyna —ti
—ki
kamu-wanita
you-alone
you
your
yours
mutsanna | ganda | double
antumaa ta—aani ta—ayni
—kumaa
kamu-berdua-p|w
you-both
you
your
yours
jama' | banyak | multiple
mudzakkar | jantan | masculine
antum ta–uwna ta–iyna
—kum
kalian-pria
you-all
you
your
yours
mu'annats | betina | feminine
antunna ta––na —tunna
—kunna
kalian-wanita
you-all
you
your
yours
catatan: jika tak dinyatakan khusus, maka kata bergender pria mencakup wanita.
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27457 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
Subyek: Re: LOGAT: Belajar Bahasa Arab Al Qur`an 18.03.09 5:52
PENGANTAR KE BAHASA ARAB
(C) 1999—2009 — EE ONE S | Thunder Rider
FI'IL WA `ISIM WA DHAMMIYR — KT-KERJA DAN KT-BENDA DAN KT-GANTI
`ISIM DHAMMIYR SYAKHYAH MUTAKALLIM: KATA-GANTI NAMA PIHAK PERTAMA
kata-ganti pihak pertama | pembicara. tunggal dan jamak, tak ada bentuk ganda, dan tak perlu gender, karena langsung berhadapan dengan lawan bicara. kata bersendiri dan bersambung, di depan: abc—, di belakang: —xyz, di depan dan di belakang: abc— —xyz
isim dhammiyr syakhyah mutakallim | kata-ganti pihak pertama, yang-berbicara, yang-berkalimat.
isim fa'il | pelaku
isim maf'ul | terlaku | empunya
ma`na | arti
subjective pronoun
objective pronoun
possesive pronoun
mufrad | tunggal | single
anaa a— —tu
—ya —y —niy —i
saya aku
I
me
my
mine
jama' | banyak | multiple
nahnu na— —na
—na —naa
kami kita
we
us
our
ours
catatan: jika tak dinyatakan khusus, maka kata bergender pria mencakup wanita.
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27457 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
Subyek: Re: LOGAT: Belajar Bahasa Arab Al Qur`an 18.03.09 5:53
PENGANTAR KE BAHASA ARAB
(C) 1999—2009 — EE ONE S | Thunder Rider
FI'IL WA `ISIM WA DHAMMIYR — KT-KERJA DAN KT-BENDA DAN KT-GANTI
Berikut adalah uraian singkat sekaligus mencakup butir 1 s|d 7 dalam format tabular, berserta contoh pemakaian kata-ganti menggunakan kata-kerja dasar k-t-b (kaaf–taa^–baa^), yang membentuk [1] kata-kerja aktiv (fi’il): kataba – yaktubu yang artinya mengkitab[kan], mencantum[kan], mencatat[kan], menulis[kan], menetapkan; [2] kata-kerja pasiv (fi’il majhul): kutiba – yukktabu yang artinya dikitabkan, dicantumkan, dicatatkan, dituliskan, ditetapkan; [3] kata-benda pelaku (isim faa’il): kaatibun yang artinya pengkitab, pencantum, pencatat, penulis; [4] kata-benda terlaku (`isim maf’ul): maktubun yang artinya termaktub, terkitab, tercantum, tercatat, atau tertulis; dan [5] kt alat (`isim `alat): kitaabun yang artinya kitab, buku, cantuman, catatan.
Perbedaan kataba dan kutiba dengan yaktubu dan yuktabu, yaitu: kataba dan kutiba adalah kata-kerja lampau (fi’il maadhi), sedangkan yaktubu dan yuktabu adalah kata-kerja kini (fi’il mudhaari’); dan dimana kataba digunakan sebagai kata-kerja dasar bentukan dan acuan untuk mencari kata-kerja dalam kamus. Persamaannya adalah bahwa pada tiap kata-kerja ini terkandung pelaku tersembunyi (mustayir), yaitu: pihak ke3 jantan tunggal (mufrad mudzakkar ghaiyb); dan memasing kata-kerja digunakan sebagai acuan ubahan kata-kerja lainnya sesuai pelaku atau terlaku.
Pada contoh bentukan, perhatikan ubahan huruf pada kata-kerja sesuai dengan pelaku atau terlaku. Pada kata-kerja lampau tak ada ubahan di depan tapi ada tambahan di belakang, sedangkan pada kata-kerja kini ada ubahan di depan dan tambahan dibelakang. Harap diingat bahwa pola bentukan (format pattern) kata-kerja ini memiliki formula matematis, sama dan serupa untuk semua kk, atau berlaku universal, dan demikian juga dengan pola tambahan huruf di belakang kb. Silahkan anda coba merumuskan berdasarkan pada contoh-contoh yang ada!
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27457 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27457 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27457 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27457 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27457 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27457 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.