Lampu sein di sepeda motor kita, selain mempercantik bodi
motor, apalagi PULSAR, tetapi juga punya fungsi yang nggak kalah
penting. Berikut uraian cara menggunakan lampu sein dan fungsinya.
1. Tanda Belok
Dalam pertigaan dan perempatan, kita wajib beri tanda sein untuk
memberitahu pengendara lain dari depan maupun belakang, bahkan dari
samping. Artinya bila kita memberikan sein kemana kita mau belok,
pengendara2 yang lain tau dan mengerti bahwa kita akan berubah tujuan.
Tapi yang harus dan selalu ingat adalah dalam kita memberikan tanda
belok, diikuti pula dengan pengurangan kecepatan kendaraan yang kita
kendarakan. Kalo langsung belok, tanpa pengurangan laju dan ditabrak,
ya udah. Paling kalo ga bogem mentah, rumah sakit, bengkel, sampe
kuburan jadi tempat selanjutnya.
2. Tanda mendahului kendaraan yang di depan
Dalam menyalip mobil, atau kendaraan lain di depan dan kita berada di
jalur kanan dalam jalan yang tanpa ada pemisah jalur, kita wajib
memberikan sein kanan untuk memberitahu bahwa kita sedang menyalip
kendaraan yang lebih lambat. Bilamana kita menyalip kendaraan,
misalnya mobil, kita harus terlihat setengah bodi dari motor kita,
minimal dan wajib adalah tanda sein kita terlihat oleh spion dia (
dalam jangkauan ). Dan jangan lupa, tanda bantu kita dalam menyalip
adalah klakson dan lampu motor kita ( Lampu Dim ). Bilamana dari
kendaraan yang kita salip ngasih jalan, mereka harus memberikan jalan
dengan cara meminggirkan kendaraannya untuk memberikan jalan, bahkan
mengurangi kendaraannya.
3. Tanda informasi untuk kendaraan dari arah berlawanan untuk keluar
jalur kita dari arah berlawanan
Kalo kita di jalan dan melihat dari arah berlawanan ada yang lagi
menyalip kendaraan di depannya, dan kendaraan tersebut sudah berada
kira2 dekat dengan kita, kita wajib memberikan tanda sein kanan untuk
menunjukkan bahwa kendaraan tersebut harus keluar dari jalur kita dan
masuk ke jalur kendaraan tersebut. Biasanya penggunaan sein dalam
kasus ini adalah :
1. Dalam jalur sempit
2. Dalam keramaian, padat merayap
3. Dalam jalur yang berjangkauan luas, lurus, dan panjang
4. Dalam tanjakkan dan turunan
Kalo tetap ga mau pindah kendaraan yang dari arah berlawanan yang lagi
menyalip, kita minggir dan kurangi kecepatan kita. Sabar aja, dari
pada kita sok mau ngaduin kendaraan kita ke dia. Wah, jangan sampe
kaya gitu. Soalnya pembunuh lalu lintas yang paling sadis adalah kasus
Tabrakan frontal ( Adu Kambing ), kemungkinan besar luka serius sampe
tewas sangat besar. Jadi kita waspada dan sabar aja.
4. Tanda pindah jalur
Bilamana kita mengendarai motor, dan kondisinya ada beberapa jalur,
misalnya 2 atau 3, kita mesti berada di jalur yang tepat. Misal, kita
berada di jalur 1, mau pindah ke jalur 2, ya kita mesti memberikan
tanda sein. Sekalipun dalam kita ngebut dan berhenti gara2 angkot
nurunin penumpangnya, kita mesti ngerem dan memberikan tanda sein kalo
kita mau pindah jalur. Tapi ingat! Liat spion dan perhatikan kondisi
lalu lintas dengan sangat matang, bila kita main pindah tanpa
perhitungan, kemungkinan besar akan menimbulkan kecelakaan yang
serius. Kita akan diseruduk dan dihantam oleh kendaraan dari arah
berlawanan.
Sering kali, kita melihat banyak motor yang memakai tanda sein yang
berkelap-kelip, atau biasa disebut lampu hazard. Sebenarnya sih keren,
tapi tau gak kalo kita gunakan dalam konvoi bahkan dalam jalan
sendirian bikin pengendara lain risih dan merasa pegel matanya,
soalnye bikin silao n malah menimbulkan kecelakaan, ini fakta lho.
Soalnya intensitas cahaya lampu sein standar pabrik sudah cukup
terang. Makanya jangan salah kaprah tentang penggunaan lampu hazard.
Penggunaan lampu hazard yang disarankan adalah :
1. Dalam berhenti di pinggir jalan.
2. Dalam mendorong motor dan mengalami masalah di jalan, misalnya
dalam kasus motor yang mendorong motor yang mengalami masalah ( Stut
), yang menggunakan hazard adlah motor yang Mendorong. Jadi biar
pengendara lain tau kalo sedang ada masalah.
3. Dalam konvoi, yang menggunakan hazard adlah Leader/Road Captain,
Sweeper, Dan Blocker. Selebihnya dianjurkan tidak menggunakan Lampu
hazard. Dalam Safety Riding, ini memang dianjurkan dan tidak menyalahi
Aturan.
Segala hal yang disebutkan diatas adalah salah satu cara untuk
menghindari kecelakaan, biasanya salah satu faktor yang dapat
menimbulkan kecelakaan adlah tidak adanya tanda sein dalam bertindak,
malah kurang sadarnya penggunaan sein itu sendiri bagi pengendaranya.
Sein itu penting, dan wajib berwarna kuning. Intensitas cahaya dan
penempatan sein yang sudah dirancang oleh pabrikan adlah sudah
diperhitungkan betul dan seksama oleh setiap pabrikan, jadi jangan
mencoba2 mengganti warna sein yang sudah berwarna kuning. Untuk
merubah Penempatan sein, masih ditoleransi dengan alasan yang masih
safety dan membantu dalam penggunaannya.
Selain itu, penggunaan sein yang baik dan benar merupakan salah satu
penguat hukum lalu lintas di jalan bila kita ada masalah yang tidak
diinginkan. Semoga dengan wacana ini, pembaca dapat lebih mengerti
akan penggunaan sein yang baik dan benar.
Semoga selamat di jalan dan selalu safety first.
Source: ZaKy DL <
\n zaky_dl@yahoo.com
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
> di milis
\n mxrider@yahoogroups.com