Poin Brogader : 9534 Total Posan : 10367 Sejak : 11.11.06 Domisili : Didepan komputer...! KorWil : Bogor NRA : 0042 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : Brandon Sikon : I istri dan 1 anak Hobi : Banyak... Slogan : Cintai dan sayangilah dua orangtuamu...
Subyek: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok 14.08.08 11:46
First topic message reminder :
Majelis Ulama Indonesia sedang membahas kemungkinan dikeluarkannya fatwa haram untuk mengkonsumsi rokok. Seperti diketahui, sejak setahun lalu MUI terus mengkaji dan mempertimbangkan berbagai dampaknya, apabila nantinya fatwa tersebut dikeluarkan. "Akhir tahun ini, kita akan membahas dengan sejumlah ulama, dan fatwa akan diberlakukan secara nasional jika dalam rapat tersebut menyetujui fatwa haram, " kata Ketua MUI Amidhan di kantor MUI, Jakarta, Selasa (12/8).
Menurutnya, fatwa haram ini sesungguhnya bukan lagi hal baru di MUI, karena di beberapa negara telah menerapkan rokok sebagai barang haram. Pada bulan Juli lalu, lanjutnya, telah diadakan rapat koordinasi daerah (rakorda) wilayah Sumatera yang telah menetapkan fatwa haram bagi rokok. Namun, menurutnya, ketetapan itu masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama dalam rapat ijtima. Sebelumnya Amidhan menambahkan, MUI Pusat telah menentukan fatwa makruh pada rokok, lima tahun yang lalu. Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Ikatan Ahli Kesehatan pun mendesak MUI agar segera menetapkan fatwa haram bagi rokok. Untuk itu, Komnas Perlindungan Anak dan ikatan ahli kesehatan pun mendatangi kantor MUI untuk membicarakan tentang hal tersebut. Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi berharap, dengan ditetapkannya fatwa haram bagi rokok akan menekan angka perokok di kalangan anak.
"Ini akan membentuk paradigma baru tentang bahaya merokok. Yang penting Pemerintah juga harus ikut tanggap dalam upaya ini, " ujarnya. (novel)
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok 27.02.09 14:00
A STANDARD PROCEDURE OF KOSTER WEB FORUM AND E-MAILING LIST TO BE INFORMED TO ANY MEMBER
PERHATIAN: PENGUMUMAN PENTING FORUM
KEBIJAKAN TEKNIK DAN ADMINISTRATIV FORUM:
TENTANG SALINAN DAN KUTIPAN
Dengan memperhatikan keadaan forum dan milis KOSTER terakhir ini bahwa, banyak artikel, tulisan, gambar, dan foto kutipan, tanpa pengutip menyebutkan secara jelas sumbernya, maka dengan ini, administrator dan moderator forum dan milis KOSTER menimbang bahwa, ada kemungkinan:
artikel, tulisan, gambar, atau foto itu merupakan karya intelektual yang dilindungi oleh hak cipta (copyright) dan tak diperkenankan disebarluaskan tanpa izin tertulis dari pemegang hak-cipta atas karya tsb, yang mana penjimplakan dan penyebaran tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan undang-undang tentang HAKI (Hak Atas Kekayaan | Kepemilikan Intelektual) | IPR (Intellectual Property Rights).
artikel, tulisan, gambar, atau foto tersebut mengandung unsur terselubung yang merusak moral, pornografi, sadisme, SARA (Suku, Antar-golongan, Ras, dan Agama), dan semacamnya, dan bahkan melanggar hukum dan undang-undang.
artikel, tulisan, gambar, atau foto tersebut mengandung berita atau kabar yang diragukan kebenarannya, bohong, dusta, atau berisi fitnah dan siasat licik politik adu domba, sehingga bisa menyebabkan suatu pihak tertentu tersinggung, dipojokkan, atau dilecehkan, dan berakibat munculnya tuntutan dari pihak yang merasa dirugikan, dan bahkan bisa saja menimbulkan kesalahpahaman, sengketa dan pertikaian yang tak diinginkan.
Atas dasar alasan utama diatas, maka dengan ini, administrator dan moderator forum dan milis KOSTER menetapkan bahwa:
Jangan asal mengutip, tapi periksa lebih dulu kebenaran isi suatu tulisan, dan periksa ulang secara silang (cross check) menggunakan sumber informasi lain bila mungkin. Jika kandungan tulisan ini menyinggung suatu organisasi atau komunitas tertentu, harap dicek kebenaran dan keabsahan informasi tersebut ke pihak yang berwenang dalam organisasi atau komunitas tersebut.
Gunakan sumber yang bisa dipertanggungjawabkan dan dijamin isi tulisannya, jelas penulis dan penerbitnya.
Tiap artikel kutipan, yang berasal dari, baik media elektronik maupun media cetak, harus disertai dengan informasi asal atau sumber kutipan secara jelas dan lengkap, sebagai acuan, rujukan atau referensi. Misalnya: Kompas, 1 Januari 2008. http://www.kompas.com [cantumkan link alamat lengkap pagina asal]
Sumber kutipan tak bisa dengan hanya menyebutkan, misalnya: "dari forum tetangga", atau "dari milis sebelah"
Jika artikel atau tulisan tersebut adalah hasil karya anda sendiri, silahkan cantumkan bahwa anda adalah pencipta atau pengarangnya, dan bila diperlukan cantumkan rujukan | referensi dan atau kepustakaan | bibilografi. Misalnya: (C) 2008 - EE ONE S | Thunder Rider.
Atas pelanggaran atau ketetapan ini, administrator dan moderator forum dan milis KOSTER berhak untuk:
mengubah, mengganti, atau menghapus topik atau pesan, bila suatu topik atau pesan tsb dianggap melanggar ketentuan, aturan, tata-tertib, dan atau etika forum dan milis KOSTER, dan atau meralat isi pesan yang diposkan tersebut.
memberikan teguran, peringatan, atau hukuman kepada anggota yang telah melakukan pelanggaran tersebut.
menghentikan keanggotaan yang memposkan pesan atau informasi tersebut.
Semua ketentuan dan ketetapan diatas merujuk secara penuh kepada KOSTER LEGAL STATEMENT | PERNYATAAN LEGAL KOSTER sebagaimana telah ditetapkan sebelumnya.
Anggota forum jala dan atau milis KOSTER dengan ini menyatakan bahwa, telah membaca dengan teliti dan seksama, secara sadar tanpa paksaan dan tekanan dari pihak mana pun, mengerti dan memahami kandungan dan maksud penetapan ini, dan setuju untuk terikat secara legal oleh semua termin dan kondisi, tersurat dan tersirat, terkandung disini, dan setuju untuk menerima dan melaksanakan tiap pasal terkandung disini, dengan segala implikasi, konsekuensi, dan resiko, langsung dan tak-langsung daripadanya; dan menyatakan bahwa, penetapan ini adalah final eksklusiv tunggal, merangkum dan mencakup, dan tak ada pernyataan lain dibuat KOSTER untuk maksud sama, baik lisan maupun tertulis, selain ini.
Demikian penetapan ini ditetapkan secara tertulis agar semua pihak maklum, dan dengan telah membaca penetapan ini, dan terus mengakes situs forum jala dan atau milis KOSTER secara berlanjut, maka dianggap telah mengerti, memahami, dan menyetujui seluruh isi penetapan ini, baik secara tersurat maupun secara tersirat, dengan segala konsekuensi dan resiko, dan akibatnya. Agar diperhatikan dan diterapkan, untuk kelancaran, kemudahan, dan kenyamanan semua pihak dalam menggunakan forum dan milis KOSTER. Terimakasih.
Administrator forum jala dan milis KOSTER dalam kedudukannya bertindak untuk dan atas nama KOSTER
yadie_bejat Jenderal KOSTER
Poin Brogader : 9683 Total Posan : 4274 Sejak : 08.10.08 Domisili : antara bekasi dan jakarta timur KorWil : bejatterz SeJaT NRA : B3JA Jabatan : JENDRAL BEJAT Thunder :
125
Julukan : 125 "b Status :
lajang
Sikon : mSh tEbAr pE5oNa Hobi : tEbaR pEsoNa ma cewe gw lah.. Slogan : be U'r self lah..
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok 27.02.09 15:36
RoKoK GaBaIK BUaT KeSeHaTaN BrO,MeNDiNg BUaT MaKaN
saLam kOstEr fRoM bEjAt to aLL bRotHer...
apApUn mAkAnAnYa tEtAp kOstEr kLub mOtOrnya....
harry2yo Moderator KOSTER
Poin Brogader : 11358 Total Posan : 16296 Sejak : 06.08.08 Domisili : Dibalik Layar KorWil : Kota Ikan SURA NRA : 0266 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : TerBang Sikon : Amin Hobi : nge-klik Slogan : - Keselamatan Itu Penting
- Ja
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok 27.02.09 15:55
mantab Bro, mendingan makan aja yuukkk
ari_venska Jenderal KOSTER
Poin Brogader : 6681 Total Posan : 3665 Sejak : 08.01.09 Domisili : Sidoarjo KorWil : Surabaya NRA : 0256 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok 01.03.09 22:25
Ga iso kang demi kesehatan kita harus senantiasa mengingatkan NO SMOKING HERE!!!!!!!
harry2yo Moderator KOSTER
Poin Brogader : 11358 Total Posan : 16296 Sejak : 06.08.08 Domisili : Dibalik Layar KorWil : Kota Ikan SURA NRA : 0266 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : TerBang Sikon : Amin Hobi : nge-klik Slogan : - Keselamatan Itu Penting
- Ja
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok 01.03.09 22:39
yo wes sembarang deh
ufan KOPKA KOSTER
Poin Brogader : 5638 Total Posan : 90 Sejak : 28.02.09 Domisili : Malang Jabatan : Ang. Forum Thunder :
125
Julukan : 125 Sikon : Still a live Hobi : baca Slogan : be simple
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok 08.04.09 11:50
FATWA HARAM MASIH KONTROVERSIAL....AK SETUJU YANG INI AJA DEH...
harry2yo wrote:
sudah...sudah........ yang merokok ya merokok, yang gak merokok yang gak merokok
GITU AJA KOQ REPOT HEHEHEH
harry2yo Moderator KOSTER
Poin Brogader : 11358 Total Posan : 16296 Sejak : 06.08.08 Domisili : Dibalik Layar KorWil : Kota Ikan SURA NRA : 0266 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : TerBang Sikon : Amin Hobi : nge-klik Slogan : - Keselamatan Itu Penting
- Ja
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok 08.04.09 12:29
ufan wrote:
FATWA HARAM MASIH KONTROVERSIAL....AK SETUJU YANG INI AJA DEH...
harry2yo wrote:
sudah...sudah........ yang merokok ya merokok, yang gak merokok yang gak merokok
GITU AJA KOQ REPOT HEHEHEH
sip Bro
ufan KOPKA KOSTER
Poin Brogader : 5638 Total Posan : 90 Sejak : 28.02.09 Domisili : Malang Jabatan : Ang. Forum Thunder :
125
Julukan : 125 Sikon : Still a live Hobi : baca Slogan : be simple
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok 08.04.09 13:48
Prinsipnya buat yang merokok : 1.jangan ngerokok sembarangan ( perhatikan sikon)ex.jgn deket2 anak kecil,perempuan ( palagi hamil) 2.jangan ngajak-ngajak yang gak ngerokok...(ni gak berlaku buat SPG nya Rokok xixixi ) 3.terusin sendiri ......
harry2yo Moderator KOSTER
Poin Brogader : 11358 Total Posan : 16296 Sejak : 06.08.08 Domisili : Dibalik Layar KorWil : Kota Ikan SURA NRA : 0266 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : TerBang Sikon : Amin Hobi : nge-klik Slogan : - Keselamatan Itu Penting
- Ja
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok 08.04.09 14:00
ha99x.... betul Bro
ThunderRiyan STERIL Kapten KOSTER
Poin Brogader : 6233 Total Posan : 687 Sejak : 15.11.08 Domisili : Metro. Lampung KorWil : STERIL Metro NRA : 0 . . . Jabatan : Ang. Forum Thunder :
125
Julukan : Suzuki Thunder 125 Black Sikon : PNS: Pengangguran Negeri Sipil Hobi : tidur Slogan : Solat itu yang Utama
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok 08.04.09 15:26