Poin Brogader : 6905 Total Posan : 1771 Sejak : 26.05.08 Domisili : BojongGede. Parung KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0223 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : Mr.Black BiQ Status :
lajang
Sikon : Single Hobi : naik motor, pool, photography,fishing, catur Slogan : real power does not hit hard,
Subyek: LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia 19.05.09 8:11
Saudi : Bluetooth dihantam FATWA http://www.adnkronos.com/AKI/English/Religion/?id=1.0.1355799787
Riyadh, 27 Sept. (AKI) - Dewan Ulama tertinggi Saudi mengeluarkan fatwa melarang teknologi Bluetooth karena bisa mengirim foto, video dan audio.
Semua Cellphone dgn fasilitas Bluetooth kini dinyatakan "haram". Malah sebelumnya, polisi moralitas Saudi mengadakan razzia di shopping mall terhdp cellphone yg memiliki kamera. Dikatakan bahwa cellphone2 macam itu digunakan lelaki utk memfoto wanita secara tidak legal.
David Walanda's Profile | SPEED IS NOTHING----- SAFETY RIDING IS EVERYTHING Asta La Vista - KOSTER 0223 Mr.Black BiQ Rider CP : -085718083266 -088210549687 -081386263505 davidwalanda@yahoo.co.id davidwalanda@gmail.com
buyung Jenderal KOSTER
Poin Brogader : 6499 Total Posan : 4508 Sejak : 04.05.08 Domisili : PAMULANG KorWil : TANG-SEL NRA : 0237 Jabatan : Ang. Forum Thunder :
125
Julukan : 125 Sikon : menikah Hobi : TIDUR Slogan : Jadilah diri sendiri
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia 19.05.09 8:38
ada2 aja....
Rhoiz JeTC Panglima KOSTER
Poin Brogader : 8820 Total Posan : 8909 Sejak : 01.11.08 Domisili : Jember. JaTim KorWil : Jember NRA : 0464 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : 125 Sikon : The Lajang. Hobi : Touring & Organisasi Slogan : Touring Terus Pantang Mundur
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia 19.05.09 9:07
Wuih, ketat bgt ya hukum di negeri arab..
Tonny_aja BRIGJEN KOSTER
Poin Brogader : 7435 Total Posan : 1766 Sejak : 21.11.07 Domisili : Bogor - Jakarta KorWil : Bogor NRA : 0084 Jabatan : Anggota Bisa Koster Bogor Thunder :
125
Julukan : 125 & 250 Sikon : Punya Anak 1
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia 19.05.09 9:57
BUSET DEH KALO GITU KALO MAEN KE ARAB PAKE HP JADUL AJA BIAR GA KENA RAZIA HP
Rhoiz JeTC Panglima KOSTER
Poin Brogader : 8820 Total Posan : 8909 Sejak : 01.11.08 Domisili : Jember. JaTim KorWil : Jember NRA : 0464 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : 125 Sikon : The Lajang. Hobi : Touring & Organisasi Slogan : Touring Terus Pantang Mundur
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia 19.05.09 10:22
Betul Bro Tonny, cari aman aja dah..
Aslavist Donatur KOSTER
Poin Brogader : 6905 Total Posan : 1771 Sejak : 26.05.08 Domisili : BojongGede. Parung KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0223 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : Mr.Black BiQ Status :
lajang
Sikon : Single Hobi : naik motor, pool, photography,fishing, catur Slogan : real power does not hit hard,
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia 19.05.09 12:54
salam bikers, tentang fatwa diatas, mari kita berdiskusi dengan santai dan dengan logika. dari pengamatan saya, dengan makin banyaknya fatwa yang dikeluarkan dan akan bertambah tiap waktunya. Makin hari umat Islam makin dikungkung. Bukan oleh orang Barat, atau orang Nasrani atau orang Yahudi. Tetapi dikungkung oleh orang Islam sendiri. saya adalah umat Islam yang mencintai kemajuan peradaban, umat Islam yang santun dan cinta perdamaian. Islam adalah kemajuan, bukan kemunduran. Islam adalah Dien Rahmatan Lil ‘Alamin, bukan jalan yang akan membawa pada kerusakan di bumi.
om ndute5758 Moderator KOSTER
Poin Brogader : 7448 Total Posan : 10946 Sejak : 21.12.07 Domisili : Cilacap KorWil : Cilacap: NusaKambangan | DENSUS-27 NRA : 0333 Jabatan : KetHan | KaWil Thunder :
125
Julukan : EN125 Sikon : mmmmm ... enikah Hobi : touring Slogan : see my profile at www.ndute5758.co.nr
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia 19.05.09 13:45
satuju om dave... yg membuat segala sesuatunya jadi merusak moral adalah org tersebut sendiri... kemajuan teknologi jika disikapi dan dimanfaatkan dgn baik, maka akan mendatangkan banyak manfaat daripada mudaratnya... akan tetapi jika memang org itu dasarnya sudah rusak moralnya, walopun tidak memerlukan teknologi tinggi, pasti segala sesuatunya akan bisa dijadikan mudarat...
brorokrs MAYJEN KOSTER
Poin Brogader : 6698 Total Posan : 2178 Sejak : 08.01.08 Domisili : Pasar Rebo-Cikarang PP with Thundie KorWil : Jakarta Utara | KOSTRAD NRA : 0242 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : rokrsthunder Sikon : baru punya atu anak.... Hobi : Hiking-Fishing-Touring Slogan : Jiwa yang sudah terdidik akan dapat menguasai fisik. Bagi orang yang berakal, hidupdalam kesusahan bersama orang2 berakal lebih disenangi daripada hidup dalam kelapangan bersama orang2 bodoh.
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia 19.05.09 14:00
Teknologi....makin maju malah makin banyak yang menyalahgunakan....Ini kan hanya segelintir orang yang iseng saja...hhmmmm....
Yang menilai / yang mengeluarkan fatwa tidak melihat kebutuhan.....
France Tivoz Jenderal KOSTER
Poin Brogader : 6754 Total Posan : 3535 Sejak : 02.10.07 Domisili : Bogor KorWil : Bogor NRA : 0206 Jabatan : KaDiv Bakteri Thunder :
125
125 dan 250
Julukan : Red Bull Sikon : unmeried Hobi : Belajar Slogan : SAYA MOHON DUKUNGANNYA ,Dukung Saya PEJABAT KOSTRAD di kancah KOSTER INDONESIA
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia 19.05.09 14:11
weleh-weleh kok begitu sich
Padahalkan teknologi diciptakan untuk membantu manusia
harry2yo Moderator KOSTER
Poin Brogader : 11358 Total Posan : 16296 Sejak : 06.08.08 Domisili : Dibalik Layar KorWil : Kota Ikan SURA NRA : 0266 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : TerBang Sikon : Amin Hobi : nge-klik Slogan : - Keselamatan Itu Penting
- Ja
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia 19.05.09 14:36
ternyata fatwa itu banyak juga ya
brorokrs MAYJEN KOSTER
Poin Brogader : 6698 Total Posan : 2178 Sejak : 08.01.08 Domisili : Pasar Rebo-Cikarang PP with Thundie KorWil : Jakarta Utara | KOSTRAD NRA : 0242 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : rokrsthunder Sikon : baru punya atu anak.... Hobi : Hiking-Fishing-Touring Slogan : Jiwa yang sudah terdidik akan dapat menguasai fisik. Bagi orang yang berakal, hidupdalam kesusahan bersama orang2 berakal lebih disenangi daripada hidup dalam kelapangan bersama orang2 bodoh.
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia 19.05.09 14:46
Nanti makin lama akan ada fatwa lagi deh yang akan menyatakan..Ice cream haram bila menggunakan kayu sebagai pegangannya....hhhmmmm.....pasti adaaa.....
femmy230 LETDA KOSTER
Poin Brogader : 5944 Total Posan : 490 Sejak : 17.07.08 Domisili : Jakarta KorWil : Jaksel NRA : K-230 Jabatan : Ang. Forum Thunder :
125
Julukan : 125 Sikon : Married Hobi : Biliar
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia 19.05.09 23:31
sekalian aja ga boleh pake sisir, harus pake tulang ikan buat nyisir...jangan2 nanti kembali ke jaman batu nih
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27475 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia 20.05.09 3:31
JANGAN SALAH INTERPRETASI TENTANG FATWA DAN HARAM [1]
(C) 2009 — EE ONE S | Thunder Rider KOSTER 115
Sumber berita ttg fatwa diatas, menurut sy tak dpt dijadikan sbg rujukan, krn hanya bersifat semacam informasi warta atau jurnal singkat. Namun terlepas dari hal ini, perlu saya tekankan kembali ttg kedudukan sebuah fatwa ulama dlm hukum islam.
Fatwa, ini bhs Arab, artinya lebih-kurang adalah petuah atau nasehat (advice), saran atau anjuran (suggestion). Merupakan sumber hukum Islam urutan ketujuh atau terbawah dan terlemah, dan sangat banyak atau sangat mungkin mengandung "khilafiyah", kealpaan, atau kekeliruan, dipengaruhi oleh mazhab dan manhaj dominan di wilayah mana fatwa tsb dikeluarkan. Fatwa bersifat tak mengikat secara mutlak. Jadi umat Islam tak perlu risih dan merasa dibatasi atau terkukung dgnnya. Barangkali kalau diibaratkan dlm pemerintahan kedudukannya hanya spt sebuah juklak (petunjuk pelaksaan), ketimbang tap (ketetapan).
Pempublikasian suatu fatwa oleh suatu pihak tertentu tak bisa dianggap mewakili hukum Islam dan dunia Islam secara global, dan samasekali tak mencerminkan Islam secara utuh. Hukum Islam yg diterima umat secara global hanya Al Qur`an sebagai pedoman atau panduan mutlak (absolute guidance). Sementara Als Sunnah [ mencakup Al Hadits ] yg diterima berbeda dlm berbagai mazhab dan manhaj. Sampai bahkan ada golongan inkar sunnah yg menolak penuh tradisi Muhammad saw, disamping sunni [ahlulssunnah] dan syi`ah [golongan oposisi] yg memiliki pandangan berbeda ttg mushhaf Al Qur`an dan Als Sunnnah dan generasi penerus khilafah dan nubuwah Muhammad saw.
Lbh rinci ttg apa itu fatwa bisa dilihat di forum ini dlm topik [ silahkan klik dibawah ini ]
HUKUM: ISLAM BUKAN DOGMA TAPI LOGIKA: DARI AL KITAB HINGGA KE FATWA ULAMA
HUKUM: PERINGKAT DAN KEKUATAN HUKUM ISLAM
Satu kelemahan umum kebanyakan fatwa adalah bahwa ia "mengeneralisasi" pernyataan utk "menyederhanakan" pemahaman, dgn sasaran agar fatwa tsb mudah diterima dan dilaksanakan oleh kelompok masyarakat paling bawah dan paling "bodoh" atau yg dianggap msh diliputi jahiliyah alias kebodohan (stupidity). Tp sbg akibatnya adalah bahwa fatwa tsb kehilangan konteks esensi atau pokok utamanya. Dlm banyak kasus, fatwa mengabaikan logika dan memaksakannya sbg sebuah dogma, mirip spt kekaisaran Romawi mendoktrinkan dogma Katolik Roma. Dlm hal ini, kebanyakan fatwa dlm penerapannya jadi justeru menyimpang dari apa yg dikehendaki Allah, Al Qur`an, dan Muhammad, utk membawa umat manusia dari kegelapan [jahiliyah, kebodohan, stupidity] kepada cahaya [keterpelajaran dan kecerdasan, intellectuality and intelligence], mina `alzh zhulumaati `ilaa `aln nuwri. Bukan sebaliknya. Dan mengutamakan perintah pengenalan [penyuluhan, pemahaman] ketimbang larangan penolakan, 'amr ma'ruwfi wa nahi munkari (command to recognition and prohibition to rejection). Bukan sebaliknya.
Ttg hal ini silahkan lihat di forum ini dlm topik [ silahkan klik link berikut ini ] :
HUKUM AL QUR`AN: SKALA PRIORITAS STANDAR
. . .
Thunder Rider Admin | WebMaster
Poin Brogader : 27475 Total Posan : 24741 Sejak : 19.06.07 Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari KorWil : Parung | KOSPAD NRA : 0115 Jabatan : Penasehat Ahli Thunder :
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia 20.05.09 7:06
JANGAN SALAH INTERPRETASI TENTANG FATWA DAN HARAM [2]
(C) 2009 — EE ONE S | Thunder Rider KOSTER 115
Dlm kasus fatwa diatas, "yg diharamkan" sebenarnya atau pd dasarnya adalah "penyalahgunaan fasilitas ponsel multimedia dgn kemampuan akses internet utk melakukan bbg hal yg diharamkan oleh hukum Islam." Jadi, ponsel, ipod, atau gadget itu sendiri tdk diharamkan, sejauh ia digunakan utk kemaslahatan umat dan mencerdasan masyarakat. Jika digeneralisasi OOT, maka secara "qiyas', sistem komputer multimedia, video dan audio pun diharamkan, krn dan bahkan dia lbh mampu melakukan apa yg dpt dilakukan oleh sebuah ponsel, ipod, atau gadget.
Inilah bahaya salahpemahaman OOT, krn pisau bisa dianggap diharamkan penggunaannya dan hrs disita oleh petugas berwenang pihak berwajib, krn dpt digunakan utk membunuh manusia, sementara dari sisi lain dia digunakan utk menyembelih hewan ternak dan potong-memotong bbg bahan makanan dlm masak-memasak dan potong-memotong umum lainnya. Jadi yg diharamkan atau dilarang adalah penyalahgunaan pisau. Lihat saja dlm razia sajam (senjata tajam), sementara org tak berkepentingan dgn pisau disita pisaunya, tp si abang tukang sate santai saja dan bebas dari razia, tanpa dia perlu memiliki surat izin resmi kepemilikan pisau . . . ha ha ha . . .
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia 20.05.09 7:10
JANGAN SALAH INTERPRETASI TENTANG FATWA DAN HARAM [3]
(C) 2009 — EE ONE S | Thunder Rider KOSTER 115
Kembali ke kasus fatwa diatas, pemerintah lokal Saudi Arabiya bisa jasa mengeluarkan "fatwa OOT". Artinya, melarang secara tegas tanpa pengecualian penggunaan gadged, ipod, atau ponsel multimedia, dan produk semacam itu diharamkan alias ilegal. Alasannya krn penggunaannya dlm mayoritas masyarakat sdh tdk dpt dikontrol. Atau barangkali sdh terlalu banyak penyalahgunaan berdampak negativ dan menyebar secara luas dlm masyarakat umum, dan banyak pihak merasa sdh sangat terganggu privasinya. Dan, yang jelas, atau bisa jadi bahwa memang mayoritas org Arab adalah nakal dan bandel!
Pemberlakuan semacam OOT ini sendiri ada contoh, acuan atau rujukan kasus dlm Al Qur`an, yakni ttg penggunaan tuak atau arak atau minuman keras mengandung alkohol dan sejenisnya atau semacamnya. Semula tuak diperbolehkan utk dikonsumsi secara bebas. Tp kemudian turun ayat yg melarang secara kondisional, krn mudharat ditimbulkannya lbh besar drpd manfaat bisa diperoleh darinya. Namun, krn manusia msh bandel, tak mau mengontrol konsumsi tuak secara bijak, akhirnya turun ayat yang secara tegas melarang samasekali tuak utk dikonsumsi.
Dgn demikian, merujuk kpd tata cara dan sistem pemberlakuan kebijakan dan hukum Allah, pd intinya, yg diharamkan atau ilegal adalah penyalahgunaan sesuatu yg tak pd tempat dan waktu semestinya, dan dimana penyalahgunaan tsb lbh banyak mendatang mudharat ketimbang manfaat. Jadi ketetapan dlm hukum Islam pd dasarnya memperhatikan "benefit ratio". dan jika sebagian masyaraat sdh tak mau diatur atau mebandel, dgn sangat terpaksa hrs dikeluarkan ketetapan generik yg mengeneralisasi segala sesuatu berkaitan dgnnya.
Jadi yg bikin masalah, intinya, bukan barang atau produk teknologi, melainkan penyalahgunaan tak terkendali oleh sebagian manusia usil. Nah drpd mayoritas masyarakat jadi korban atau kena wabah dampak buruknya, larang saja secara tegas dan generik. Selesai!
. . .
Demikan semoga bisa dicerna dan dimengerti maksudnya.
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
back to nature LETDA KOSTER
Poin Brogader : 6131 Total Posan : 435 Sejak : 12.12.08 Domisili : Bogor KorWil : Bogor NRA : 0208 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : thunder SARMILI Sikon : boncengan Hobi : Adventure, Makan, Tidur Slogan : Jalani Hidup Dengan Ikhlas
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia 20.05.09 11:29
hhhmmmmmmmmmmm.....kecanggihan teknolgi sekarang memang banyak disalah artikan dan digunakan dengan tidak sebagai mana mestiny....
so klo memang fatwa trsbt harus dikeluarkan sah2 saja semua itu kan demi kemaslhatan.
Sponsored content
Subyek: Re: LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia