Login Disini Bro...! Kalau belum Login silahkan Register! Terimakasih.
Komunitas Suzuki Thunder [KOSTER] Indonesia

www.suzuki-thunder.com
koster.indonesianforum.net
Login Disini Bro...! Kalau belum Login silahkan Register! Terimakasih.
Komunitas Suzuki Thunder [KOSTER] Indonesia

www.suzuki-thunder.com
koster.indonesianforum.net
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.





 
BerandaPortalIndeksForum STIMilistLatest imagesBlogToolBarRSS FeedPencarianBukuTamuJoin KOSTERKontak KamiKontak PengurusThunderThunder KamiModifikasiTouringRiders Of The MonthGalleryOutletBursaLegalSpiritualKomunitasWilayahBeritaLoginPendaftaran
Login
Username:
Password:
Login otomatis: 
:: Lupa password?
Similar topics
TOPIK PILIHAN
KOSTER 2005 — 2010
community, thunder 125', 'thunder 250', KOSTER, 'komunitas suzuki thunder indonesia', 'thunder community', 'thunder rider community', sti, tc, tci, tc125, trc, trc125, tic, bathoc, intec, besed, sepedamotor, motor, moto, motorcycle, motosport, community, tour, touring, race, racing, 'safety riding', driving, modifikasi, modification, troubleshooting, maintenance, performa, performance, appearance, indonesia, parung, tesqscape, firwany, kospad, kompas, kopasus
MUSIK KOSTER







Real-Time Clock
community, thunder 125', 'thunder 250', KOSTER, 'komunitas suzuki thunder indonesia', 'thunder community', 'thunder rider community', sti, tc, tci, tc125, trc, trc125, tic, bathoc, intec, besed, sepedamotor, motor, moto, motorcycle, motosport, community, tour, touring, race, racing, 'safety riding', driving, modifikasi, modification, troubleshooting, maintenance, performa, performance, appearance, indonesia, parung, tesqscape, firwany, kospad, kompas, kopasus
Latest topics
» MODIF: Pasang Delta Box di Thunder + Kuping Yamaha V-ixion
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime03.11.15 12:35 by Deden Andriawan

» [NUBIE] brian; bekasi...
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime03.11.15 12:27 by Deden Andriawan

» WARTA: Obrolan Hangat dan Kabar Terbaru KOSTER Jakarta Timur: BEJAT
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime30.10.13 17:33 by 124m4

» KOSTER WEB INFO: http://www.suzuki-thunder.tk. Forum Komunitas Suzuki Thunder. Sign up and Join Us
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime25.06.13 19:02 by webster

» KORWIL: KOSTER Bekasi
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime02.02.13 13:15 by harry2yo

» WARTA: KOSTER Denpasar | Bali: KOBRA
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime02.02.13 13:14 by harry2yo

» WARTA: Obrolan dan Kabar KOSTER Ponorogo
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime02.02.13 13:14 by harry2yo

» tip mengatasi pengisian thunder 125 biar awet spul ama akinya
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime16.12.12 23:07 by Arip Apendi

» salam kenal para master thunder, tolong upload dong motor para master
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime13.12.12 9:53 by Deden Andriawan

» MODIF: MetaMorfosa Thunder Mimin
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime05.12.12 17:44 by nanto_art

» MODIF: PROFIL: Modifikasi Cicilan
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime05.12.12 17:38 by nanto_art

» MODIF: Akhirnya UpSideDown
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime05.12.12 17:35 by nanto_art

» thundie ane,,masih proses modif ne... blm ssuai keinginan...hehe...
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime05.12.12 17:31 by nanto_art

» Thunder Black & White Simplicity
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime05.12.12 17:30 by nanto_art

» POLL: MODIF: Mau Hasil Modifikasi Maksimum???
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime05.12.12 17:28 by nanto_art

» MODIF: Dilema Modifikasi, Prioritas, dan Opsi: Sport? Touring? Sport-Touring?
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime05.12.12 17:24 by nanto_art

» NEWBIE : Salam Kenal smua mas bro, Arief Jakarta Selatan
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime28.11.12 13:43 by harry2yo

» WARTA: Obrolan Hangat dan Kabar Terbaru KOSTER Surabaya
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime27.11.12 16:54 by t.aguss

» WARTA: Obrolan Hangat dan Kabar Terbaru KOSTER Samarinda
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime01.11.12 11:34 by harry2yo

» MODIF: Ganti Lampu Utama Thunder dengan Lampu Lain
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime01.11.12 11:13 by harry2yo

» DIJUAL SUZUKI THUNDER 125 TH 2007(DES) HARGA 7JT
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime01.11.12 11:10 by harry2yo

» KOPDAR POUNDSTERLING KOSTER LEUWILIANG
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime01.11.12 11:06 by harry2yo

» NEWBIE from Batam
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime01.11.12 11:01 by harry2yo

» MODIF: Ganti Ban Thunder dengan Ban Lebar
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime01.11.12 11:00 by harry2yo

» Setelan Angin Karburator
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime22.10.12 1:00 by double

» DI JUAL BODY KIT MOTOR SPORT (FULL FAIRING) SUZUKI THUNDER
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime04.10.12 1:21 by voltage

» Nyari KOSTER di daerah Bandung biar bisa bantu Modif :D
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime24.09.12 13:08 by bhaktiaditya

» MODIF: Ubah Thunder ke Model Mono-ShockBreaker
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime21.09.12 18:28 by harry2yo

» Salam Kenal....
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime21.09.12 18:18 by harry2yo

» SALAM KENAL DARI SAYA WEBSTER
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime21.09.12 18:16 by harry2yo

» Salam kenal untuk semuanya disini
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime21.09.12 18:14 by harry2yo

» Thunder 125 thn 2009 ganti karbu konvesional venturi 26,koq gak stabil ya?
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime04.09.12 0:01 by enjienji

» KOSTER OUTLET: FuelFlow Booster: Performance Booster | Fuel Saver: X Power
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime01.08.12 0:47 by manyon

» MODIF: Saran utk Thunder 125 2005 Non-Kick Starter
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime18.07.12 7:42 by Deden Andriawan

» WARTA: Obrolan Hangat dan Kabar Terbaru KOSTER Depok | KORIDOR
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime20.06.12 17:50 by Deden Andriawan

User Yang Sedang Online
Total 2 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 2 Tamu

Tidak ada

User online terbanyak adalah 234 pada 17.12.09 20:24
SITUS KOSTER
BLOG KOSTER
FACEBOOK KOSTER


community, thunder 125', 'thunder 250', KOSTER, 'komunitas suzuki thunder indonesia', 'thunder community', 'thunder rider community', sti, tc, tci, tc125, trc, trc125, tic, bathoc, intec, besed, sepedamotor, motor, moto, motorcycle, motosport, community, tour, touring, race, racing, 'safety riding', driving, modifikasi, modification, troubleshooting, maintenance, performa, performance, appearance, indonesia, parung, tesqscape, firwany, kospad, kompas, kopasus;

SKEMA INSTALASI
APLIKASI facebook KOSTER

instal : klik disini

KOMENTAR


Punya FaceBook? Tambahkan KOSTER Indonesia dan KorWilnya disini :

Temukan dan tambahkan semua teman KOSTER seIndonesia di FaceBook anda bro!

E-MAIL GRATIS THUNDER
daftar dan periksa disini !!
provided and supported by :
powered by :
MESIN LACAK
NAVIGASI
PAGINA BANTU

E-MAIL KOSTER

PESAN KE PENGPUS
KOSTER INDONESIA

singkat lengkap

MILIS GROUP

Ketikkan E-Mail Anda:





Powered by
www.suzuki-thunder.net

NOTIFIKASI FORUM

Ketikkan E-Mail Anda:





Delivered by
www.suzuki-thunder.net

ANGGOTA KOSTER

ANGKA PERTUMBUHAN
ANGGOTA FORUM KOSTER
WAKTU ANGGOTA
01-09-06 1
20-04-08 1.000
10-05-09 2.000
07-10-09 2.500
09-12-09 3.000
23-12-09 3.050
06-01-10 3.100
02-02-10 3.200
18-02-10 3.250
05-03-10 3.300
22-04-10 3.350
03-04-10 3.375
09-04-10 3.400
08-05-10 3.500
05-06-10 3.600
16-06-10 3.625
17-06-10 3.630
18-06-10 3.635
19-06-10 3.640
23-06-10 3.650
28-06-10 3.670
02-07-10 3.680
06-07-10 3.690
07-07-10 3.700
15-07-10 3.737
21-07-10 3.750
23-07-10 3.760
25-07-10 3.770
28-07-10 3.780
31-07-10 3.790
04-08-10 3.800
05-08-10 3.810
12-08-10 3.830
17-08-10 3.850
21-08-10 3.870
23-08-10 3.880
25-08-10 3.890
28-08-10 3.900
01-09-10 3.920
06-09-10 3.930
07-09-10 3.940
09-09-10 3.950
17-09-10 3.975
20-09-10 3.980
25-09-10 3.990
03-10-10 4.000
11-10-10 4.025
10-11-10 4.050
06-12-10 4.075
11-12-10 4.090
22-12-10 4.100
01-03-11 4.130
16-03-11 4.140
28-03-11 4.150
07-04-11 4.160
16-04-11 4.170
29-04-11 4.180
07-05-11 4.190
08-05-11 4.200
19-05-11 4.210
28-05-11 4.220
27-06-11 4.250
11-08-11 4.300
19-09-11 4.350
RERATA PER BULAN : 100


ANGKA PERTUMBUHAN
ANGGOTA RESMI KOSTER
NRA KOSTER WILAYAH
0001 - 0154 JaDeBoTaBek
0155 - 0170 TanjungPinang
0171 - 0243 JaDeBoTaBek
0244 - 0251 Pandaan
0252 - 0271 Surabaya
0272 - 0325 JaDeBoTaBek
0326 - 0335 Cilacap
0336 - 0364 Kupang
0365 - 0375 Kendari
0376 - 0385 Trenggalek
0386 - 0400 Pontianak
0401 - 0420 Malang
0421 - 0460 Blitar
0461 - 0540 Jember
0541 - 0615 Bondowoso
0616 - 0635 Situbondo
0636 - 0655 Denpasar
0656 - 0680 TanjungPinang
0681 - 0780 JaDeBoTaBek
0781 - 0837 JaDeBoTaBek
0838 - 0841 Indramayu
0842 - 1000 . . .

community, thunder 125', 'thunder 250', KOSTER, 'komunitas suzuki thunder indonesia', 'thunder community', 'thunder rider community', sti, tc, tci, tc125, trc, trc125, tic, bathoc, intec, besed, sepedamotor, motor, moto, motorcycle, motosport, community, tour, touring, race, racing, 'safety riding', driving, modifikasi, modification, troubleshooting, maintenance, performa, performance, appearance, indonesia, parung, tesqscape, firwany, kospad, kompas, kopasus

NRA terakhir dikeluarkan
pengurus pusat KOSTER:

NRA: 0841 community, thunder 125', 'thunder 250', KOSTER, 'komunitas suzuki thunder indonesia', 'thunder community', 'thunder rider community', sti, tc, tci, tc125, trc, trc125, tic, bathoc, intec, besed, sepedamotor, motor, moto, motorcycle, motosport, community, tour, touring, race, racing, 'safety riding', driving, modifikasi, modification, troubleshooting, maintenance, performa, performance, appearance, indonesia, parung, tesqscape, firwany, kospad, kompas, kopasus
KORWIL: Indramayu


WILAYAH KOORDINASI KOSTER INDONESIA
KW WILAYAH NRA
30 Jakarta Pusat 7
20 Jakarta Barat 13
19 Jakarta Selatan 21
18 Jakarta Timur 32
21 Jakarta Utara 12
39 Tanggerang Sel 12
01 Bogor 79
02 Bogor: Cibinong 44
22 Bogor: BojongGede 6
08 Bogor: Parung 23
32 Bogor: P. Panjang
03 Bogor: LeuwiLiang 27
06 Bogor: Ciawi 27
07 Bogor: Cisarua 7
16 Bogor: Citeureup 4
17 Bogor: Cileungsi 14
05 Depok 49
40 Indramayu 4
13 Dumai
09 TanjungPinang 41
27 Cilacap 10
29 Surabaya 20
43 Ponorogo 20
44 Pacitan
33 Malang 20
48 Batu
49 AsamBagus
50 Tamanan
04 Blitar 40
41 Tulungagung  
37 Trenggalek 10
28 Pasuruan: Pandaan 8
42 Probollingo
11 Jember 80
12 Situbondo 20
38 Bondowoso 75
31 Banyuwangi
45 Banjarmasin  
46 Palangkaraya
15 Samarinda
34 Balikpapan
35 Pontianak 15
36 Bali 20
14 Kupang 30
25 Soppeng
23 Kendari 10
24 BauBau
26 Manado
47 Kawanua
10 Papua
TOTAL KORWIL 50
TOTAL NRA KOSTER 900
TOTAL ANGGOTA 5.000


KOSTER WILAYAH
SENUSANTARA

PENDATAAN KORWIL
[ pop-up ]

BELUM ANGGOTA KOSTER?
KLIK DISINI
[ pop-up ]

INAUGURASI KOSTER
[ pop-up slideshow ]

CETAK
BROSUR KOSTER

[ ukuran dalam pixel ]
1024 x 768 
   ●  800 x 600
   ●  640 x 480
   ●  520 x 390

KIRIM PESAN KE PENGPUS
KOSTER INDONESIA

singkat lengkap


AKTIVITAS KOSTER
[ pop-up ]

KONFIRMASI PEMBAYARAN
[ pop-up ]

LOGIN FACEBOOK-FORUM

KOMENTAR


 

 LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok

Go down 
+43
boybowie
ars_gma
loveapel
ari_venska
wiwit
194N
Toni TOP
bash
SpiderManKOSTER
Ahmad_JeTC
dedy0208
arief
pandoo
om eric
HK(HaKa)
femmy230
Aslavist
om ndute5758
tif_cool
Rhoiz JeTC
yadie_bejat
esel
dhienz
mawan
harry2yo
Heri
Choky sithunder
Daverson
webster
Heru
Thunder Rider
romo_dudutz
Bro Jay
oenank-jtc
FENCO Bejater'z
atnlie
nico-jtc
buyung
die
dexolgenk
N4L
Dodik JeTC
042
47 posters
Pilih halaman : Previous  1, 2, 3 ... 8 ... 15  Next
PengirimMessage
042
Administrator KOSTER
Administrator KOSTER
042


KEPALA DIVISI TI
Male Poin Brogader : 9534
Total Posan : 10367
Sejak : 11.11.06
Domisili : Didepan komputer...!
KorWil : Bogor
NRA : 0042
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : Brandon
Sikon : I istri dan 1 anak
Hobi : Banyak...
Slogan : Cintai dan sayangilah dua orangtuamu...

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime14.08.08 11:46

First topic message reminder :



LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Rokok%285%29

Majelis Ulama Indonesia sedang membahas kemungkinan dikeluarkannya fatwa haram untuk mengkonsumsi rokok. Seperti diketahui, sejak setahun lalu MUI terus mengkaji dan mempertimbangkan berbagai dampaknya, apabila nantinya fatwa tersebut dikeluarkan. "Akhir tahun ini, kita akan membahas dengan sejumlah ulama, dan fatwa akan diberlakukan secara nasional jika dalam rapat tersebut menyetujui fatwa haram, " kata Ketua MUI Amidhan di kantor MUI, Jakarta, Selasa (12/8).

Menurutnya, fatwa haram ini sesungguhnya bukan lagi hal baru di MUI, karena di beberapa negara telah menerapkan rokok sebagai barang haram. Pada bulan Juli lalu, lanjutnya, telah diadakan rapat koordinasi daerah (rakorda) wilayah Sumatera yang telah menetapkan fatwa haram bagi rokok. Namun, menurutnya, ketetapan itu masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama dalam rapat ijtima. Sebelumnya Amidhan menambahkan, MUI Pusat telah menentukan fatwa makruh pada rokok, lima tahun yang lalu. Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Ikatan Ahli Kesehatan pun mendesak MUI agar segera menetapkan fatwa haram bagi rokok. Untuk itu, Komnas Perlindungan Anak dan ikatan ahli kesehatan pun mendatangi kantor MUI untuk membicarakan tentang hal tersebut. Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi berharap, dengan ditetapkannya fatwa haram bagi rokok akan menekan angka perokok di kalangan anak.

"Ini akan membentuk paradigma baru tentang bahaya merokok. Yang penting Pemerintah juga harus ikut tanggap dalam upaya ini, " ujarnya. (novel)



hayooo. . . siapa yang merokok??? siap siap. . . .
Kembali Ke Atas Go down
http://www.suzuki-thunder.net

PengirimMessage
FENCO Bejater'z
BRIGJEN KOSTER
BRIGJEN KOSTER



Total Posan : 1627
Sejak : 16.09.08

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 16:18

rokok...emang nikmat...gmn jadinya kalo jadi diharamin oleh MUI... Cape' Dehhh ala RS
Kembali Ke Atas Go down
http://www.suzuki-thunder.net
oenank-jtc
Kolonel KOSTER
Kolonel KOSTER
oenank-jtc


ANGGOTA FORUM
Male Poin Brogader : 6218
Total Posan : 1367
Sejak : 15.07.08
Domisili : Bekasi City
KorWil : JTC
Jabatan : Ang. Forum
Thunder :
  • 250
Julukan : 250 black silver
Sikon : doain aja...
Hobi : Gluduk Glundung
Slogan : alon2 asal kelakon

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 16:22

rokok haram??

wah setuju bgt....!!!!!!
Kembali Ke Atas Go down
http://www.gixxer.com
atnlie
Jenderal KOSTER
Jenderal KOSTER
atnlie


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 6431
Total Posan : 3368
Sejak : 21.02.08
Domisili : Jakarta Selatan
KorWil : Jakarta Selatan
NRA : 0313
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : 125
Sikon : single
Hobi : http://www.atnlie.co.nr

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 16:26

kalo gw seh ga ngerokok
setuju aja dechhhhhhh

soale gw biasa dirokok

asal jangan diharamkan di rokok aja
Melet lidah
Kembali Ke Atas Go down
http://www.friendster.com/atnlie
042
Administrator KOSTER
Administrator KOSTER
042


KEPALA DIVISI TI
Male Poin Brogader : 9534
Total Posan : 10367
Sejak : 11.11.06
Domisili : Didepan komputer...!
KorWil : Bogor
NRA : 0042
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : Brandon
Sikon : I istri dan 1 anak
Hobi : Banyak...
Slogan : Cintai dan sayangilah dua orangtuamu...

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 16:28

nah loh...ada yg setuju...ada yg gak setuju... kalao sampai itu fatwa dikeluarkan...apa jadinya?
Kembali Ke Atas Go down
http://www.suzuki-thunder.net
Dodik JeTC
Panglima KOSTER
Panglima KOSTER
Dodik JeTC


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 6573
Total Posan : 7746
Sejak : 04.07.08
Domisili : Jember. JaTim
KorWil : JeTC
NRA : 0494
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 250
Julukan : MR. BIG
Sikon : dirumah double, diluar rumah ya single lah...
Hobi : cari sodara

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 17:00

kalo rokok diharamkan yah susah deh ane ...
maklum merokok ane kaya cerobong asap kereta api.
jangan donk...
Kembali Ke Atas Go down
http://www.suzuki-thunder.com
Bro Jay
Donatur KOSTER
Donatur KOSTER
Bro Jay


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 9716
Total Posan : 12680
Sejak : 09.08.07
Domisili : Jakarta - Bogor
KorWil : JAXEL
NRA : 0125
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125 dan 250
Julukan : 125: REMO + 250: L'BANDITO
Sikon : merit
Hobi : Adventure
Slogan : Bravo KOSTER

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 17:02

BRO JAY, REMO & L'BANDITO MENGUCAPKAN :

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Minal10
Kembali Ke Atas Go down
http://www.friendster.com/12256862
romo_dudutz
Kolonel KOSTER
Kolonel KOSTER
romo_dudutz


ANGGOTA FORUM
Male Poin Brogader : 5831
Total Posan : 1010
Sejak : 13.06.08
Domisili : bandung
Jabatan : Ang. Forum
Thunder :
  • 125
Julukan : 125
Sikon : single
Hobi : makan
Slogan : olahraga biar kurus

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 17:03

bukannya ga jadi ya om ?
Kembali Ke Atas Go down
http://suzuki-thunder.net ; dudutzndoet@bember.doea
Thunder Rider
Admin | WebMaster
Admin | WebMaster
Thunder Rider


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 27475
Total Posan : 24741
Sejak : 19.06.07
Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari
KorWil : Parung | KOSPAD
NRA : 0115
Jabatan : Penasehat Ahli
Thunder :
  • 125
Julukan : Wild Horse | Silver Hawk
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : 1I2A
Hobi : 1001
Slogan : Tiap Pribadi adalah Unik

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 17:12

042 wrote:
nah loh...ada yg setuju...ada yg gak setuju... kalao sampai itu fatwa dikeluarkan...apa jadinya?

Tdk akan terjadi apa-apa!!! Meneketehe....

Fatwa Ulama itu merupakan acuan hukum Islam yg paling rendah. Boleh diikuti dan boleh juga tidak. Tak ada sanksi atasnya. Sebebaiknya tentu adalah mengikutinya. Krn fatwa dikeluarkan tentu ada dasarnya utk kebaikan umat.

PERINTAH DAN LARANGAN

Masalah perintah dan larangan, anjuran atau himbauan, dalam Islam selalu ada referensi, acuan, rujukan atau dasar hukum yang melandasinya. Jika tak ada dasar hukumnya, maka itu namanya mengada-ada, atau dibuat atas dasar kepentingan sekelompok orang atau kepentingan pribadi. Dan yang begitu tak usah ditaati atau diperdulikan.

Nah, menyangkut landasan hukum dalam Islam. Ada tujuh peringkat hukum, dari yang paling kuat, utama atau prior, sampai yang paling lemah, yakni sbb, disusun berdasarkan pada skala prioritas.


SUMBER HUKUM ISLAM

  1. Al-Qur`än | sunnatu-lläh.
  2. Als-Sunnah | sunnatu-rasülulläh.
  3. `Ijma’.
  4. Qiyas.
  5. `Ijithad |`Istinbath.
  6. Fiqïh: Fahwä,`Istishab, `Ihtishal, `Ihtihsan, ‘Uruf, Mashalih Mursalah.
  7. Fatwa ‘Ulamä (Petuah ‘Ulamä).
Jadi fatwa ulama, seperti fatwa MUI (Majelis ‘Ulamä Indonesia) kedudukannya adalah sangat lemah, dan tak ada suatu keharusan untuk mengikutinya. Fatwa artinya petuah atau nasehat (advise). Dan umat Islam bebas memilih apakah ia menataati atau membangkang suatu fatwa.

Meski demikian, suatu fatwa ada landasan atau dasar hukumnya. Sumber hukum yang lebih lemah selalu merujuk ke sumber hukum yang lebih kuat, setingkat diatasnya, dimana sumber hukum no 7 merujuk ke no 6, no 6 ke no 5, no 5 ke no 4, dst, hingga yang tertingi, Al-Qur`än.

Yang jadi masalah adalah bahwa makin rendah kedudukan sumber hukum, makin riskan ia terhadap khilafiyah, kekhilafan, kealpaan, kekurangan, kekeliruan, kesalahan, yang diperbuat oleh campurtangan manusia.

Uraian rinci tentang masing-masing sumber hukum Islam ini tak dibahas disini, karena cukup banyak faktor penentunya, dan cukup panjang pembahasannya, tapi bila diperlukan bisa saya uraikan dalam tulisan tersendiri.

. . .

Kembali Ke Atas Go down
http://pro.tesqscape.com/
Dodik JeTC
Panglima KOSTER
Panglima KOSTER
Dodik JeTC


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 6573
Total Posan : 7746
Sejak : 04.07.08
Domisili : Jember. JaTim
KorWil : JeTC
NRA : 0494
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 250
Julukan : MR. BIG
Sikon : dirumah double, diluar rumah ya single lah...
Hobi : cari sodara

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 17:19

berarti kita bebas menentukan sikap ya Om Iwan....

mau ikut fatwa tersebut boleh atau atas dasar kesehatan.

atau mo nerusin merokok OK OK aja ...

gitu yah ???
Kembali Ke Atas Go down
http://www.suzuki-thunder.com
atnlie
Jenderal KOSTER
Jenderal KOSTER
atnlie


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 6431
Total Posan : 3368
Sejak : 21.02.08
Domisili : Jakarta Selatan
KorWil : Jakarta Selatan
NRA : 0313
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : 125
Sikon : single
Hobi : http://www.atnlie.co.nr

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 17:23

sebenarnya aturan digunakan untuk kebaikan
apa jadinya dunia tanpa aturan?????

jadi manusia akan menggunakan cara masing2
trus tidak akan ada ketentramana dalam hidup

la wong ada aturan masih aja kaya gini

so pilih yang terbaik
Kembali Ke Atas Go down
http://www.friendster.com/atnlie
Thunder Rider
Admin | WebMaster
Admin | WebMaster
Thunder Rider


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 27475
Total Posan : 24741
Sejak : 19.06.07
Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari
KorWil : Parung | KOSPAD
NRA : 0115
Jabatan : Penasehat Ahli
Thunder :
  • 125
Julukan : Wild Horse | Silver Hawk
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : 1I2A
Hobi : 1001
Slogan : Tiap Pribadi adalah Unik

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 17:25

p1414ng wrote:
berarti kita bebas menentukan sikap ya Om Iwan....

mau ikut fatwa tersebut boleh atau atas dasar kesehatan.

atau mo nerusin merokok OK OK aja ...

gitu yah ???
Ya!!! Betul!!! Cayooo...Semangat!

lama amat yach... Islam adalah tuntunan hidup yg ilmiah.
Tak ada yg tdk logis atau tak masuk akal dlm Islam.

mmhhhh...mikir... Ia dibangun atas dasar logika keilmuan utk keselamatan manusia
di dunia dan di akhirat.

Meneketehe.... Bukan utk kepentingan kelompok tertentu.
Kembali Ke Atas Go down
http://pro.tesqscape.com/
042
Administrator KOSTER
Administrator KOSTER
042


KEPALA DIVISI TI
Male Poin Brogader : 9534
Total Posan : 10367
Sejak : 11.11.06
Domisili : Didepan komputer...!
KorWil : Bogor
NRA : 0042
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : Brandon
Sikon : I istri dan 1 anak
Hobi : Banyak...
Slogan : Cintai dan sayangilah dua orangtuamu...

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 17:25

sebaiknya nunggu tulisan uraian om iwan selanjutnya mengenai tingkatan hukum dlm Islam om pialang...


*nyiapin kacang buat nungguin postingan om Iwan* Salut..Gue nyembah e
Kembali Ke Atas Go down
http://www.suzuki-thunder.net
Dodik JeTC
Panglima KOSTER
Panglima KOSTER
Dodik JeTC


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 6573
Total Posan : 7746
Sejak : 04.07.08
Domisili : Jember. JaTim
KorWil : JeTC
NRA : 0494
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 250
Julukan : MR. BIG
Sikon : dirumah double, diluar rumah ya single lah...
Hobi : cari sodara

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 17:28

kacang sama pisang yah Min ???

iya kita tungguin pencerahan Om Iwan lebih dalam
Kembali Ke Atas Go down
http://www.suzuki-thunder.com
Thunder Rider
Admin | WebMaster
Admin | WebMaster
Thunder Rider


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 27475
Total Posan : 24741
Sejak : 19.06.07
Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari
KorWil : Parung | KOSPAD
NRA : 0115
Jabatan : Penasehat Ahli
Thunder :
  • 125
Julukan : Wild Horse | Silver Hawk
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : 1I2A
Hobi : 1001
Slogan : Tiap Pribadi adalah Unik

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 17:33

atnlie wrote:
sebenarnya aturan digunakan untuk kebaikan
apa jadinya dunia tanpa aturan?????

jadi manusia akan menggunakan cara masing2
trus tidak akan ada ketentramana dalam hidup

la wong ada aturan masih aja kaya gini

so pilih yang terbaik

Spt tkh sy kemukakan diatas. Fatwa Ulama adalah petuah yg cendrung mengandung khilafiyah terbesar dlm hukum Islam.

Ttg bgmn kekuatan kedudukan hukum suatu fatwa ulama dlm Islam,
silahkan lihat dlm uraian sy pd pos berikut . . .
Kembali Ke Atas Go down
http://pro.tesqscape.com/
Thunder Rider
Admin | WebMaster
Admin | WebMaster
Thunder Rider


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 27475
Total Posan : 24741
Sejak : 19.06.07
Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari
KorWil : Parung | KOSPAD
NRA : 0115
Jabatan : Penasehat Ahli
Thunder :
  • 125
Julukan : Wild Horse | Silver Hawk
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : 1I2A
Hobi : 1001
Slogan : Tiap Pribadi adalah Unik

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 17:34


KEDUDUKAN HUKUM FATWA ULAMA DALAM ISLAM [1]

Fatwa Ulama itu merupakan acuan hukum Islam yg paling rendah. Boleh diikuti dan boleh juga tidak. Tak ada sanksi atasnya. Sebebaiknya tentu adalah mengikutinya. Krn fatwa dikeluarkan tentu ada dasarnya utk kebaikan umat.

PERINTAH DAN LARANGAN

Masalah perintah dan larangan, anjuran atau himbauan, dalam Islam selalu ada referensi, acuan, rujukan atau dasar hukum yang melandasinya. Jika tak ada dasar hukumnya, maka itu namanya mengada-ada, atau dibuat atas dasar kepentingan sekelompok orang atau kepentingan pribadi. Dan yang begitu tak usah ditaati atau diperdulikan.

Nah, menyangkut landasan hukum dalam Islam. Ada tujuh peringkat hukum, dari yang paling kuat, utama atau prior, sampai yang paling lemah, yakni sbb, disusun berdasarkan pada skala prioritas.


SUMBER HUKUM ISLAM

  1. Al-Qur`än | sunnatu-lläh.
  2. Als-Sunnah | sunnatu-rasülulläh.
  3. `Ijma’.
  4. Qiyas.
  5. `Ijithad |`Istinbath.
  6. Fiqïh: Fahwä,`Istishab, `Ihtishal, `Ihtihsan, ‘Uruf, Mashalih Mursalah.
  7. Fatwa ‘Ulamä (Petuah ‘Ulamä).
Jadi fatwa ulama, seperti fatwa MUI (Majelis ‘Ulamä Indonesia) kedudukannya adalah sangat lemah, dan tak ada suatu keharusan untuk mengikutinya. Fatwa artinya petuah atau nasehat (advise). Dan umat Islam bebas memilih apakah ia menataati atau membangkang suatu fatwa.

Meski demikian, suatu fatwa ada landasan atau dasar hukumnya. Sumber hukum yang lebih lemah selalu merujuk ke sumber hukum yang lebih kuat, setingkat diatasnya, dimana sumber hukum no 7 merujuk ke no 6, no 6 ke no 5, no 5 ke no 4, dst, hingga yang tertingi, Al-Qur`än.

Yang jadi masalah adalah bahwa makin rendah kedudukan sumber hukum, makin riskan ia terhadap khilafiyah, kekhilafan, kealpaan, kekurangan, kekeliruan, kesalahan, yang diperbuat oleh campurtangan manusia.

Uraian rinci tentang masing-masing sumber hukum Islam ini tak dibahas disini, karena cukup banyak faktor penentunya, dan cukup panjang pembahasannya, tapi bila diperlukan bisa saya uraikan dalam tulisan tersendiri.

. . .

Kembali Ke Atas Go down
http://pro.tesqscape.com/
042
Administrator KOSTER
Administrator KOSTER
042


KEPALA DIVISI TI
Male Poin Brogader : 9534
Total Posan : 10367
Sejak : 11.11.06
Domisili : Didepan komputer...!
KorWil : Bogor
NRA : 0042
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : Brandon
Sikon : I istri dan 1 anak
Hobi : Banyak...
Slogan : Cintai dan sayangilah dua orangtuamu...

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 17:35

p1414ng wrote:
kacang sama pisang yah Min ???

iya kita tungguin pencerahan Om Iwan lebih dalam

udah kaya primata pake siapin kacang ama pisang segala...

Mikirrr...
Kembali Ke Atas Go down
http://www.suzuki-thunder.net
Thunder Rider
Admin | WebMaster
Admin | WebMaster
Thunder Rider


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 27475
Total Posan : 24741
Sejak : 19.06.07
Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari
KorWil : Parung | KOSPAD
NRA : 0115
Jabatan : Penasehat Ahli
Thunder :
  • 125
Julukan : Wild Horse | Silver Hawk
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : 1I2A
Hobi : 1001
Slogan : Tiap Pribadi adalah Unik

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 17:37


KEDUDUKAN HUKUM FATWA ULAMA DALAM ISLAM [2]

MADZHAB DAN MANHAJ

Sepeninggalan Muhammad saw dan para sahabat, mulai level 5, terjadi perbedaan pendapat antara para pengikut, sehingga Islam pecah atas kelompok besar, yaitu `ahlu`als-sunnati (ahlussunnah) dan `ahlu `al-bayti (ahlulbait), yang sekarang dua golongan ini lebih dikenal dengan sebutan golongan sunniy (sunnï) dan golongan syiy’aah [syï’äh artinya golongan atau kelompok]. Pertentangan paham dua kelompok ini sangat mengakar sehingga sedemikian kuatnya. Bahkan pada level 5 ini, sudah banyak terjadi perbedaan pendapat dan perselisihan paham karena perbedaan penafsiran atas redaksional sumber hukum diatasnya.

Pada level 6, terjadi perpecahan dalam beberapa aliran pemahaman (fiqih, comprehension) yang masing-masing dipimpin oleh seorang imam yang dituakan, dan aliran pemahaman ini dinamakan madzhab (aliran paham, alur pemikiran, jalan, cara, aturan). Lebih jauh, kemudian dalam masing-masing madzhab terjadi lagi beberapa silang pendapat yang membentuk sub-aliran pemahaman yang dinamakan manhaj (cara pelaksanaan, metoda, implementasi).

Jadi mulai level 5 kebawah, telah terjadi sekte (seksi, section) yang mengiris umat Islam atas beberapa kelompok atau golongan dalam masyarakat. Implikasi terdahsyat adalah bahwa masing-masing kelompok menganggap bahwa hanya golongan mereka yang benar dan yang lain salah, dan bahkan masing-masing kelompok mengkafirkan kelompok yang lain. Sebagaimana terjadi di Iraq, sunnï dan syï’äh saling serang dan saling bunuh. Demikian juga di Timur Tengah, golongan yang tak sealiran dengan kelompok perjuangan hizbulläh (partai Alläh) di Palestina, tak mau membantu mereka.

Dari sekian banyak madzhab sunnï, empat diantaranya unggul (dominant), dalam arti berkembang ilmunya dan banyak para penganutnya hingga sekarang. Empat madzhab ilmu fiqih tersebut adalah:

  • Hanafiýah, madzhab ilmu fiqih pertama, yang disusun oleh perintis ilmu fiqih Imam `Abu Hanifah `An-Nu’man `Ibn TSabit `Ibn Zuwaythi At-Taymi Al-Kufi (80–150H, 699–767M).
  • Mälikiýah, disusun oleh Imam Mälik `Ibn `Anas Al-`Ashbahi (93–179H, 711–798M).
  • SYafi’iýah, disusun oleh Iman Muhammad `Ibn `Idris Asy- SYafi’i (150–204H, 757–820M).
  • Hanbaliýah, disusun oleh `Imam `Ahmad `Ibn Hanbal `Ibn Hilal `Ibn `Asad Asy-SYaybani (164–241H, 780–855M).
Madzhab lain yang cukup terkenal adalah madzhab Zahiriýah. Karena keterbatas lembaran ini, sejarah dan latarbelakang penyusunan tiap madzhab, serta persamaan dan perbedaan rinci memasing madzhab tak dibahas disini.
Kembali Ke Atas Go down
http://pro.tesqscape.com/
Thunder Rider
Admin | WebMaster
Admin | WebMaster
Thunder Rider


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 27475
Total Posan : 24741
Sejak : 19.06.07
Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari
KorWil : Parung | KOSPAD
NRA : 0115
Jabatan : Penasehat Ahli
Thunder :
  • 125
Julukan : Wild Horse | Silver Hawk
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : 1I2A
Hobi : 1001
Slogan : Tiap Pribadi adalah Unik

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 17:40


KEDUDUKAN HUKUM FATWA ULAMA DALAM ISLAM [3]

PERBEDAAN PAHAM ISLAM DI INDONESIA

Di Indonesia, madzhab sunnï yang paling banyak pengikutnya adalah madzhab SYafi’iýah dan kemudian dikuti oleh Hanafiýah. Namun tak berarti bahwa di Indonesia tak ada pengikut syï’äh. Komposisi ini berbeda pada berbagai negara dengan mayoritas penduduk Islam, seperti Saudi Arabiya, Uni Emirat Arab, Iran, Iraq, Palestina, Turki, dll.

Demikian juga dengan manhaj, ada manhaj Salafiýah, alz-Zaytun, dll. Dua manhaj ini berkembang di Indonesia dengan pengikut cukup banyak, sementara oleh kelompok lain ajaran mereka dianggap sesat. Begitu pula dengan sekte dan sub-sekte. Sebagian dari sekte tersebut masih dalam toleransi, tapi sebagian lagi dinyatakan secara `aqidah (ikatan, bond) telah keluar dari Islam dan merupakan agama berdiri sendiri diluar Islam, seperti kasus Ahmadiýah yang dirintas oleh Hadrat Mirza Ghulam Ahmad (1835–1908) dari Qadian, India yang mengaku menerima kitab-suci Tadzkirah (pendzikiran berulang-kali, repeated remembrance) dan diutus sebagai Imam Mahdï dan Al-Masih penyelamat akhir zaman, dll. Lebih jauh tentang hal ini adalah diluar cakupan tulisan ini, tak dibahas disini.

Keadaan paling parah di Indonesia adalah munculnya kelompok yang menolak 6 sumber hukum Islam, selain A-Qur`än, dan mereka dinamakan sebagai golongan inkar sunnah (pembangkang tradisi Muhammad). Kelompok ini berkembang di Jakarta dan kota besar lainnya di Indonesia, dan makin hari makin banyak pengikutnya.

Jadi di Indonesia saja cukup banyak perbedaan paham, pendapat dan pandangan. Sebagai contoh, dua ormas besar Islam Indonesia, Nadhatu `al-‘Ulamä (NU) dan Muhammadiyah dalam beberapa hal berbeda, bahkan pada Lebaran lalu mereka tak merayakannya pada hari yang sama, dimana Muhammadiýah sehari lebih awal. Di sisi lain, tokoh NU, K.H. Abdurrahman Wahid yang lebih populer dengan sebutan Gus Dur, mantan presiden RI, mengundang banyak kontroversi, dimana pengikutnya menganggap dia sebagai wali (pengayom), sementara musuhnya menganggap dia tak waras. Di sisi lain lagi, Jaringan Islam Liberal (JIL) yang tokohnya kini sudah tiada, Prof. DR. Nurcholis Majid, juga mengundang kontroversi, dan mereka dikafirkan oleh golongan lain, seperti kelompok manhaj Salafiýah dan yang sepaham. Demikian juga mantan menteri Agama RI, Prof. DR. Qurays Shihab, kini banyak dicerca beberapa kelompok muslim, menyangkut buku dan ceramah beliau tentang masalah Jilbab [konon anak gadis beliau tak berjilbab!]

Dengan demikian, masalah perbedaan paham, pendapat dan pandangan dalam Islam, termasuk di Indonesia, adalah hal yang lumrah, dan sudah terjadi berabad-abad. Meski Indonesia bukan negara Islam, tapi merupakan negara dengan penganut Islam terbesar di dunia, sehingga konflik terbesar mungkin justeru terjadi di negeri ini. Tentang bagaimana menyikapi masalah ini, mungkin akan menyita diskusi tersendiri.
Kembali Ke Atas Go down
http://pro.tesqscape.com/
FENCO Bejater'z
BRIGJEN KOSTER
BRIGJEN KOSTER
FENCO Bejater'z


ANGGOTA FORUM
Male Poin Brogader : 5820
Total Posan : 1627
Sejak : 16.09.08
Domisili : pondok gede
KorWil : BEJATER\"S
NRA : -
Jabatan : Ang. Forum
Thunder :
  • 125
Julukan : 125
Sikon : diakui
Hobi : ngobrol dan mencari masalah
Slogan : perbaiki diri dari hari demi hari, hari sekarang lebih baik dari hari kemaren

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 21:04

trus dengan demikian apa yang mesti dilakukan oleh orang-orang awam ini...??? Meneketehe....
Kembali Ke Atas Go down
http://www.suzuki-thunder.net
Heru
Jenderal KOSTER
Jenderal KOSTER
Heru


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 6422
Total Posan : 3127
Sejak : 13.11.06
Domisili : Bogor
KorWil : Bogor
NRA : 0069
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : 125
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : Single
Hobi : Touring
Slogan : Mutiara

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 21:34

TAPI APA GAK KASIAN SAMA BURUH ROKOK YANG UDAH MATI2AN KERJA BANTING TULANG BUAT BINI, KLO ROKOK DI STOP AND MEREKA GA KERJA LAGI....BERAPA JUTA ORANG AKAN MENGANGGUR????
Kembali Ke Atas Go down
http://www.suzuki-thunder.com
webster
AdminMuda KOSTER
AdminMuda KOSTER
webster


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 7530
Total Posan : 5143
Sejak : 19.08.08
Domisili : RawaMangun
KorWil : Jakarta Pusat
NRA : 0728
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 250
Julukan : Darknight
Status :
  • lajang
Sikon : Single
Hobi : Nonton Film
Slogan : ** A little love can make a bi

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 22:51

Heru wrote:
TAPI APA GAK KASIAN SAMA BURUH ROKOK YANG UDAH MATI2AN KERJA BANTING TULANG BUAT BINI, KLO ROKOK DI STOP AND MEREKA GA KERJA LAGI....BERAPA JUTA ORANG AKAN MENGANGGUR????
tapi brapa juta orangyg sakit gara2 merokok...heheheh
Pura pura gak tau Pura pura gak tau Pura pura gak tau
Kembali Ke Atas Go down
http://www.suzuki-thunder.net
Daverson
Donatur KOSTER
Donatur KOSTER
Daverson


KEPALA DIVISI OUTLET
Male Poin Brogader : 7435
Total Posan : 2510
Sejak : 01.07.07
Domisili : Jakarta Utara
KorWil : KOSTRAD
NRA : 0321
Jabatan : Anggota Resmi
Thunder :
  • 125
Julukan : My Blue
Sikon : apa yah.. ?
Hobi : Makan & Traveling
Slogan : Yakinlah pada kemampuan diri sendiri & berusahalah terus jgn putus asa

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime07.10.08 23:17

Heru wrote:
TAPI APA GAK KASIAN SAMA BURUH ROKOK YANG UDAH MATI2AN KERJA BANTING TULANG BUAT BINI, KLO ROKOK DI STOP AND MEREKA GA KERJA LAGI....BERAPA JUTA ORANG AKAN MENGANGGUR????

Betul ,karena di Indonesia sumber pendapatan pajak negara cukup besar dari penjualan Rokok, belum lagi sponsor untuk event musik dari pabrikan rokok bahkan pertandingan kejuaraan olah raga rokok pula yg mensponsori sulit rasanya kalo fatwa itu direalisasikan Ngupil
Kembali Ke Atas Go down
http://www.suzuki-thunder.net
Dodik JeTC
Panglima KOSTER
Panglima KOSTER
Dodik JeTC


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 6573
Total Posan : 7746
Sejak : 04.07.08
Domisili : Jember. JaTim
KorWil : JeTC
NRA : 0494
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 250
Julukan : MR. BIG
Sikon : dirumah double, diluar rumah ya single lah...
Hobi : cari sodara

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime08.10.08 8:38

Heru wrote:
TAPI APA GAK KASIAN SAMA BURUH ROKOK YANG UDAH MATI2AN KERJA BANTING TULANG BUAT BINI, KLO ROKOK DI STOP AND MEREKA GA KERJA LAGI....BERAPA JUTA ORANG AKAN MENGANGGUR????

bukannya ente yang susuah berhenti merokok bro Heru...

kalo ane ga ada rokok sehari aja kaya orang bingung, pikiran jadi ga fokus, salah mulu
Kembali Ke Atas Go down
http://www.suzuki-thunder.com
webster
AdminMuda KOSTER
AdminMuda KOSTER
webster


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 7530
Total Posan : 5143
Sejak : 19.08.08
Domisili : RawaMangun
KorWil : Jakarta Pusat
NRA : 0728
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 250
Julukan : Darknight
Status :
  • lajang
Sikon : Single
Hobi : Nonton Film
Slogan : ** A little love can make a bi

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime08.10.08 8:55

daverson wrote:
Heru wrote:
TAPI APA GAK KASIAN SAMA BURUH ROKOK YANG UDAH MATI2AN KERJA BANTING TULANG BUAT BINI, KLO ROKOK DI STOP AND MEREKA GA KERJA LAGI....BERAPA JUTA ORANG AKAN MENGANGGUR????

Betul ,karena di Indonesia sumber pendapatan pajak negara cukup besar dari penjualan Rokok, belum lagi sponsor untuk event musik dari pabrikan rokok bahkan pertandingan kejuaraan olah raga rokok pula yg mensponsori sulit rasanya kalo fatwa itu direalisasikan Ngupil
memang betul..tetapi cukup besar pula angka kematian gara gara rokok hehehe
Pura pura gak tau Pura pura gak tau Pura pura gak tau
Kembali Ke Atas Go down
http://www.suzuki-thunder.net
Dodik JeTC
Panglima KOSTER
Panglima KOSTER
Dodik JeTC


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 6573
Total Posan : 7746
Sejak : 04.07.08
Domisili : Jember. JaTim
KorWil : JeTC
NRA : 0494
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 250
Julukan : MR. BIG
Sikon : dirumah double, diluar rumah ya single lah...
Hobi : cari sodara

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime08.10.08 11:16

meskipun fatwa MUI tersebut dijalankan, kembali ke individu masing2 mo melaksanakan baik, tidak melalaksanakan juga ga papa seperti mengutip postingan pak Iwan :

"Fatwa Ulama itu merupakan acuan hukum Islam yg paling rendah. Boleh diikuti dan boleh juga tidak. Tak ada sanksi atasnya. Sebebaiknya tentu adalah mengikutinya. Krn fatwa dikeluarkan tentu ada dasarnya utk kebaikan umat."
Kembali Ke Atas Go down
http://www.suzuki-thunder.com
Thunder Rider
Admin | WebMaster
Admin | WebMaster
Thunder Rider


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 27475
Total Posan : 24741
Sejak : 19.06.07
Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari
KorWil : Parung | KOSPAD
NRA : 0115
Jabatan : Penasehat Ahli
Thunder :
  • 125
Julukan : Wild Horse | Silver Hawk
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : 1I2A
Hobi : 1001
Slogan : Tiap Pribadi adalah Unik

LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime08.10.08 11:50

fenco wrote:
trus dengan demikian apa yang mesti dilakukan oleh orang-orang awam ini...??? Meneketehe....

mmhhhh...mikir... Ttg bbg peringkat hukum Islam dan kekuatan hukum masing-masing peringkat, dan bagaimana sebenarnya kekuatan sebuah fatwa ulama, silahkan lihat uraian yg sy tulis utk org awam, dlm forum ini, dlm topik:
  • SUMBER HUKUM ISLAM. PERINGKAT DAN KEKUATAN HUKUM
. . .

Semoga berguna dan bisa dicerna . . .
Kembali Ke Atas Go down
http://pro.tesqscape.com/
Sponsored content





LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok   LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok - Page 2 Icon_minitime

Kembali Ke Atas Go down
 
LENSA: Fatwa Haram MUI atas Rokok
Kembali Ke Atas 
Halaman 2 dari 15Pilih halaman : Previous  1, 2, 3 ... 8 ... 15  Next
 Similar topics
-
» LENSA: Fatwa Hantam PonSel Web MultiMedia
» FUN: Adekdot, Humor, Guyon, dan Lelucon Rokok
» FATWA: MUI Haramkan Gosip Infotaintment

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
 :: Forum Bebas :: Wawasan Pemandangan | Scope of View-
Navigasi: