Login Disini Bro...! Kalau belum Login silahkan Register! Terimakasih.
Komunitas Suzuki Thunder [KOSTER] Indonesia

www.suzuki-thunder.com
koster.indonesianforum.net
Login Disini Bro...! Kalau belum Login silahkan Register! Terimakasih.
Komunitas Suzuki Thunder [KOSTER] Indonesia

www.suzuki-thunder.com
koster.indonesianforum.net
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.





 
BerandaPortalIndeksForum STIMilistLatest imagesBlogToolBarRSS FeedPencarianBukuTamuJoin KOSTERKontak KamiKontak PengurusThunderThunder KamiModifikasiTouringRiders Of The MonthGalleryOutletBursaLegalSpiritualKomunitasWilayahBeritaLoginPendaftaran
Login
Username:
Password:
Login otomatis: 
:: Lupa password?
Similar topics
TOPIK PILIHAN
KOSTER 2005 — 2010
community, thunder 125', 'thunder 250', KOSTER, 'komunitas suzuki thunder indonesia', 'thunder community', 'thunder rider community', sti, tc, tci, tc125, trc, trc125, tic, bathoc, intec, besed, sepedamotor, motor, moto, motorcycle, motosport, community, tour, touring, race, racing, 'safety riding', driving, modifikasi, modification, troubleshooting, maintenance, performa, performance, appearance, indonesia, parung, tesqscape, firwany, kospad, kompas, kopasus
MUSIK KOSTER







Real-Time Clock
community, thunder 125', 'thunder 250', KOSTER, 'komunitas suzuki thunder indonesia', 'thunder community', 'thunder rider community', sti, tc, tci, tc125, trc, trc125, tic, bathoc, intec, besed, sepedamotor, motor, moto, motorcycle, motosport, community, tour, touring, race, racing, 'safety riding', driving, modifikasi, modification, troubleshooting, maintenance, performa, performance, appearance, indonesia, parung, tesqscape, firwany, kospad, kompas, kopasus
Latest topics
» MODIF: Pasang Delta Box di Thunder + Kuping Yamaha V-ixion
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime03.11.15 12:35 by Deden Andriawan

» [NUBIE] brian; bekasi...
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime03.11.15 12:27 by Deden Andriawan

» WARTA: Obrolan Hangat dan Kabar Terbaru KOSTER Jakarta Timur: BEJAT
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime30.10.13 17:33 by 124m4

» KOSTER WEB INFO: http://www.suzuki-thunder.tk. Forum Komunitas Suzuki Thunder. Sign up and Join Us
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime25.06.13 19:02 by webster

» KORWIL: KOSTER Bekasi
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime02.02.13 13:15 by harry2yo

» WARTA: KOSTER Denpasar | Bali: KOBRA
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime02.02.13 13:14 by harry2yo

» WARTA: Obrolan dan Kabar KOSTER Ponorogo
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime02.02.13 13:14 by harry2yo

» tip mengatasi pengisian thunder 125 biar awet spul ama akinya
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime16.12.12 23:07 by Arip Apendi

» salam kenal para master thunder, tolong upload dong motor para master
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime13.12.12 9:53 by Deden Andriawan

» MODIF: MetaMorfosa Thunder Mimin
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime05.12.12 17:44 by nanto_art

» MODIF: PROFIL: Modifikasi Cicilan
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime05.12.12 17:38 by nanto_art

» MODIF: Akhirnya UpSideDown
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime05.12.12 17:35 by nanto_art

» thundie ane,,masih proses modif ne... blm ssuai keinginan...hehe...
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime05.12.12 17:31 by nanto_art

» Thunder Black & White Simplicity
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime05.12.12 17:30 by nanto_art

» POLL: MODIF: Mau Hasil Modifikasi Maksimum???
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime05.12.12 17:28 by nanto_art

» MODIF: Dilema Modifikasi, Prioritas, dan Opsi: Sport? Touring? Sport-Touring?
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime05.12.12 17:24 by nanto_art

» NEWBIE : Salam Kenal smua mas bro, Arief Jakarta Selatan
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime28.11.12 13:43 by harry2yo

» WARTA: Obrolan Hangat dan Kabar Terbaru KOSTER Surabaya
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime27.11.12 16:54 by t.aguss

» WARTA: Obrolan Hangat dan Kabar Terbaru KOSTER Samarinda
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime01.11.12 11:34 by harry2yo

» MODIF: Ganti Lampu Utama Thunder dengan Lampu Lain
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime01.11.12 11:13 by harry2yo

» DIJUAL SUZUKI THUNDER 125 TH 2007(DES) HARGA 7JT
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime01.11.12 11:10 by harry2yo

» KOPDAR POUNDSTERLING KOSTER LEUWILIANG
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime01.11.12 11:06 by harry2yo

» NEWBIE from Batam
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime01.11.12 11:01 by harry2yo

» MODIF: Ganti Ban Thunder dengan Ban Lebar
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime01.11.12 11:00 by harry2yo

» Setelan Angin Karburator
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime22.10.12 1:00 by double

» DI JUAL BODY KIT MOTOR SPORT (FULL FAIRING) SUZUKI THUNDER
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime04.10.12 1:21 by voltage

» Nyari KOSTER di daerah Bandung biar bisa bantu Modif :D
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime24.09.12 13:08 by bhaktiaditya

» MODIF: Ubah Thunder ke Model Mono-ShockBreaker
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime21.09.12 18:28 by harry2yo

» Salam Kenal....
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime21.09.12 18:18 by harry2yo

» SALAM KENAL DARI SAYA WEBSTER
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime21.09.12 18:16 by harry2yo

» Salam kenal untuk semuanya disini
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime21.09.12 18:14 by harry2yo

» Thunder 125 thn 2009 ganti karbu konvesional venturi 26,koq gak stabil ya?
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime04.09.12 0:01 by enjienji

» KOSTER OUTLET: FuelFlow Booster: Performance Booster | Fuel Saver: X Power
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime01.08.12 0:47 by manyon

» MODIF: Saran utk Thunder 125 2005 Non-Kick Starter
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime18.07.12 7:42 by Deden Andriawan

» WARTA: Obrolan Hangat dan Kabar Terbaru KOSTER Depok | KORIDOR
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime20.06.12 17:50 by Deden Andriawan

User Yang Sedang Online
Total 2 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 2 Tamu :: 1 Bot

Tidak ada

User online terbanyak adalah 234 pada 17.12.09 20:24
SITUS KOSTER
BLOG KOSTER
FACEBOOK KOSTER


community, thunder 125', 'thunder 250', KOSTER, 'komunitas suzuki thunder indonesia', 'thunder community', 'thunder rider community', sti, tc, tci, tc125, trc, trc125, tic, bathoc, intec, besed, sepedamotor, motor, moto, motorcycle, motosport, community, tour, touring, race, racing, 'safety riding', driving, modifikasi, modification, troubleshooting, maintenance, performa, performance, appearance, indonesia, parung, tesqscape, firwany, kospad, kompas, kopasus;

SKEMA INSTALASI
APLIKASI facebook KOSTER

instal : klik disini

KOMENTAR


Punya FaceBook? Tambahkan KOSTER Indonesia dan KorWilnya disini :

Temukan dan tambahkan semua teman KOSTER seIndonesia di FaceBook anda bro!

E-MAIL GRATIS THUNDER
daftar dan periksa disini !!
provided and supported by :
powered by :
MESIN LACAK
NAVIGASI
PAGINA BANTU

E-MAIL KOSTER

PESAN KE PENGPUS
KOSTER INDONESIA

singkat lengkap

MILIS GROUP

Ketikkan E-Mail Anda:





Powered by
www.suzuki-thunder.net

NOTIFIKASI FORUM

Ketikkan E-Mail Anda:





Delivered by
www.suzuki-thunder.net

ANGGOTA KOSTER

ANGKA PERTUMBUHAN
ANGGOTA FORUM KOSTER
WAKTU ANGGOTA
01-09-06 1
20-04-08 1.000
10-05-09 2.000
07-10-09 2.500
09-12-09 3.000
23-12-09 3.050
06-01-10 3.100
02-02-10 3.200
18-02-10 3.250
05-03-10 3.300
22-04-10 3.350
03-04-10 3.375
09-04-10 3.400
08-05-10 3.500
05-06-10 3.600
16-06-10 3.625
17-06-10 3.630
18-06-10 3.635
19-06-10 3.640
23-06-10 3.650
28-06-10 3.670
02-07-10 3.680
06-07-10 3.690
07-07-10 3.700
15-07-10 3.737
21-07-10 3.750
23-07-10 3.760
25-07-10 3.770
28-07-10 3.780
31-07-10 3.790
04-08-10 3.800
05-08-10 3.810
12-08-10 3.830
17-08-10 3.850
21-08-10 3.870
23-08-10 3.880
25-08-10 3.890
28-08-10 3.900
01-09-10 3.920
06-09-10 3.930
07-09-10 3.940
09-09-10 3.950
17-09-10 3.975
20-09-10 3.980
25-09-10 3.990
03-10-10 4.000
11-10-10 4.025
10-11-10 4.050
06-12-10 4.075
11-12-10 4.090
22-12-10 4.100
01-03-11 4.130
16-03-11 4.140
28-03-11 4.150
07-04-11 4.160
16-04-11 4.170
29-04-11 4.180
07-05-11 4.190
08-05-11 4.200
19-05-11 4.210
28-05-11 4.220
27-06-11 4.250
11-08-11 4.300
19-09-11 4.350
RERATA PER BULAN : 100


ANGKA PERTUMBUHAN
ANGGOTA RESMI KOSTER
NRA KOSTER WILAYAH
0001 - 0154 JaDeBoTaBek
0155 - 0170 TanjungPinang
0171 - 0243 JaDeBoTaBek
0244 - 0251 Pandaan
0252 - 0271 Surabaya
0272 - 0325 JaDeBoTaBek
0326 - 0335 Cilacap
0336 - 0364 Kupang
0365 - 0375 Kendari
0376 - 0385 Trenggalek
0386 - 0400 Pontianak
0401 - 0420 Malang
0421 - 0460 Blitar
0461 - 0540 Jember
0541 - 0615 Bondowoso
0616 - 0635 Situbondo
0636 - 0655 Denpasar
0656 - 0680 TanjungPinang
0681 - 0780 JaDeBoTaBek
0781 - 0837 JaDeBoTaBek
0838 - 0841 Indramayu
0842 - 1000 . . .

community, thunder 125', 'thunder 250', KOSTER, 'komunitas suzuki thunder indonesia', 'thunder community', 'thunder rider community', sti, tc, tci, tc125, trc, trc125, tic, bathoc, intec, besed, sepedamotor, motor, moto, motorcycle, motosport, community, tour, touring, race, racing, 'safety riding', driving, modifikasi, modification, troubleshooting, maintenance, performa, performance, appearance, indonesia, parung, tesqscape, firwany, kospad, kompas, kopasus

NRA terakhir dikeluarkan
pengurus pusat KOSTER:

NRA: 0841 community, thunder 125', 'thunder 250', KOSTER, 'komunitas suzuki thunder indonesia', 'thunder community', 'thunder rider community', sti, tc, tci, tc125, trc, trc125, tic, bathoc, intec, besed, sepedamotor, motor, moto, motorcycle, motosport, community, tour, touring, race, racing, 'safety riding', driving, modifikasi, modification, troubleshooting, maintenance, performa, performance, appearance, indonesia, parung, tesqscape, firwany, kospad, kompas, kopasus
KORWIL: Indramayu


WILAYAH KOORDINASI KOSTER INDONESIA
KW WILAYAH NRA
30 Jakarta Pusat 7
20 Jakarta Barat 13
19 Jakarta Selatan 21
18 Jakarta Timur 32
21 Jakarta Utara 12
39 Tanggerang Sel 12
01 Bogor 79
02 Bogor: Cibinong 44
22 Bogor: BojongGede 6
08 Bogor: Parung 23
32 Bogor: P. Panjang
03 Bogor: LeuwiLiang 27
06 Bogor: Ciawi 27
07 Bogor: Cisarua 7
16 Bogor: Citeureup 4
17 Bogor: Cileungsi 14
05 Depok 49
40 Indramayu 4
13 Dumai
09 TanjungPinang 41
27 Cilacap 10
29 Surabaya 20
43 Ponorogo 20
44 Pacitan
33 Malang 20
48 Batu
49 AsamBagus
50 Tamanan
04 Blitar 40
41 Tulungagung  
37 Trenggalek 10
28 Pasuruan: Pandaan 8
42 Probollingo
11 Jember 80
12 Situbondo 20
38 Bondowoso 75
31 Banyuwangi
45 Banjarmasin  
46 Palangkaraya
15 Samarinda
34 Balikpapan
35 Pontianak 15
36 Bali 20
14 Kupang 30
25 Soppeng
23 Kendari 10
24 BauBau
26 Manado
47 Kawanua
10 Papua
TOTAL KORWIL 50
TOTAL NRA KOSTER 900
TOTAL ANGGOTA 5.000


KOSTER WILAYAH
SENUSANTARA

PENDATAAN KORWIL
[ pop-up ]

BELUM ANGGOTA KOSTER?
KLIK DISINI
[ pop-up ]

INAUGURASI KOSTER
[ pop-up slideshow ]

CETAK
BROSUR KOSTER

[ ukuran dalam pixel ]
1024 x 768 
   ●  800 x 600
   ●  640 x 480
   ●  520 x 390

KIRIM PESAN KE PENGPUS
KOSTER INDONESIA

singkat lengkap


AKTIVITAS KOSTER
[ pop-up ]

KONFIRMASI PEMBAYARAN
[ pop-up ]

LOGIN FACEBOOK-FORUM

KOMENTAR


 

 LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok

Go down 
+43
boybowie
ars_gma
loveapel
ari_venska
wiwit
194N
Toni TOP
bash
SpiderManKOSTER
Ahmad_JeTC
dedy0208
arief
pandoo
om eric
HK(HaKa)
femmy230
Aslavist
om ndute5758
tif_cool
Rhoiz JeTC
yadie_bejat
esel
dhienz
mawan
harry2yo
Heri
Choky sithunder
Daverson
webster
Heru
Thunder Rider
romo_dudutz
Bro Jay
oenank-jtc
FENCO Bejater'z
atnlie
nico-jtc
buyung
die
dexolgenk
N4L
Dodik JeTC
042
47 posters
Pilih halaman : Previous  1 ... 8 ... 13, 14, 15  Next
PengirimMessage
042
Administrator KOSTER
Administrator KOSTER
042


KEPALA DIVISI TI
Male Poin Brogader : 9534
Total Posan : 10367
Sejak : 11.11.06
Domisili : Didepan komputer...!
KorWil : Bogor
NRA : 0042
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : Brandon
Sikon : I istri dan 1 anak
Hobi : Banyak...
Slogan : Cintai dan sayangilah dua orangtuamu...

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime14.08.08 11:46

First topic message reminder :



LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Rokok%285%29

Majelis Ulama Indonesia sedang membahas kemungkinan dikeluarkannya fatwa haram untuk mengkonsumsi rokok. Seperti diketahui, sejak setahun lalu MUI terus mengkaji dan mempertimbangkan berbagai dampaknya, apabila nantinya fatwa tersebut dikeluarkan. "Akhir tahun ini, kita akan membahas dengan sejumlah ulama, dan fatwa akan diberlakukan secara nasional jika dalam rapat tersebut menyetujui fatwa haram, " kata Ketua MUI Amidhan di kantor MUI, Jakarta, Selasa (12/8).

Menurutnya, fatwa haram ini sesungguhnya bukan lagi hal baru di MUI, karena di beberapa negara telah menerapkan rokok sebagai barang haram. Pada bulan Juli lalu, lanjutnya, telah diadakan rapat koordinasi daerah (rakorda) wilayah Sumatera yang telah menetapkan fatwa haram bagi rokok. Namun, menurutnya, ketetapan itu masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama dalam rapat ijtima. Sebelumnya Amidhan menambahkan, MUI Pusat telah menentukan fatwa makruh pada rokok, lima tahun yang lalu. Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Ikatan Ahli Kesehatan pun mendesak MUI agar segera menetapkan fatwa haram bagi rokok. Untuk itu, Komnas Perlindungan Anak dan ikatan ahli kesehatan pun mendatangi kantor MUI untuk membicarakan tentang hal tersebut. Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi berharap, dengan ditetapkannya fatwa haram bagi rokok akan menekan angka perokok di kalangan anak.

"Ini akan membentuk paradigma baru tentang bahaya merokok. Yang penting Pemerintah juga harus ikut tanggap dalam upaya ini, " ujarnya. (novel)



hayooo. . . siapa yang merokok??? siap siap. . . .
Kembali Ke Atas Go down
http://www.suzuki-thunder.net

PengirimMessage
pandoo
MAYJEN KOSTER
MAYJEN KOSTER



Total Posan : 2313
Sejak : 21.12.07

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime26.02.09 22:30

harry2yo wrote:
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Tbc-pa10

hasil rongent paru2 Bro Harry nih...
Kembali Ke Atas Go down
https://www.facebook.com/panduhary
harry2yo
Moderator KOSTER
Moderator KOSTER
harry2yo


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 11358
Total Posan : 16296
Sejak : 06.08.08
Domisili : Dibalik Layar
KorWil : Kota Ikan SURA
NRA : 0266
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : TerBang
Sikon : Amin
Hobi : nge-klik
Slogan : - Keselamatan Itu Penting
- Ja

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime26.02.09 22:40

bukan Kang, itu juga gak tau paru2nya sapa
tuh liat di dalem paru2nya keliatan asapnya
Kembali Ke Atas Go down
harry2yo
Moderator KOSTER
Moderator KOSTER
harry2yo


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 11358
Total Posan : 16296
Sejak : 06.08.08
Domisili : Dibalik Layar
KorWil : Kota Ikan SURA
NRA : 0266
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : TerBang
Sikon : Amin
Hobi : nge-klik
Slogan : - Keselamatan Itu Penting
- Ja

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime26.02.09 22:52

Budaya menghisap rokok memang sudah ada sejak ratusan tahun lalu, entah
darimana asalnya budaya/kebiasaan merokok ini berasal. Mungkin beberapa
orang berpendapat bahwa merokok juga bisa menghilangkan stres, tapi
sebaliknya bila orang yang tidak suka.

Sebenarnya tergantung orangnya, banyak juga orang yang ikut
mengkampanyekan anti rokok ternyata siempunya juga seorang perokok
berat… Kejadian ini banyak sekali kita jumpai di tempat-tempat kerja
kita, lingkungan, bahkan di rumah kita.

Tembakau adalah semacam tumbuh-tumbuhan liar di Benua Amerika Selatan,
dan orang Indianlah yang pertama-tama mengunyah-ngunyah daun tembakau
atau dikelinting untuk dihisap. Tembakau setelah populer selama 200
tahun lebih di dunia, sampai abad ke-20, manusia baru mulai menyadari
bahaya tembakau terhadap kesehatan umat manusia. Bulan November tahun
1987, Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) menetapkan tanggal 7 April
setiap tahun sebagai Hari Tanpa Tembakau Dunia, dan mulai diberlakukan
pada tahun 1988. Sejak tahun 1989, Hari Tanpa Tembakau diganti pada
tanggal 31 Mei setiap tahun.

Penelitian WHO menunjukkan, merokok dapat merugikan semua organ tubuh
manusia. Setiap tahun di dunia terdapat 5 juta orang yang meninggal
karena penyakit yang disebabkan merokok, kalau tidak dikontrol, angka
itu akan menanjak 10 juta sampai tahun 2020.

Jumlah perokok di dunia sekarang sekitar 1,3 miliar,
di antaranya 650 juta orang akan lebih cepat tutup usia karena merokok.

Keadaan tersebut lebih parah lagi di negara berkembang, karena naiknya
terus konsumsi tembakau, kini satu di antara setiap 2 kasus kematian
pasti ada kaitannya dengan merokok.

Statistik menunjukkan, proporsi perokok kelompok usia 13-15 tahun
anak remaja di seluruh dunia telah mendekati 20 persen.

Merokok selain merugikan kesehatan, juga dapat memicu kemiskinan. 75
persen perokok di dunia tersebar di negara berkembang, belanja dari
keluarga mereka untuk membeli pada umumnya sangat tinggi, dan telah
memboroskan sumber daya keluarga yang terbatas yang seharusnya untuk
penambahan gizi dan pendidikan.

Walaupun industri tembakau selalu menyebut sektor tersebut telah
memberikan sumbangan sangat kepada ekonomi dunia dari segi penempatan
tenaga kerja dan pemungutan pajak, tapi penelitian WHO menunjukkan,
sumbangan ekonomi industri tembakau jauh tidak dapat menutupi kerugian
yang diakibatkannya di bidang belanja keluarga, kesehatan umum,
lingkungan hidup dan ekonomi nasional.

Maka, WHO menjadikan perluasan konsumsi tembakau yang merupakan masalah
kesehatan umum paling serius di dunia ini sebagai titik berat dalam
bidang pengontrolannya.
Kembali Ke Atas Go down
ari_venska
Jenderal KOSTER
Jenderal KOSTER
ari_venska


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 6681
Total Posan : 3665
Sejak : 08.01.09
Domisili : Sidoarjo
KorWil : Surabaya
NRA : 0256
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : Blackberry 125
Sikon : lajang
Hobi : Touring, Roling

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime26.02.09 22:54

Alah tu omongan harus di realisasikan donk
biar kaum minoritas no smoking tetap aman!!!!!!!!!
Kembali Ke Atas Go down
http://www.zensyam.co.cc
harry2yo
Moderator KOSTER
Moderator KOSTER
harry2yo


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 11358
Total Posan : 16296
Sejak : 06.08.08
Domisili : Dibalik Layar
KorWil : Kota Ikan SURA
NRA : 0266
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : TerBang
Sikon : Amin
Hobi : nge-klik
Slogan : - Keselamatan Itu Penting
- Ja

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime26.02.09 22:56

ari_venska k-256 wrote:
Alah tu omongan harus di realisasikan donk
biar kaum minoritas no smoking tetap aman!!!!!!!!!


setujuuuuuuuuuuuu.............
Kembali Ke Atas Go down
harry2yo
Moderator KOSTER
Moderator KOSTER
harry2yo


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 11358
Total Posan : 16296
Sejak : 06.08.08
Domisili : Dibalik Layar
KorWil : Kota Ikan SURA
NRA : 0266
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : TerBang
Sikon : Amin
Hobi : nge-klik
Slogan : - Keselamatan Itu Penting
- Ja

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime26.02.09 22:58

Dewasa ini, salah satu pengalaman sukses pengontrolan tembakau dunia
ialah digelarnya kegiatan pengontrolan tembakau di kalangan petugas
medis. Survei menunjukkan, tinggi atau rendahnya tingkat merokok para
dokter merupakan perbandingan senilai tingkat merokok kelompok
masyarakat biasa.

Pengalaman negara maju dalam pengontrolan tembakau menunjukkan,
membantu perokok menghilangkan kecanduannya merupakan salah satu taktik
untuk berhasil mengurangi tingkat merokok, akan tetapi, daya pelayanan
tenaga medis Tiongkok dalam bidang itu masih sangat kurang, dan menjadi
satu unsur yang mengakibatkan tingginya tingkat merokok di rakyat.

Pejabat terkait Tiongkok menunjukkan, pengawal kesehatan massa rakyat
mengemban misi luhur dalam mencegah penyakit dan meningkatkan
kesehatan. Setiap tenaga medis hendaknya aktif berpartisipasi dalam
pengontrolan tembakau, dan menjadi teladan tidak merokok.

Salah satu pengalaman sukses menurunnya tingkat merokok di negara maju
ialah menurunnya tingkat merokok di kalangan tenaga medis telah
mendorong penuruan tingkat merokok di kalangan rakyat.

Misalnya di Amerika Serikat, tingkat merokok di kalangan rakyat sekitar
25 persen, sedangkan tingkat merokok di kalangan pekerja medis hanya 9
persen. Dibandingkan dengan keadaan itu, tingkat merokok di kalangan
pekerja medis Tiongkok tidaklah mengoptimiskan , dan lebih lemah lagi
kemampuan mereka untuk tidak merokok dan memberikan pelayanan untuk
menghilangkan kecanduan rokok .

Kantor Pengontrolan Tembakau Pusat Pengontrolan Penyakit Tiongkok pada
akhir tahun 2004 telah mengadakan survei terhadap 3,650 dokter,
hasilnya menunjukkan, sekitar 23,1 persen dokter merokok setiap hari,
tingkat perokok di kalangan dokter pria mencapai 41 persen.

Dewasa ini, jumlah perokok di Tiongkok sangat banyak, dan yang
kecanduan rokok perlu diobati dan dibantu oleh dokter. Mengorganisasi
perokok berhenti merokok, membantu mereka menyusun rencana berhenti
merokok, menggunakan ramuan anti merokok merupakan ketrampilan pokok
tenaga medis dalam menyediakan pelayanan berhenti merokok.

Sejumlah negara maju menyediakan pelayanan klinis berhenti merokok di
rumah-rumah sakit, sebaliknya keadaan itu sangat langka di Tiongkok,
hanya di rumah sakit kota-kota tertentu diadakan pelayanan tersebu
dalam rangka percobaan , sedangkan proyek pelayanan menghentikan
merokok kini masih belum dikembangkan.

Survei menunjukkan, hanya sekitar 7,1 persen dokter responden yang
pernah membantu para perokok menyusun rencana menghentikan kecanduan
merokok.

Pakar mengimbau, dokter hendaknya menjadi teladan tidak merokok atau
menghentikan merokok, tidak saja dapat mengobati berbagai jenis
penyakit gara-gara merokok, tapi juga dapat menghilangkan kecanduan
para perokok serta aktif berpartisipasi dalam propaganda dan menyusun
kebijakan umum pengontrolan tembakau.
Kembali Ke Atas Go down
harry2yo
Moderator KOSTER
Moderator KOSTER
harry2yo


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 11358
Total Posan : 16296
Sejak : 06.08.08
Domisili : Dibalik Layar
KorWil : Kota Ikan SURA
NRA : 0266
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : TerBang
Sikon : Amin
Hobi : nge-klik
Slogan : - Keselamatan Itu Penting
- Ja

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime26.02.09 23:04

Merokok dan langkah-langkah Berhenti Merokok

Kenapa terlihat sangat susah untuk berhenti merokok?

Merokok menyebabkan perubahan-perubahan pada tubuh
dan cara anda bertindak atau beraktifitas.
Perubahan-perubahan pada tubuh adalah dikarenakan oleh adiksi atau kecanduan nikotin.
Perubahan-perubahan cara bertindak atau beraktifitas berkembang dari waktu ke waktu
seperti membeli rokok, menyalakannya dan mengisap rokoknya.
Perubahan-perubahan itu menjadi kebiasaan atau habit merokok.

Alasan-alasan pertimbangan untuk berhenti merokok
  • Buruknya pernafasan, noda pada gigi atau gigi menjadi kotor
  • Bau yang tidak segar pada pakaian dan rambut serta pada kulit
  • Menurunkan kemampuan olah raga
  • Batuk dan Sakit pada tenggorokan
  • Detak jantung cepat dan peningkatan tekanan darah
  • Resiko pada perokok pasif disekitar anda
  • Biaya atau cost untuk merokok


Pertimbangan jangka panjang untuk berhenti merokok
  • Adanya bahan kimia beracun di dalam asap cigaret atau rokok
  • Resiko terkena kanker paru dan banyak tipe kanker lain yang disebabkan oleh rokok
  • Resiko terserang penyakit jantung
  • Gangguan pernafasan yang serius
  • Kehilangan banyak waktu atau kesenangan karena kondisi sakit
    disebabkan konsumsi rokok dalam jangka waktu yang lama
  • Timbulnya kerutan
  • Ulserasi atau perlukaan pada perut dan reflux dari asam
  • Resiko terserang penyakit gusi
  • Resiko pada janin (cacat atau keguguran) pada wanita hamil yang aktif merokok
  • Pemberian contoh yagn tidak baik bagi anak


Bagaimana kita bisa berhenti merokok?
Kita mempunyai kesempatan terbaik untuk berhenti merokok jika kita melakukan hal-hal berikut:
  • Bersiap-siap dan menyiapkan diri untuk berhenti nerokok
  • Dapatkan dukungan dan dorongan dari keluarga dan teman-teman
  • Dapatkan pengobatan dan gunakan dengan benar
  • Persiapkan diri anda untuk tidak mengulangi lagi kebiasaan merokok
  • Coba, coba dan selalu mencoba untuk berhenti merokok


Bagaimana cara kita bersiap-siap untuk berhenti merokok?
  • Tetapkan suatu waktu perhentian 2-4 minggu dari sekarang,
    jadi kita akan mempunyai waktu untuk bersiap-siap berhenti.
  • Catatlah pertimbangan-pertimbangan dan alasan secara pribadi
    kenapa anda memutuskan berhenti merokok.
  • Simpanlah daftar pertimbangan dan alasan tersebut
    sehingga jika anda berkeinginan atau terdorong untuk merokok
    anda dapat melihat dan meperhatikan kembali pertimbangan dan alasan tersebut kembali
  • Untuk membantu memahami kebiasan merokok anda,
    buatlah dan simpan dalam diary tentang kapan dan mengapa anda merokok.
  • Gunakan informasi-informasi yang tersimpan pada diary anda, sehingga anda dan
    dokter dapat membuat suatu rencana untuk menghadapi hal-hal yang membuat anda ingin merokok.
  • Tepat sebelum hari perhentian yang telah anda tetapkan,
    bersihkan semua cigaret atau rokok yang ada, korek api,
    pipa atau tongkang cigaret atau rokok dan asbak rokok.


Bagaimana mendapatkan dukungan dan dorongan?
  • Ceritakan kepada keluarga anda dan teman-teman anda tentang apa saja macam
    bantuan yang anda perlukan untuk berhenti merokok. Dukungan mereka akan
    membuat usaha anda untuk berhenti merokok menjadi lebih mudah. Juga
    mintalah dokter anda untuk membantu anda dalam mengembangkan rencana
    untuk berhenti merokok. Anda akan mendapatkan saran dan rekomendasi
    dari dokter berupa program-program untuk berhenti merokok dan biasanya
    program-program tersebut ditangani oleh rumah sakit dan pusat-pusat
    pelayanan kesehatan.


Berikan semacam reward kepada diri anda sendiri, misalnya dengan uang
yang anda simpan dengan tidak merokok, membeli sesuatu yang spesial
untuk diri anda sendiri.
Kembali Ke Atas Go down
pandoo
MAYJEN KOSTER
MAYJEN KOSTER
pandoo


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 6274
Total Posan : 2313
Sejak : 21.12.07
Domisili : Indonesia
KorWil : City of Heroes
NRA : 0261
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : memento 125
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : Lo Bat
Hobi : Thundering
Slogan : Just because 1 guy can make a

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime26.02.09 23:05

Thank You for Smoking...
berkat anda, negara jadi banyak pendapatan dari cukai tembakau...
Kembali Ke Atas Go down
https://www.facebook.com/panduhary
harry2yo
Moderator KOSTER
Moderator KOSTER
harry2yo


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 11358
Total Posan : 16296
Sejak : 06.08.08
Domisili : Dibalik Layar
KorWil : Kota Ikan SURA
NRA : 0266
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : TerBang
Sikon : Amin
Hobi : nge-klik
Slogan : - Keselamatan Itu Penting
- Ja

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime26.02.09 23:06

Bagaimana dengan stress dan dorongan untuk merokok?

Anda mungkin mempunyai kebiasaan menggunakan cigaret atau rokok untuk relax
pada waktu atau karena mengalami stress. Beruntungnya, ada cara yang
baik untuk memanajemen stress tanpa merokok. Relaksasi dari stress
dengan mandi air hangat, pergi jalan-jalan atau bernafas dengan
pelan-pelan dan dalam. Berpikirlah bahwa perubahan-perubahan rutinitas
harian anda akan membantu anda melawan dorongan untuk merokok. Sebagai
contoh jika anda merokok saat minum kopi, minumlah teh panas sebagai gantinya.

Apa yang akan terjadi jika anda berhenti merokok?
  • Bagaimana perasaan anda saat anda berhenti tergantung pada banyaknya rokok,
    bagaimana tubuh anda kecanduan dengan nikotin dan seberapa baikkah
    kesiapan anda untuk berhenti merokok.
  • Anda mungkin sangat membutuhkan rokok
    atau perasaan kelaparan lebih dari yang biasanya.
  • Anda mungkin merasa tidak tenang dan gangguan pada konsentrasi.
  • Anda juga mungkin akan batuk-batuk pada awalnya, dan mungkin sakit kepala ringan.


Hal-hal tersebut terjadi karena tubuh digunakan untuk nikotin. Mereka
menyebutnya nicotine withdrawal symptoms (gejala penarikan nikotin).
Gejala-gejalanya sangat kuat selama awal-awal beberpa hari setelah
berhenti merokok, tetapi kebanyakan akan hilang dalam beberapa minggu.
Kembali Ke Atas Go down
harry2yo
Moderator KOSTER
Moderator KOSTER
harry2yo


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 11358
Total Posan : 16296
Sejak : 06.08.08
Domisili : Dibalik Layar
KorWil : Kota Ikan SURA
NRA : 0266
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : TerBang
Sikon : Amin
Hobi : nge-klik
Slogan : - Keselamatan Itu Penting
- Ja

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime26.02.09 23:08

Bagaimana dengan produk pengganti nikotin atau obat-obat untuk membantu anda berhenti merokok?

Produk Pengganti nikotin adalah cara-cara untuk menerima nikotin tanpa
merokok. Produk tersebut ada dalam beberapa bentuk: gum, patch, nasal
spray, inhaler dan lozenge. Anda dapat membeli nikotin gum, patch dan
lozenge tanpa perlu resep dari dokter.

Pengganti nikotin bekerja dengan mengurangi tubuh dari adiksi nikotin
dan menurunkan gejala-gejala penarikan nikotin (withdrawal symptoms).
Ini membiarkan anda fokus pada perubahan-perubahan yang anda butuhkan
untuk membentuk lingkungan dan kebiasan anda. Sekali anda merasa lebih
konfiden atau percaya diri sebagai seorang yang tidak merokok, anda
akan lebih mudah untuk menghadapi dari kecanduan nikotin

Obat-obat resep dokter seperti
bupropion SR (zyban) dan varenicline (chantix) akan membantu pada
beberapa orang untuk berhenti merokok. Obat-obat tersebut tidak
mengandung nikotin, tetapi membantu anda melawan dorongan untuk merokok.

Tanyakan dan konsultasikan dengan dokter tentang yang mana dari
produk-produk dan obat tersebut diatas yang meberikan kepada anda
kesempatan terbaik untuk berhenti merokok. Agar produk tersebut bekerja
anda harus hati-hati dalam mengikuti perintah pada aturan dan cara
pemakain. Adalah hal yang sangat penting bahwa anda tidak merokok saat
anda mengunakan produk pengganti nikotin.
Kembali Ke Atas Go down
harry2yo
Moderator KOSTER
Moderator KOSTER
harry2yo


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 11358
Total Posan : 16296
Sejak : 06.08.08
Domisili : Dibalik Layar
KorWil : Kota Ikan SURA
NRA : 0266
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : TerBang
Sikon : Amin
Hobi : nge-klik
Slogan : - Keselamatan Itu Penting
- Ja

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime26.02.09 23:09

Dapatkah berat badan anda bertambah saat anda berhenti merokok.

Kebanyakan orang memperoleh beberapa pounds berat badan setelah mereka berhenti
merokok. Ingat bahwa berapapun berat badan yang anda peroleh adalah
resiko kesehatan kecil dibandingkan dengan resiko merokok. Diet yang
sementara anda mencoba berhenti merokok akan menyebabkan stress atau
tekanan yang tidak perlu. Sebagai gantinya batasilah penambahan berat
badan yang anda peroleh dengan hidup sehat, kurangi snack lemak dan
aktifitas fisik atau olah raga.



Akibatnya Bagaimana jika merokok lagi?

Janganmerasa seperti suautu kegagalan. Berpikirlah tentang bagaimana anda
merokok dan apa yang dapat anda lakukan untuk menjaga dari kebiasaan
merokok lagi. Banyak dari mereka para eks-perokok tidak berhasil pada
awalnya, tapi mereka tetap mencoba dan mencoba untuk berhenti merokok.

Pada awal-awal beberapa hari setelah berhenti mungkin akan terasa
paling sulit, ingatlah bahwa, bahkan hanya dengan satu tiupan isapan
rokok saja dapat menyebabkan kebiasaan merokok anda akan kambuh lagi,
jadi jangan ambil resiko itu!!!!!

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Rokok10
Kembali Ke Atas Go down
pandoo
MAYJEN KOSTER
MAYJEN KOSTER
pandoo


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 6274
Total Posan : 2313
Sejak : 21.12.07
Domisili : Indonesia
KorWil : City of Heroes
NRA : 0261
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : memento 125
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : Lo Bat
Hobi : Thundering
Slogan : Just because 1 guy can make a

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime26.02.09 23:27

harry2yo wrote:
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Rokok10


wah...kalo aku sih rokok nya tengwe alias nglinting dewe alias gulung sendiri, jadi gak ada racun2 tsb...
Ketawa ampe rontok!
Kembali Ke Atas Go down
https://www.facebook.com/panduhary
ari_venska
Jenderal KOSTER
Jenderal KOSTER
ari_venska


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 6681
Total Posan : 3665
Sejak : 08.01.09
Domisili : Sidoarjo
KorWil : Surabaya
NRA : 0256
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : Blackberry 125
Sikon : lajang
Hobi : Touring, Roling

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime26.02.09 23:33

Msa c nggulung dewe
trus yg di kotak malboro itu
pa hayoooooooooooo
Ketawa ampe rontok!
Kembali Ke Atas Go down
http://www.zensyam.co.cc
pandoo
MAYJEN KOSTER
MAYJEN KOSTER
pandoo


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 6274
Total Posan : 2313
Sejak : 21.12.07
Domisili : Indonesia
KorWil : City of Heroes
NRA : 0261
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : memento 125
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : Lo Bat
Hobi : Thundering
Slogan : Just because 1 guy can make a

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime26.02.09 23:39

ari_venska k-256 wrote:
Msa c nggulung dewe
trus yg di kotak malboro itu
pa hayoooooooooooo
Ketawa ampe rontok!


itu sih cuma buat gaya2an doang...padahal gak ada isinya...
Kembali Ke Atas Go down
https://www.facebook.com/panduhary
ari_venska
Jenderal KOSTER
Jenderal KOSTER
ari_venska


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 6681
Total Posan : 3665
Sejak : 08.01.09
Domisili : Sidoarjo
KorWil : Surabaya
NRA : 0256
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : Blackberry 125
Sikon : lajang
Hobi : Touring, Roling

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime26.02.09 23:42

Haiyyyyyyyahhhhh
ketahuan.................
Kembali Ke Atas Go down
http://www.zensyam.co.cc
pandoo
MAYJEN KOSTER
MAYJEN KOSTER
pandoo


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 6274
Total Posan : 2313
Sejak : 21.12.07
Domisili : Indonesia
KorWil : City of Heroes
NRA : 0261
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : memento 125
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : Lo Bat
Hobi : Thundering
Slogan : Just because 1 guy can make a

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime26.02.09 23:46

Hehehehe...keceplosan nih....
Kembali Ke Atas Go down
https://www.facebook.com/panduhary
AtokSenK
SERKA KOSTER
SERKA KOSTER
AtokSenK


ANGGOTA FORUM
Male Poin Brogader : 5915
Total Posan : 177
Sejak : 21.06.08
Domisili : padang
Jabatan : Ang. Forum
Thunder :
  • 125
Julukan : 125
Sikon : lajang
Hobi : touring

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime27.02.09 7:29

ane masih bingung bro..

soalnye ane baru blajar ngerokok neh.. (polos bgt yak?)

Ngakak abisss!
Kembali Ke Atas Go down
http://www.suzuki-thunder.net
TB125_012
PELDA KOSTER
PELDA KOSTER
TB125_012


ANGGOTA FORUM
Male Poin Brogader : 5587
Total Posan : 271
Sejak : 19.02.09
Domisili : Bekasi Timur, tambun
Jabatan : Ang. Forum
Thunder :
  • 125
Julukan : 125
Sikon : Masih tetap menikah
Hobi : touring
Slogan : Makan gak makan seng penting ngumpul Bro..

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime27.02.09 8:58

harry2yo wrote:
ari_venska k-256 wrote:
Alah tu omongan harus di realisasikan donk
biar kaum minoritas no smoking tetap aman!!!!!!!!!


setujuuuuuuuuuuuu.............

Iya juga seh.... Soalnya gw juga sering kena omel ama bini ane.....
OOOppsss Salahh klo dah gitu gak dikasih jatah deh....

Dilema juga ya... mmhhhh...mikir... . Tapi gimana ya.... udah mendarah daging Bro di badan.
Walaupun gw tahu bahaya merokok itu seperti apa.
Tapi klo gak ngerokok (apalagi klo lg touring) wah bisa manyunnn bin monyongggg Bro.....

But Mantappp Bro! Bro atas infonya....... Dan maaf bagi kaum minoritas yang tidak merokok.
Kembali Ke Atas Go down
https://www.facebook.com/posted.php?id=1449583174#/group.php?gid=
Rhoiz JeTC
Panglima KOSTER
Panglima KOSTER
Rhoiz JeTC


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 8820
Total Posan : 8909
Sejak : 01.11.08
Domisili : Jember. JaTim
KorWil : Jember
NRA : 0464
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : 125
Sikon : The Lajang.
Hobi : Touring & Organisasi
Slogan : Touring Terus Pantang Mundur

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime27.02.09 10:44

Quote :
AtokSenK wrote:
ane masih bingung bro..

soalnye ane baru blajar ngerokok neh.. (polos bgt yak?)

Klo gtu skrg "Ayo Belajar Berhenti Merokok" Bro..
Kembali Ke Atas Go down
TB125_012
PELDA KOSTER
PELDA KOSTER
TB125_012


ANGGOTA FORUM
Male Poin Brogader : 5587
Total Posan : 271
Sejak : 19.02.09
Domisili : Bekasi Timur, tambun
Jabatan : Ang. Forum
Thunder :
  • 125
Julukan : 125
Sikon : Masih tetap menikah
Hobi : touring
Slogan : Makan gak makan seng penting ngumpul Bro..

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime27.02.09 11:10

Rhoiz JeTC wrote:
Quote :
AtokSenK wrote:
ane masih bingung bro..

soalnye ane baru blajar ngerokok neh.. (polos bgt yak?)

Klo gtu skrg "Ayo Belajar Berhenti Merokok" Bro..

Bener juga kata Bro Rhoiz, mumpung masih belajar Bro..... Kalo dah ahli susah berhentinya. Kaya gw...... dah gak bisa. akhirnya nyosot terussssss.....
Kembali Ke Atas Go down
https://www.facebook.com/posted.php?id=1449583174#/group.php?gid=
Rhoiz JeTC
Panglima KOSTER
Panglima KOSTER
Rhoiz JeTC


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 8820
Total Posan : 8909
Sejak : 01.11.08
Domisili : Jember. JaTim
KorWil : Jember
NRA : 0464
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : 125
Sikon : The Lajang.
Hobi : Touring & Organisasi
Slogan : Touring Terus Pantang Mundur

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime27.02.09 11:21

Quote :
TB125_012 wrote:
Rhoiz JeTC wrote:
Quote:
AtokSenK wrote:
ane masih bingung bro..

soalnye ane baru blajar ngerokok neh.. (polos bgt yak?)

Klo gtu skrg "Ayo Belajar Berhenti Merokok" Bro..

Bener
juga kata Bro Rhoiz, mumpung masih belajar Bro..... Kalo dah ahli susah
berhentinya. Kaya gw...... dah gak bisa. akhirnya nyosot terussssss.....


Bener bgt Bro TB klo sdh ahli mmg Susah bgt mo berhenti, Badan Rasanya kayak yg Sakau hee...heee...

Syukurlah Ane sdh melewati masa2 sulit itu..
Kembali Ke Atas Go down
TB125_012
PELDA KOSTER
PELDA KOSTER
TB125_012


ANGGOTA FORUM
Male Poin Brogader : 5587
Total Posan : 271
Sejak : 19.02.09
Domisili : Bekasi Timur, tambun
Jabatan : Ang. Forum
Thunder :
  • 125
Julukan : 125
Sikon : Masih tetap menikah
Hobi : touring
Slogan : Makan gak makan seng penting ngumpul Bro..

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime27.02.09 11:31

Rhoiz JeTC wrote:
Quote :
TB125_012 wrote:
Rhoiz JeTC wrote:
Quote:
AtokSenK wrote:
ane masih bingung bro..

soalnye ane baru blajar ngerokok neh.. (polos bgt yak?)

Klo gtu skrg "Ayo Belajar Berhenti Merokok" Bro..

Bener
juga kata Bro Rhoiz, mumpung masih belajar Bro..... Kalo dah ahli susah
berhentinya. Kaya gw...... dah gak bisa. akhirnya nyosot terussssss.....


Bener bgt Bro TB klo sdh ahli mmg Susah bgt mo berhenti, Badan Rasanya kayak yg Sakau hee...heee...

Syukurlah Ane sdh melewati masa2 sulit itu..

Bravo Bro Roiz Mantappp Bro! ..... Wah susah tuh Bro berhenti ngerokok. Gw dah sempat 2 minggu berhenti ehhh...ngerokok lagi Meneketehe....
Kembali Ke Atas Go down
https://www.facebook.com/posted.php?id=1449583174#/group.php?gid=
Rhoiz JeTC
Panglima KOSTER
Panglima KOSTER
Rhoiz JeTC


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 8820
Total Posan : 8909
Sejak : 01.11.08
Domisili : Jember. JaTim
KorWil : Jember
NRA : 0464
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : 125
Sikon : The Lajang.
Hobi : Touring & Organisasi
Slogan : Touring Terus Pantang Mundur

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime27.02.09 12:05

Quote :
TB125_012 wrote:
Rhoiz JeTC wrote:
Quote:
TB125_012 wrote:
Rhoiz JeTC wrote:
Quote:
AtokSenK wrote:
ane masih bingung bro..

soalnye ane baru blajar ngerokok neh.. (polos bgt yak?)

Klo gtu skrg "Ayo Belajar Berhenti Merokok" Bro..

Bener
juga kata Bro Rhoiz, mumpung masih belajar Bro..... Kalo dah ahli susah
berhentinya. Kaya gw...... dah gak bisa. akhirnya nyosot terussssss.....


Bener bgt Bro TB klo sdh ahli mmg Susah bgt mo berhenti, Badan Rasanya kayak yg Sakau hee...heee...

Syukurlah Ane sdh melewati masa2 sulit itu..

Bravo Bro Roiz LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 603579 ..... Wah susah tuh Bro berhenti ngerokok. Gw dah sempat 2 minggu berhenti ehhh...ngerokok lagi LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 822297


Yg paling susah itu menolak tawaran dr tmn2 ya Bro???
Kita uda berhenti tp tmn2 yg lain kan ttp merokok ywdah akhirnya ditawarin & ngerokok lg deh hee...heee...

Syukurlah tmn2 sdh bs mengerti & ga nawarin Ane utk Merokok lg hee..heee....

Tp pasca berhenti merokok Ane doyan bgt ngemil bro, mpe badan Ane melar..

Kembali Ke Atas Go down
Ahmad_JeTC
Kolonel KOSTER
Kolonel KOSTER
Ahmad_JeTC


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 6128
Total Posan : 1160
Sejak : 12.12.08
Domisili : Jember. JaTim
KorWil : Jember
NRA : 0483
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : Blue Thunder
Sikon : bujang
Hobi : modifikasi, touring
Slogan : Teman Datang Bukan Dari Audisi.......Tapi Teman Datang Dari HATI.......

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime27.02.09 12:10

bro rhoiz bagi pengalamannya dong......
gimana caranya berhenti merokok, ane pengen banget berhenti merokok tapi sulit banget
Kembali Ke Atas Go down
http://www.suzuki-thunder.net
Rhoiz JeTC
Panglima KOSTER
Panglima KOSTER
Rhoiz JeTC


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 8820
Total Posan : 8909
Sejak : 01.11.08
Domisili : Jember. JaTim
KorWil : Jember
NRA : 0464
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : 125
Sikon : The Lajang.
Hobi : Touring & Organisasi
Slogan : Touring Terus Pantang Mundur

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime27.02.09 12:21

Quote :
Tama_JeTC wrote:
bro rhoiz bagi pengalamannya dong......
gimana caranya berhenti merokok, ane pengen banget berhenti merokok tapi sulit banget

Kan diatas/di halaman sebelumnya sdh sgt detail Bro Penjelasan dr tmn2 hee...heee..

Semua itu mah tergantung dr Niat Kita Bro, mo berhenti merokok ato Ga..
Kembali Ke Atas Go down
Thunder Rider
Admin | WebMaster
Admin | WebMaster
Thunder Rider


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 27475
Total Posan : 24741
Sejak : 19.06.07
Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari
KorWil : Parung | KOSPAD
NRA : 0115
Jabatan : Penasehat Ahli
Thunder :
  • 125
Julukan : Wild Horse | Silver Hawk
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : 1I2A
Hobi : 1001
Slogan : Tiap Pribadi adalah Unik

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime27.02.09 14:00

A STANDARD PROCEDURE OF KOSTER WEB FORUM AND E-MAILING LIST
TO BE INFORMED TO ANY MEMBER


PERHATIAN: PENGUMUMAN PENTING FORUM



KEBIJAKAN TEKNIK DAN ADMINISTRATIV FORUM:

TENTANG SALINAN DAN KUTIPAN


Dengan memperhatikan keadaan forum dan milis KOSTER terakhir ini bahwa, banyak artikel, tulisan, gambar, dan foto kutipan, tanpa pengutip menyebutkan secara jelas sumbernya, maka dengan ini, administrator dan moderator forum dan milis KOSTER menimbang bahwa, ada kemungkinan:

  • artikel, tulisan, gambar, atau foto itu merupakan karya intelektual yang dilindungi oleh hak cipta (copyright) dan tak diperkenankan disebarluaskan tanpa izin tertulis dari pemegang hak-cipta atas karya tsb, yang mana penjimplakan dan penyebaran tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan undang-undang tentang HAKI (Hak Atas Kekayaan | Kepemilikan Intelektual) | IPR (Intellectual Property Rights).

  • artikel, tulisan, gambar, atau foto tersebut mengandung unsur terselubung yang merusak moral, pornografi, sadisme, SARA (Suku, Antar-golongan, Ras, dan Agama), dan semacamnya, dan bahkan melanggar hukum dan undang-undang.

  • artikel, tulisan, gambar, atau foto tersebut mengandung berita atau kabar yang diragukan kebenarannya, bohong, dusta, atau berisi fitnah dan siasat licik politik adu domba, sehingga bisa menyebabkan suatu pihak tertentu tersinggung, dipojokkan, atau dilecehkan, dan berakibat munculnya tuntutan dari pihak yang merasa dirugikan, dan bahkan bisa saja menimbulkan kesalahpahaman, sengketa dan pertikaian yang tak diinginkan.

Atas dasar alasan utama diatas, maka dengan ini, administrator dan moderator forum dan milis KOSTER menetapkan bahwa:

  • Jangan asal mengutip, tapi periksa lebih dulu kebenaran isi suatu tulisan, dan periksa ulang secara silang (cross check) menggunakan sumber informasi lain bila mungkin. Jika kandungan tulisan ini menyinggung suatu organisasi atau komunitas tertentu, harap dicek kebenaran dan keabsahan informasi tersebut ke pihak yang berwenang dalam organisasi atau komunitas tersebut.

  • Gunakan sumber yang bisa dipertanggungjawabkan dan dijamin isi tulisannya, jelas
    penulis dan penerbitnya.

  • Tiap artikel kutipan, yang berasal dari, baik media elektronik maupun media cetak, harus disertai dengan informasi asal atau sumber kutipan secara jelas dan lengkap, sebagai acuan, rujukan atau referensi.
    Misalnya: Kompas, 1 Januari 2008. http://www.kompas.com
    [cantumkan link alamat lengkap pagina asal]

  • Sumber kutipan tak bisa dengan hanya menyebutkan, misalnya: "dari forum tetangga", atau "dari milis sebelah"

  • Jika artikel atau tulisan tersebut adalah hasil karya anda sendiri, silahkan cantumkan bahwa anda adalah pencipta atau pengarangnya, dan bila diperlukan cantumkan rujukan | referensi dan atau kepustakaan | bibilografi.
    Misalnya: (C) 2008 - EE ONE S | Thunder Rider.

Atas pelanggaran atau ketetapan ini, administrator dan moderator forum dan milis KOSTER berhak untuk:

  • mengubah, mengganti, atau menghapus topik atau pesan, bila suatu topik atau pesan tsb dianggap melanggar ketentuan, aturan, tata-tertib, dan atau etika forum dan milis KOSTER, dan atau meralat isi pesan yang diposkan tersebut.

  • memberikan teguran, peringatan, atau hukuman kepada anggota yang telah melakukan pelanggaran tersebut.

  • menghentikan keanggotaan yang memposkan pesan atau informasi tersebut.

Semua ketentuan dan ketetapan diatas merujuk secara penuh kepada KOSTER LEGAL STATEMENT | PERNYATAAN LEGAL KOSTER sebagaimana telah ditetapkan sebelumnya.

Anggota forum jala dan atau milis KOSTER dengan ini menyatakan bahwa, telah membaca dengan teliti dan seksama, secara sadar tanpa paksaan dan tekanan dari pihak mana pun, mengerti dan memahami kandungan dan maksud penetapan ini, dan setuju untuk terikat secara legal oleh semua termin dan kondisi, tersurat dan tersirat, terkandung disini, dan setuju untuk menerima dan melaksanakan tiap pasal terkandung disini, dengan segala implikasi, konsekuensi, dan resiko, langsung dan tak-langsung daripadanya; dan menyatakan bahwa, penetapan ini adalah final eksklusiv tunggal, merangkum dan mencakup, dan tak ada pernyataan lain dibuat KOSTER untuk maksud sama, baik lisan maupun tertulis, selain ini.

Demikian penetapan ini ditetapkan secara tertulis agar semua pihak maklum, dan dengan telah membaca penetapan ini, dan terus mengakes situs forum jala dan atau milis KOSTER secara berlanjut, maka dianggap telah mengerti, memahami, dan menyetujui seluruh isi penetapan ini, baik secara tersurat maupun secara tersirat, dengan segala konsekuensi dan resiko, dan akibatnya. Agar diperhatikan dan diterapkan, untuk kelancaran, kemudahan, dan kenyamanan semua pihak dalam menggunakan forum dan milis KOSTER. Terimakasih.





Administrator forum jala dan milis KOSTER
dalam kedudukannya bertindak untuk dan atas nama KOSTER




Kembali Ke Atas Go down
http://pro.tesqscape.com/
Sponsored content





LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 14 Icon_minitime

Kembali Ke Atas Go down
 
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok
Kembali Ke Atas 
Halaman 14 dari 15Pilih halaman : Previous  1 ... 8 ... 13, 14, 15  Next
 Similar topics
-
» LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia
» FUN: Adekdot, Humor, Guyon, dan Lelucon Rokok
» FATWA: MUI Haramkan Gosip Infotaintment

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
 :: Forum Bebas :: Wawasan Pemandangan | Scope of View-
Navigasi: