Sering kali kita ingatkan pada anggota komunitas untuk selalu dalam kondisi safety baik untuk diri sendiri juga orang lain, dengan selalu disiplin berkendara, tidak hanya itu, ada beberapa diantara kita dengan gencar berkampanye safety riding dengan menggunakan media, seperti stiker pada body motornya, tapi demikian apakah hal itu menjadi sebuah "ajakan/persuasif" bagi pengendara lain ? atau malah cuma sekedar wacana belaka, atau lebih konyol lagi "Pamer Stiker" doang.... krn jangan kan masyarakat umum yg mungkin awam dengan teknik mengendarai yang aman/safety, anggota komunitas sendiri yang jelas terang2an melanggar disiplin berkendaraan yg safety, baik dengan kelengkapan berkendara bahkan peraturan berlalu lintas, ada cara yg lebih efektif untuk mengajak para pengendara pengguna jalan terutama bikers untuk selalu menjunjung tinggi safety riding berkendara ?? setiap orang pasti punya alasan sendiri2 untuk berada dalam kondisi tidak safety ?, mengejar waktu lah, lupa lah, berkendara jarak dekat lah, dan macem2 lagi, yang ugal2an dijalan tetap saja banyak walau jumlah biker berkampanye safety riding juga banyak ?? adakah yang salah ? sistem kah ? penegak hukum kah ? prilaku pengendara kah ? akan kah biker selalu disalahkan karena ketidak disiplinan berlalu lintas ? terutama dikota besar seperti Jakarta yg padat setiap harinya. Ada cara yg lebih efektif untuk meciptakan bikers disiplin berlalu lintas ???? (kampanye safety riding sampai akhir.....)
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27453 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
Dalam konteks "safety riding" (berkendaraan dengan-selamat), dianjurkan agar ada sekelompok anggota masyarakat, yg tlh mengetahui, mengerti dan menyadari arti safety riding, dan melaksanakannya pada dirinya sendiri dan kelompoknya, dan menyeru menghimbau, dan mengajak kepada anggota lain masyarakat yg belum melaksanakannya
KOSTER [dan juga kelompok senada lainnya] sebenarnya, secara langsung atau pun tak langsung, tengah berda’wah, menyeru menghimbau, dan mengajak, atau berkampanye kepada masyarakat luas, melalui para anggotanya, terutama, SRO (safety riding officer), agar tiap anggota masyarakat berkendaraan sesuai dgn aturan dan ketentuan keselamatan lalulintas.
Dlm konteks "safety riding", dianjurkan agar tiap anggota masyarakat, yg tlh mengetahui, mengerti dan menyadari arti safety riding, dan melaksanakannya pada dirinya sendiri dan kelompoknya, melakukan pencegahan atau larangan, dengan cara yg baik dan diterima masyarakat umum, kpd siapa saja yg tdk atau blm melaksanakannya; dan berkewajiban melakukan suatu tindakan terhadap pelanggaran hal tsb, dgn catatan sesuai dgn kesanggupan dan kemampuan alias kapabilitas dan kapasitas, tugas dan otoritas [bila ada aturan birokrasi].
Idealnya, kita tak boleh membiarkan seorg atau bbrp anggota masyarakat atau sekelompok org didlm masyarakat kita utk membuat suatu perilaku atau tindakan ceroboh, pinter, berbahaya, keliru, membuat kerusakan, atau perkara yg bisa berakibat merugikan, utk baik diri org tsb sendiri maupun org lain, sebagian besar masyarakat, dan apalagi keseluruhan masyarakat. Dgn demikian hrs ada seorg atau beberapa org lain atau sekelompok lain dlm masyarakat tsb yg berupaya mencegah perilaku atau tindakan tsb. Dlm hal spt ini fungsi da’wah (seruan, himbauan, ajakan) sangat berperan utk menyelamatkan suatu masyarakat dari kehancuran, krn kecelakaan, malapetaka atau bencana, sebab kebodohan.
Sebaiknya kita tahu jalan apa yg kita masing-masing harus tempuh, atau apa yg harus kita lakukan, sesuai dgn kemampuan dan kedudukan kita dlm masyarakat, bilamana kita menemui kasus "unsafety riding".
Dalam konteks masyarakat luas, jika kita bukan petugas hukum berwenang dari lembaga hukum (legal institution) yg dipercaya masyarakat utk melakukan tindakan hukum (legal action) atas pelanggaran dilakukan anggota masyarakat umum, maka tak ada kewajiban hukum (legal obligation) atas kita utk melaksanakannya, dan kita secara pribadi tak memiliki wewenang hukum (legal authority) utk menindak. Namun ini tak melepaskan kita dari kewajiban utk melarang [kuat] atau menghimbau [lemah] atau org yg melakukan pelanggaran hukum agar tak melanjutkan perbuatannya. Tugas kita secara individual dan sebagai publik hanya sebatas "mengatakan jangan", lebih drpd itu tidak!
Pertama dr semua, last but not least, sblm kita berkewajiban menyerukan kebaikan kpd org lain, kita hrs terlbh dulu berkewajiban menyerukan kebaikan tsb kpd diri kita sendiri, org terdekat di sekitar kita, anak, istri, saudara, kawan-kawan dekat, para tetangga, dan org-org dlm lingkungan pergaulan kehidupan pribadi kita sendiri. Dgn demikian, kita bisa menjadi contoh dan tauladan bagi org lain.
Menyuntikkan kebaikan kpd org lain tak harus selalu dgn cara melakukan suatu tindakan thdp org tsb, tp bisa juga dgn menunjukkan kpd org lain bagaimana kita bertindak, bersikap dan beperilaku dgn baik, pantas dan layak menjadi panutan.
Jika org yg tlh kita sampaikan atau pertontonkan kebaikan kepadanya, ternyata dia tak perduli dan tak berubah, maka pada dasarnya kewajiban pribadi (personal obligation) kita sdh gugur dan selesai, krn tak seorg pun di dunia ini mampu mengubah keadaan org lain, kecuali org tsb berkemauan utk mengubah apa yg ada pd dirinya. Jangankan kita, sbg org biasa, bahkan nabï dan rasül sekali pun tak pernah bisa membuat seseorg berubah, kecuali Alläh telah mengkehendakinya.
Ingat, bahwa tiap org wajib berupaya!!!, tapi tak wajib berhasil!!! Upaya (effort) adalah kewajiban tiap manusia, tapi hasil (result) adalah hak prerogativ Alläh, Tuhan YME.
Rendy 133 Jenderal KOSTER
Poin Brogader : 6262 Total Posan : 3594 Sejak : 25.07.07 Domisili : BEJAT: Bekasi - Jakarta Timur KorWil : BEJAT NRA : 0133 Jabatan : KetHan | KaWil Thunder :
125
Julukan : 125 Black&Black Sikon : Call Me 081808878781 | 02198789871 Hobi : keep for brothers...... Slogan : it's me
Dalam konteks "safety riding" (berkendaraan dengan-selamat), dianjurkan agar ada sekelompok anggota masyarakat, yg tlh mengetahui, mengerti dan menyadari arti safety riding, dan melaksanakannya pada dirinya sendiri dan kelompoknya, dan menyeru menghimbau, dan mengajak kepada anggota lain masyarakat yg belum melaksanakannya
KOSTER [dan juga kelompok senada lainnya] sebenarnya, secara langsung atau pun tak langsung, tengah berda’wah, menyeru menghimbau, dan mengajak, atau berkampanye kepada masyarakat luas, melalui para anggotanya, terutama, SRO (safety riding officer), agar tiap anggota masyarakat berkendaraan sesuai dgn aturan dan ketentuan keselamatan lalulintas.
Dlm konteks "safety riding", dianjurkan agar tiap anggota masyarakat, yg tlh mengetahui, mengerti dan menyadari arti safety riding, dan melaksanakannya pada dirinya sendiri dan kelompoknya, melakukan pencegahan atau larangan, dengan cara yg baik dan diterima masyarakat umum, kpd siapa saja yg tdk atau blm melaksanakannya; dan berkewajiban melakukan suatu tindakan terhadap pelanggaran hal tsb, dgn catatan sesuai dgn kesanggupan dan kemampuan alias kapabilitas dan kapasitas, tugas dan otoritas [bila ada aturan birokrasi].
Idealnya, kita tak boleh membiarkan seorg atau bbrp anggota masyarakat atau sekelompok org didlm masyarakat kita utk membuat suatu perilaku atau tindakan ceroboh, pinter, berbahaya, keliru, membuat kerusakan, atau perkara yg bisa berakibat merugikan, utk baik diri org tsb sendiri maupun org lain, sebagian besar masyarakat, dan apalagi keseluruhan masyarakat. Dgn demikian hrs ada seorg atau beberapa org lain atau sekelompok lain dlm masyarakat tsb yg berupaya mencegah perilaku atau tindakan tsb. Dlm hal spt ini fungsi da’wah (seruan, himbauan, ajakan) sangat berperan utk menyelamatkan suatu masyarakat dari kehancuran, krn kecelakaan, malapetaka atau bencana, sebab kebodohan.
Sebaiknya kita tahu jalan apa yg kita masing-masing harus tempuh, atau apa yg harus kita lakukan, sesuai dgn kemampuan dan kedudukan kita dlm masyarakat, bilamana kita menemui kasus "unsafety riding".
Dalam konteks masyarakat luas, jika kita bukan petugas hukum berwenang dari lembaga hukum (legal institution) yg dipercaya masyarakat utk melakukan tindakan hukum (legal action) atas pelanggaran dilakukan anggota masyarakat umum, maka tak ada kewajiban hukum (legal obligation) atas kita utk melaksanakannya, dan kita secara pribadi tak memiliki wewenang hukum (legal authority) utk menindak. Namun ini tak melepaskan kita dari kewajiban utk melarang [kuat] atau menghimbau [lemah] atau org yg melakukan pelanggaran hukum agar tak melanjutkan perbuatannya. Tugas kita secara individual dan sebagai publik hanya sebatas "mengatakan jangan", lebih drpd itu tidak!
Pertama dr semua, last but not least, sblm kita berkewajiban menyerukan kebaikan kpd org lain, kita hrs terlbh dulu berkewajiban menyerukan kebaikan tsb kpd diri kita sendiri, org terdekat di sekitar kita, anak, istri, saudara, kawan-kawan dekat, para tetangga, dan org-org dlm lingkungan pergaulan kehidupan pribadi kita sendiri. Dgn demikian, kita bisa menjadi contoh dan tauladan bagi org lain.
Menyuntikkan kebaikan kpd org lain tak harus selalu dgn cara melakukan suatu tindakan thdp org tsb, tp bisa juga dgn menunjukkan kpd org lain bagaimana kita bertindak, bersikap dan beperilaku dgn baik, pantas dan layak menjadi panutan.
Jika org yg tlh kita sampaikan atau pertontonkan kebaikan kepadanya, ternyata dia tak perduli dan tak berubah, maka pada dasarnya kewajiban pribadi (personal obligation) kita sdh gugur dan selesai, krn tak seorg pun di dunia ini mampu mengubah keadaan org lain, kecuali org tsb berkemauan utk mengubah apa yg ada pd dirinya. Jangankan kita, sbg org biasa, bahkan nabï dan rasül sekali pun tak pernah bisa membuat seseorg berubah, kecuali Alläh telah mengkehendakinya.
Ingat, bahwa tiap org wajib berupaya!!!, tapi tak wajib berhasil!!! Upaya (effort) adalah kewajiban tiap manusia, tapi hasil (result) adalah hak prerogativ Alläh, Tuhan YME.
Harusnya pak iwan jadi salah satu trainer untuk SRO kemarin nich....:I Lop Koster: :I Lop Koster:
042 Administrator KOSTER
Poin Brogader : 9512 Total Posan : 10367 Sejak : 11.11.06 Domisili : Didepan komputer...! KorWil : Bogor NRA : 0042 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : Brandon Sikon : I istri dan 1 anak Hobi : Banyak... Slogan : Cintai dan sayangilah dua orangtuamu...
Apakah Konvoi Kampanye (Pemilu..PilGub) dll memiliki legitimasi yang membenarkan peserta pawai untuk tidak melengkapi pengendara roda dua dgn atribut keselamatan seperti Helm, dll...karena pas PilGub Jakarta kemarin saya liat buanyakkkk buangattt peserta konvoi yg gak pake helm... prihatin juga sih...sorry OOT
[BOETHO] Donatur KOSTER
Poin Brogader : 7047 Total Posan : 4615 Sejak : 19.04.07 Domisili : Trenggalek - Bogor KorWil : Bogor NRA : 0013 Jabatan : Ang. Pendiri Thunder :
125
Julukan : Big Black Beauty Sikon : MENGERIKAN.... Hobi : MANASIN ORANG Slogan : ADA APA YAH...??
Apakah Konvoi Kampanye (Pemilu..PilGub) dll memiliki legitimasi yang membenarkan peserta pawai untuk tidak melengkapi pengendara roda dua dgn atribut keselamatan seperti Helm, dll...karena pas PilGub Jakarta kemarin saya liat buanyakkkk buangattt peserta konvoi yg gak pake helm... prihatin juga sih...sorry OOT
''BERSATU DALAM KERAGAMAN''
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27453 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
Harusnya pak iwan jadi salah satu trainer untuk SRO kemarin nich....:I Lop Koster: :I Lop Koster:
He he he ... saya sendiri saja belum tentu 100% bisa menerapkan SR ... koq bisa2nya jadi trainer ... Yah gitulah, umumnya praktek itu tak simpel spt teorinya ...
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27453 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
Apakah Konvoi Kampanye (Pemilu..PilGub) dll memiliki legitimasi yang membenarkan peserta pawai untuk tidak melengkapi pengendara roda dua dgn atribut keselamatan seperti Helm, dll...karena pas PilGub Jakarta kemarin saya liat buanyakkkk buangattt peserta konvoi yg gak pake helm... prihatin juga sih...sorry OOT
He he he ... waktu kemarin ada konvoi publik kampanye pilkada | pilgub, saya sempat terjebak dlm pawai iring2an mrk. Memang, disana nggak ada aturan samasekali. Baik yg naik spdmotor maupun yg naik mobil. Pokoknya aturan lalulintas dilanggar habis2an. Lantas polantas bisa apa? Sdh kalah dah sama masa yg begitu banyak dan "setengah kerasukan". Nah, kalau polantas saja sdh "angkat-tangan", bgmn saya? Yah itulah "kenyataan" di negri ini. Oh bangsaku ...
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27453 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
Tiap org tahu bahwa bermain air itu basah dan bermain api itu bisa hangus. Jika org itu tetap melakukannya juga, artinya dia mmng sengaja siap kuyup dan siap gosong. So what?
Sebenarnya tiap org, bahkan paling awam sekali pun, berdasarkan pd instink |naluri, atau dlm hati kecilnya, atau logika dasarnya, pasti tahu ketika berkendaraan, mana yg bakal berbahaya dan mana yg tdk. Sedungu-dungunya org, pasti tahu lah apa guna helm, misalnya. Mustahil dia tdk paham bahwa, helm berguna utk melindungi kepala, dan jenis helm bgmana yg bisa melindungi kepala.
Tp dasar bebal atau bandel dan dgn sengaja melanggar, misalnya tak memakai helm, atau pakai helm seadanya, sekedarnya agar tak ditilang polantas. Artinya, org begitu tahu, tp tak sadar, bahwa yg berkepentingan dgn helm adalah dia yg berkendaraan, bukan polantas.
Sama saja spt org berbuat jahat atau maksiat, mencuri, merampok, membunuh, dlsb. Mustahil dia tdk tahu bahwa apa yg dia lakukan itu melanggar hukum. Tp dia tak sadar bahwa, pertama dr semua, yg paling menanggung kerugian dan resiko terbesar adalah justeru dia sbg pelakunya, bkn org lain. Kalau dia sadar, tp tetap jg melakukan, artinya dia menjerumuskan dirinya, dan dgn sengaja siap menerima resiko.
Org berdusta kan, sebenarnya dia mendustai dirinya sendiri. Jadi masalahnya adalah kembali ke pribadi individu masing2.
Tapi barangkali itu sdh ciri khas kebanyakan org Indonesia, sembarangan, menggampangkan atau menyepelekan aturan. Umumnya org Indonesia, cenderung tak menghormati hukum, aturan, ketentuan. Contoh sederhana dan paling lumrah adalah "budaya tak mau antri", tapi main serobot. Pokoknya gua duluan, org lain belakangan. Tuh contoh paling gambang adalah serobotan dulu-duluan di lampu lalulintas. Begitu merah berganti hijau, kayaknya berlaku hukum rimba. Faktanya begitu koq.
Makanya, di tempat2 dimana diharuskan antri, spt di loket pembelian tiket | karcis, di kasir pembayaran, di teller bank. dlsb, misalnya, terpaksa hrs diberi batas fisik, bahkan kalau perlu pagar besi, atau setidaknya rantai atau tali. Lantas, di bbrp tempat, dikasih nomor urut panggilan. Dan itu pun masih hrs dijaga petugas satpam. Krn kalau tdk, pasti serobotan.
Jadi ini menyangkut masalah kultur atau budaya.
... ... ... .
Contoh kasus sederhana. Ini "true story".
Suatu ketika saya pernah jadi turis domestik di Legian, Kuta, Bali. Ketika malam hari minum-minum di cafe, krn kebanyakan minum, terpaksa harus buang air kecil ke kamar kecil | toilet | wc. Ternyata, bukan hanya saya yg mengalami hal tsb, tapi rata-rata pengunjung pun demikian. Celakanya, wc cuma ada satu, sgh kita terpaksa antri di sepanjang gang sempit menuju wc tsb. Krn banyak yg antri, shg relativ lama, para pengantri pd bersandar di dinding sepanjang gang saling berhadapan. Stlh cukup lama bergeser, akhirnya sampai jg saya di depan pintu wc tsb. Tp sblm saya melangkah masuk, si bule Australia di hadapan saya dgn sopan bertanya, "You first or me first?" ["kamu duluan atau saya duluan?"]. Pengalaman saya mengatakan bahwa, kalau yg dihadapan saya org Melayu, kemungkinan besar pasti sdh "selonong boy" duluan.
Contoh lain lagi. Juga "true story".
Bbrp waktu lalu, saya berkesempatan pergi ke London, Inggris, bersama 4 org Indonesia. Malam minggu, jalan2, dan mau lihat diskotik 10 lantai paling beken disana. Luarbiasa, ternyata sejak sore sdh terjadi antrian panjang ratusan org utk membeli tiket masuk. Salah satu kawan Indonesia yg paling berduit, berbisik, drpd kita antri begini, coba kita dekati si penjaga pintu, dan kasih dia "uang pelicin" spy bisa masuk duluan tanpa antri. Apa yg terjadi? Si penjaga pintu menolak disogok!!! He he he ... kalau di Indonesia ... ngeloyor deh kita masuk duluan.
Pulangnya, kita mau naik taksi ke hotel. Ternyata semua taksi sedan disana menolak utk membawa penumpang 5 org. Maksimum 4 org, 1 di depan dan 3 di belakang. Walau pun kita bilang mau bayar lebih, tak seorg supir taksi pun bersedia. Shg terpaksa akhirnya pakai 2 taksi. He he he ... kalau di Indonesia ... taksi berani angkut diluar kapasitas tempat duduk!!! Begitu jg angkot, mini bis, bis, dan truk. Kalau distop polantas ... cukup dgn "salam tempel" ... he he he ...
Disana, bis kota dan kereta-api, datang dan pergi selalu sesuai jadwal. Biar kosong pun tetap berangkat pd waktunya. Disini ... kalau tak berjejal penuh sesak sampai org ditumpuk kayak karung beras, nggak bakalan berangkat ... he he he ... [kecuali "bus way" barangkali, yg baru dicoba utk disiplin dan sesuai jadwal, dgn mengorbankan jalan bagi org lain, krn punya jalur khusus. Tp entah sampai kapan bisa beroperasi secara ideal ...]
... ... ... .
Kembali ke perihal semula, jadi masalahnya adalah "tingkat kesadaran masyarakat menghormati hak org lain, kepentingan diri sendiri begitu tinggi, dan ketakpedulian akan adanya "share", disiplin, mentaati ketentuan dgn jujur, dan "rasa malu" kalau melanggar aturan.
Seandainya di jalan umum, tiap pengendara menyadari satu hal saja, bahwa kita "sharing" disana, dimana tiap org memiliki hak sama, tentu tak main serobotan. Sebenarnya, pd dasarnya, memberikan kenyamanan berkendaraan bagi org lain, smdgn memberikan kenyamanan berkendaraan pd diri sendiri. Sayangnya, kesadaran spt ini "belum membudaya". Oh bangsaku ...
Terakhir diubah oleh tanggal 06.08.07 9:10, total 1 kali diubah
Heri LETJEN KOSTER
Poin Brogader : 6367 Total Posan : 2503 Sejak : 13.11.06 Domisili : Bogor KorWil : Bogor NRA : 0079 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : 125 aja Sikon : Senang2 aja Hobi : lupa Slogan : lupa
Apakah Konvoi Kampanye (Pemilu..PilGub) dll memiliki legitimasi yang membenarkan peserta pawai untuk tidak melengkapi pengendara roda dua dgn atribut keselamatan seperti Helm, dll...karena pas PilGub Jakarta kemarin saya liat buanyakkkk buangattt peserta konvoi yg gak pake helm... prihatin juga sih...sorry OOT
BETUL MIN KNAPA SIH MEREKA GAK KAMPANYE NYA DI SEMARANG ATAU PEKAN BARU.... DAH TAU JAKARTA MACET...MAKIN MACEEEET AJA DAH
EH, GW OOT YAH????
042 Administrator KOSTER
Poin Brogader : 9512 Total Posan : 10367 Sejak : 11.11.06 Domisili : Didepan komputer...! KorWil : Bogor NRA : 0042 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : Brandon Sikon : I istri dan 1 anak Hobi : Banyak... Slogan : Cintai dan sayangilah dua orangtuamu...
Nah itulah salah satu potret buram negeri ini... kalau kampanye nya saja sudah melanggar aturan dan tidak tertib serta tidak simpatik, gimana pemerintahannya mau bener... ahhh pinter lah, namanya juga negara beling Indonesia...kapan bangsa ini bisa berfikir maju seperti bangsa-bangsa besar lainnya ya...
111 PELTU KOSTER
Poin Brogader : 6213 Total Posan : 365 Sejak : 13.05.07 Domisili : Cileungsi KorWil : Cileungsi NRA : 0111 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
Apakah Konvoi Kampanye (Pemilu..PilGub) dll memiliki legitimasi yang membenarkan peserta pawai untuk tidak melengkapi pengendara roda dua dgn atribut keselamatan seperti Helm, dll...karena pas PilGub Jakarta kemarin saya liat buanyakkkk buangattt peserta konvoi yg gak pake helm... prihatin juga sih...sorry OOT
BETUL MIN KNAPA SIH MEREKA GAK KAMPANYE NYA DI SEMARANG ATAU PEKAN BARU.... DAH TAU JAKARTA MACET...MAKIN MACEEEET AJA DAH
EH, GW OOT YAH????
SETUJU ENGGA BRO KALAU KOSTER DILAIN WAKTU MENAWARKAN JASA MENJADI SRO UNTUK IRING - IRINGAN SEPEDA MOTOR KAMPANYE PILKADA ?
042 Administrator KOSTER
Poin Brogader : 9512 Total Posan : 10367 Sejak : 11.11.06 Domisili : Didepan komputer...! KorWil : Bogor NRA : 0042 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : Brandon Sikon : I istri dan 1 anak Hobi : Banyak... Slogan : Cintai dan sayangilah dua orangtuamu...
gw juga heran hareeee geneeee masih konvoi kampanye......... siapa yang pinter ???????? cara2 penyampaian pesan seperti ini sangat membodohi masyarakat, (SANGAT) dengan alasan "efektifitas" tapi yg meraka sampaikan siapa yang peduli, apa para simpatisan konvoi tau misi apa yg disampaikan, atau malah jadi ajang hiburan semata, hitung2 bisa "Ugal-ugalan" dijalan..... sudah bertahun2 cara2 seperti ini dijalankan.. koq ga pernah dibenahi yach..... coba bandingkan dengan negara maju seperti USA misalnya, wah jauh banget tuh, mana ada konvoi arogan dijalan, yang ada memadati tempat2 seminar, ruang diskusi, ruang debat dan sejenisnya, langsung tepat sasarannya, bukannya pamer siapa yg paling rame siapa yang palin bikin macet....hmmmm.... Cape deeeeeee Indonesia Raya.........
masih berkibarkah bendera mu..... OOT abis nih om... sorry keluh kesah dari penunggang kuda besi......
gerry_garsono Administrator KOSTER
Poin Brogader : 8043 Total Posan : 7747 Sejak : 07.12.06 Domisili : Parung. Bogor KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0039 Jabatan : WaKetUm Thunder :
125
Julukan : Thunder Bear Sikon : in relationship Hobi : touring, rolling, adventurer, sports Slogan : Percayalah dengan diri sendiri
weleh2...bener bro ajat..., jelas beda bro..kalao campaign di negara uncle BUSH mah di ruang ber AC, ada CCTV, FBI, CIA pada keliaran semua, lah kalo di pilkada di DKI mah kudu arak2an, konvoi, bagi2 sembako, bagi2 amplop nah siapa yang paling gede sumbangsih nya itu yang akan di coblos oleh pemilih pilkada DKI ? yg pake kumis atau yg klimis ?? he..he.. mudah2an PILKADA DKI sukses & lancar lah... nanti siapapun gubernur nya kita kudu dukung & bantu semua program2nya dan kita tagih Janji 2 pas waktu kampanye !! pokoke bad & wrong its my Country....
042 Administrator KOSTER
Poin Brogader : 9512 Total Posan : 10367 Sejak : 11.11.06 Domisili : Didepan komputer...! KorWil : Bogor NRA : 0042 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : Brandon Sikon : I istri dan 1 anak Hobi : Banyak... Slogan : Cintai dan sayangilah dua orangtuamu...
Apakah Konvoi Kampanye (Pemilu..PilGub) dll memiliki legitimasi yang membenarkan peserta pawai untuk tidak melengkapi pengendara roda dua dgn atribut keselamatan seperti Helm, dll...karena pas PilGub Jakarta kemarin saya liat buanyakkkk buangattt peserta konvoi yg gak pake helm... prihatin juga sih...sorry OOT
Ah gue liat motor lu ikutan konvoi adang min kemaren jiakakakakakakkk
042 Administrator KOSTER
Poin Brogader : 9512 Total Posan : 10367 Sejak : 11.11.06 Domisili : Didepan komputer...! KorWil : Bogor NRA : 0042 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : Brandon Sikon : I istri dan 1 anak Hobi : Banyak... Slogan : Cintai dan sayangilah dua orangtuamu...
Dalam konteks "safety riding" (berkendaraan dengan-selamat), dianjurkan agar ada sekelompok anggota masyarakat, yg tlh mengetahui, mengerti dan menyadari arti safety riding, dan melaksanakannya pada dirinya sendiri dan kelompoknya, dan menyeru menghimbau, dan mengajak kepada anggota lain masyarakat yg belum melaksanakannya
KOSTER [dan juga kelompok senada lainnya] sebenarnya, secara langsung atau pun tak langsung, tengah berda’wah, menyeru menghimbau, dan mengajak, atau berkampanye kepada masyarakat luas, melalui para anggotanya, terutama, SRO (safety riding officer), agar tiap anggota masyarakat berkendaraan sesuai dgn aturan dan ketentuan keselamatan lalulintas.
Dlm konteks "safety riding", dianjurkan agar tiap anggota masyarakat, yg tlh mengetahui, mengerti dan menyadari arti safety riding, dan melaksanakannya pada dirinya sendiri dan kelompoknya, melakukan pencegahan atau larangan, dengan cara yg baik dan diterima masyarakat umum, kpd siapa saja yg tdk atau blm melaksanakannya; dan berkewajiban melakukan suatu tindakan terhadap pelanggaran hal tsb, dgn catatan sesuai dgn kesanggupan dan kemampuan alias kapabilitas dan kapasitas, tugas dan otoritas [bila ada aturan birokrasi].
Idealnya, kita tak boleh membiarkan seorg atau bbrp anggota masyarakat atau sekelompok org didlm masyarakat kita utk membuat suatu perilaku atau tindakan ceroboh, pinter, berbahaya, keliru, membuat kerusakan, atau perkara yg bisa berakibat merugikan, utk baik diri org tsb sendiri maupun org lain, sebagian besar masyarakat, dan apalagi keseluruhan masyarakat. Dgn demikian hrs ada seorg atau beberapa org lain atau sekelompok lain dlm masyarakat tsb yg berupaya mencegah perilaku atau tindakan tsb. Dlm hal spt ini fungsi da’wah (seruan, himbauan, ajakan) sangat berperan utk menyelamatkan suatu masyarakat dari kehancuran, krn kecelakaan, malapetaka atau bencana, sebab kebodohan.
Sebaiknya kita tahu jalan apa yg kita masing-masing harus tempuh, atau apa yg harus kita lakukan, sesuai dgn kemampuan dan kedudukan kita dlm masyarakat, bilamana kita menemui kasus "unsafety riding".
Dalam konteks masyarakat luas, jika kita bukan petugas hukum berwenang dari lembaga hukum (legal institution) yg dipercaya masyarakat utk melakukan tindakan hukum (legal action) atas pelanggaran dilakukan anggota masyarakat umum, maka tak ada kewajiban hukum (legal obligation) atas kita utk melaksanakannya, dan kita secara pribadi tak memiliki wewenang hukum (legal authority) utk menindak. Namun ini tak melepaskan kita dari kewajiban utk melarang [kuat] atau menghimbau [lemah] atau org yg melakukan pelanggaran hukum agar tak melanjutkan perbuatannya. Tugas kita secara individual dan sebagai publik hanya sebatas "mengatakan jangan", lebih drpd itu tidak!
Pertama dr semua, last but not least, sblm kita berkewajiban menyerukan kebaikan kpd org lain, kita hrs terlbh dulu berkewajiban menyerukan kebaikan tsb kpd diri kita sendiri, org terdekat di sekitar kita, anak, istri, saudara, kawan-kawan dekat, para tetangga, dan org-org dlm lingkungan pergaulan kehidupan pribadi kita sendiri. Dgn demikian, kita bisa menjadi contoh dan tauladan bagi org lain.
Menyuntikkan kebaikan kpd org lain tak harus selalu dgn cara melakukan suatu tindakan thdp org tsb, tp bisa juga dgn menunjukkan kpd org lain bagaimana kita bertindak, bersikap dan beperilaku dgn baik, pantas dan layak menjadi panutan.
Jika org yg tlh kita sampaikan atau pertontonkan kebaikan kepadanya, ternyata dia tak perduli dan tak berubah, maka pada dasarnya kewajiban pribadi (personal obligation) kita sdh gugur dan selesai, krn tak seorg pun di dunia ini mampu mengubah keadaan org lain, kecuali org tsb berkemauan utk mengubah apa yg ada pd dirinya. Jangankan kita, sbg org biasa, bahkan nabï dan rasül sekali pun tak pernah bisa membuat seseorg berubah, kecuali Alläh telah mengkehendakinya.
Ingat, bahwa tiap org wajib berupaya!!!, tapi tak wajib berhasil!!! Upaya (effort) adalah kewajiban tiap manusia, tapi hasil (result) adalah hak prerogativ Alläh, Tuhan YME.
tapi itu semua tergantung dari kita sendiri,apakah safety riding itu adalah sebuah keharusan ataukah sekedar pelengkap.
g-force LETTU KOSTER
Poin Brogader : 6122 Total Posan : 515 Sejak : 29.07.07 Domisili : jakarta - bekasi ajah... Jabatan : Ang. Forum Thunder :