Dari segi keamanan pembayaran pajak melalui ATM lebih
terjamin.
JAKARTA-- Untuk kemudahan pelayanan bagi masyarakat
dalam mengurus perpanjangan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Direktorat Lalu
Lintas Polda Metro Jaya bikin terobosan. Mulai Oktober 2006, pembayaran pajak
bisa melalui anjungan tunai mandiri (ATM) Bank DKI.
Kasubag Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Polda
Metro Jaya, Kompol Teddy Minahasa, menjelaskan pembayaran pajak STNK lewat ATM
merupakan upaya Polda untuk meningkatkan pelayanan, khususnya mempersingkat
pengurusan STNK. Pasalnya dalam sehari, jumlah wajib pajak mencapai 1200-1500
orang. ''Kami membuat terobosan itu untuk mengurangi antrean di kasir,'' ujarnya
akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan, dari segi keamanan pembayaran pajak
STNK lewat ATM lebih terjamin dan terhindar dari percaloan. Sebab, wajib pajak
tidak perlu membawa uang dalam jumlah banyak. Untuk sementara, pembayaran STNK
melalui ATM baru bisa dilakukan lewat ATM Bank DKI. Namun, dalam perkembangannya
akan digandeng bank swasta dan pemerintah.
Dengan begitu, masyarakat dapat memiliki akses lebih
banyak untuk membayar pajak kendaraanya lewat bank. ''Selama ini Bank DKI
merupakan tempat penyetoran pajak kendaraan di Jakarta. Tapi kami juga melakukan
penjajakan agar masyarakat bisa membayar pajak kendaraan melalui bank-bank lain
seperti BCA, BII, atau BNI,'' tambahnya.
Mekanisme pembayaran via ATM, bagi masyarakat yang
sudah membayar pajak kendaraan melalui ATM atau langsung ke bank, tinggal
membawa bukti setoran (struk) itu ke kantor Samsat di wilayah masing-masing.
Bukti setoran pembayaran pajak juga bisa disetor ke mobil Samsat keliling. ''Untuk
langkah awal, pembayaran lewat ATM baru berlaku di Samsat Jaksel,'' tandasnya.
Perwira Urusan Adminitrasi (Paud) STNK, Iptu Hasbi
Ibrahim, menambahkan ATM yang akan disiapkan oleh Bank DKI berbeda dengan ATM
bank pada umumnya. Pasalnya, pada monitor ATM dilengkapi huruf, sebab dalam
pembayarannya perlu memasukkan nomor dan hurufnya.
Kemudahan ini memungkinkan masyarakat tidak perlu
antre di loket pembayaran di Samsat. Pembayar pajak hanya memasukkan nomor
polisi dan jumlah yang harus dibayar sesuai Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD).
''Setelah membayar pajak, masyarakat akan mendapat SSPD untuk dibayar di kasir
atau lewat ATM. Bukti pembayaran diserahkan ke loket pengambilan surat ketetapan
pajak daerah (SKPB) atau STNK asli,'' tukasnya.
Selain pembayaran pajak via ATM, Dit Lantas Polda
akan menambah armada Bus Keliling Pembayaran STNK. Sejak diluncurkan Maret 2006,
baru satu bus yang disediakan. ''Tapi responsnya sangat besar, masyarakat
berharap bus keliling ditambah,'' tambah Kasubsi Samsat Polda, AKP Ojo Ruslani.
Khusus untuk mobil Samsat keliling, timpal Hasbi,
armadanya akan ditambah menjadi lima unit. Dengan begitu, setiap wilayah di DKI
Jakarta bisa dilayani oleh satu mobil tersebut. Saat ini, pengoperasian mobil
keliling berdasarkan jadwal yang ditentukan di setiap wilayah. ''Saat ini mobil
Samsat keliling yang sudah beroperasi hanya satu. Ke depan, setiap wilayah akan
dilayani satu bus keliling,'' terang Hasbi.
Untuk mengetahui besarnya pajak yang harus dibayar
para wajib pajak, telah disiapkan komputer. Masyarakat tinggal memasukan nomor
kendaraan ke komputer yang menggunakan fasilitas touch screen. Tapi,
fasilitas itu baru tersedia di Gedung Samsat Jakarta Selatan yang terletak di
Polda Metro Jaya. Selain dapat mengakses data kendaraan, layanan komputer itu
juga memberikan informasi prosedur, mekanisme, dan persyaratan pengurusan STNK.
Data yang diperolah Dirlantas Polda Metro Jaya,
jumlah pembayar kendaraan wajib pajak hingga 1 September 2006 mencapai 7.715.452
orang. Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yang
hanya 80-90 persen. ''Tahun ini, peningkatan kedisiplinan wajib pajak memenuhi
kewajibannya mencapai 90 persen,'' jelasnya.
Menurut Hasbi, ada beberapa faktor yang membuat
kedasaran wajib pajak mengalami peningkatan. Salah satunya adalah, Operasi
Simpatik 2006 yang digelar Polda Metro Jaya. ''Operasi ini menyadarkan, para
pemilik kendaraan untuk membayar pajak tepat pada waktunya,'' tukasnya. zak
Fakta Angka
1.500 orang
Jumlah pembayar pajak STNK per hari
Sumber: Republika: Senin, 02 Oktober 2006
Disadur dari: www.mtc.or.id