Poin Brogader : 9534 Total Posan : 10367 Sejak : 11.11.06 Domisili : Didepan komputer...! KorWil : Bogor NRA : 0042 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : Brandon Sikon : I istri dan 1 anak Hobi : Banyak... Slogan : Cintai dan sayangilah dua orangtuamu...
Subyek: Sudirman - Thamrin Bebas Sepeda Motor 09.01.07 10:08
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan rapat khusus dengan Dewan Transportasi Kota, Polda Metro Jaya, para pakar transportasi dan elemen-elemen masyarakat untuk membahas rencana menjadi Jalan Sudirman-Thamrin bebas sepeda motor.
"Kita rencanakan untuk membebaskan Jalan Sudirman-Thamrin dari sepeda motor untuk menekan angka kemacetan yang tinggi di jalan itu. Program itu jadi bagian dari Pola Transportasi Makro yang komprehensif," ujar Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso usai menutup final Piala Emas Bang Yos di Stadion Lebakbulus Jakarta Selatan, Jumat (15/12) malam.
Gubernur yang akrab disapa Bang Yos itu menjelaskan, jalan protokol seperti Sudirman-Thamrin memang seharusnya bebas dari sepeda motor. Ia mencontohkan, jalan-jalan protokol yang ada di kota-kota besar dunia seperti Shanghai maupun Beijing, tidak pernah dilalui sepeda motor.
"Biasanya jalan protokol itu dilalui kendaraan pribadi dan angkutan massal. Jadi memang dimungkinkan untuk adanya larangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman-Thamrin," kata Bang Yos.
Meski begitu, lanjut Bang Yos, pelarangan sepeda motor itu masih dalam perencanaan yang sedang disosialisasikan dengan instansi terkait. Pihaknya, papar Bang Yos, tidak akan tergesa-gesa untuk mewujudkan rencana tersebut.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlebih dahulu akan menyiapkan infrastruktur. Terutama penyiapan angkutan massal yang memadai sesuai dengan Pola Transportasi Makro yang sudah disiapkan.
"Sebenarnya bukan hanya sepeda motor saja sasaran kita. Kalau kita sudah optimal dengan Pola Transportasi Makro yang menyediakan sarana angkutan massal yang nyaman, kemungkinan besar juga akan mengurangi minat warga untuk menggunakan kendaraan pribadi pada hari-hari kantor," katanya. Pembahasan soal rencana membebaskan jalan protokol itu dari sepeda motor kemungkinan besar dilakukan minggu depan. "Secepatnya kita akan membahas itu," tandas Bang Yos.
Diambil dari http://www.bangyos.com/id_berita-isi.php?cid=1&id=526 dan http://www.honda-tiger.or.id/forum/showthread.php?t=16530
Alied_Koster PELDA KOSTER
Poin Brogader : 6338 Total Posan : 254 Sejak : 19.01.07 Domisili : Ciracas - Centex KorWil : Jakarta Timur / Ciracas NRA : 023 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
Subyek: Re: Sudirman - Thamrin Bebas Sepeda Motor 25.01.07 19:51
JAWABAN PARA BIKER'S..... -------------------------------- DRAFT KERTAS POSISI Aliansi Bikers Anti Dikriminasi (ABAD)
Kami, para pengendara motor, club motor, komunitas, paguyuban dan aliansi motor se-Jabodetabek dengan ini menyampaikan petisi penolakan kami atas kebijakan dan rencana pembuatan peraturan daerah yang melarang kendaraan roda dua (motor) melintas di ruas-ruas jalan protocol Sudirman – Thamrin dan keharusan penggunaan jalur kiri untuk pengendara motor.
Kebijakan ini melanggar hak para pengendara motor, mencerabut hak pekerjaan para tukang ojeg, mencabut hak atas akses terhadap fasilitas publik dan bersikap diskriminatif, kebijakan ini telah melanggar hak-hak yang seharusnya difasilitasi oleh negara melalui regulasi yang dibuatnya, seperti terurai dibawah ini :
Bahwa rencana pelarangan memasuki kawasan sudirman – thamrin bagi pengendara motor, akan mengakibatkan tercerabutnya hak mencari pekerjaan bagi tukang ojeg dan profesi lain yang mengandalkan motor sebagai alat produksi (kurir, delivery order, wartawan, marketing dll) yang setiap hari melewati jalur tersebut.
Bahwa rencana pelarangan memasuki kawasan sudirman – thamrin bagi pengendara motor akan menghambat akses atas fasilitas publik (berupa jalan raya) bagi para pengendara motor sehubungan dengan jenis pekerjaannya yang mengharuskan mobilitas yang tinggi di jalan raya dan mengahruskan lewat jalur tersebut.
Bahwa penggunaan kendaraan bermotor yang setiap hari digunakan oleh banyak masyarakat di Jabodetabek telah memudahkan masyarakat bertahan hidup secara ekonomis dalam himpitan krisis ekonomi yang masih melanda bangsa Indonesia. Pertumbuhan keberadaan dan kepemilikan motor yang cukup dahsyat merupakan salah satu bentuk cara bertahan masyarakat dari semakin tingginya ongkos angkutan umum akibat kebijakan kenaikan harga BBM.
Bahwa penataan sistem transportasi masal yang sedang dirumuskan oleh pemerintah seharusnya tidak kemudian melarang unit transportasi yang telah ada terutama para pengguna kendaraan bermotor roda dua. Melarang kendaraan bermotor roda dua sama halnya pemerintah meniadakan entitas/keberadaan pengguna kendaraan bermotor roda dua yang notabene adalah juga warga negara republik Indonesia.
Bahwa perumusan sebuah kebijakan seharusnya melibatkan seluruh stakeholder yang berkepentingan dan prosesnya harus transparan sehingga kepentingan semua masyarakat dapat terakomodir, tidak hanya mementingkan atau mengakomodir pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan ekonomi atas sistem transportasi masal ibukota.
Bahwa kesalahan dalam pembangunan fasilitas transportasi massal di Jabodetabek memerlukan pembenahan dan penataan baik sarana maupun prasarana, Tetapi harus diperhatikan juga mengenai sarana dan prasarana yang memadai bagi pengendara motor agar dapat berkendara secara aman dan nyaman di jalan raya baik melalui regulasi maupun aparat penegak hukum. Penataan ini bukan dengan regulasi yang bersifat melarang penggunaan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi dan melarangnya melewati jalur-jalur tertentu.
Bahwa tertib berkendara di jalan raya memerlukan regulasi, perangkat hukum serta budaya berkendara yang baik, perbaikan atas tertib berkendara tidak bisa hanya difokuskan pada salah satu unsur saja namun harus dapat dilaksanakan secara bersama-sama (regulasi, aparat kepolisian dan pengendara). Penertiban pengendara tidak hanya dititikberatkan kepada pengendara, namun juga pembenahan atas sarana regulasi (rambu-rambu lalu lintas) dan sikap aparat kepolisian dalam menjalankan tugas di jalan raya.
Berdasarkan catatan-catatan tersebut maka kami menyerukan untuk :
1. Menolak Raperda Pelarangan Kendaraan Motor Roda dua masuk jalan protocol Sudirman – Thamrin. 2. Menuntut Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya dan instansi yang terkait membuat evaluasi serta analisis terpadu dengan melibatkan partisipasi masyarat luas tentang transportasi, termasuk keamanan, kenyamanan dan keselamatannya. 3. Menuntut agar dalam penyusunan kebijakan memperhatikan kepentingan rakyat kecil dan masyarakat luas. 4. Menuntut agar Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya dan instansi yang terkait transparan dalam penyusunan kebijakan transportasi dan tidak diskriminatif terhadap para pengguna kendaraan bermotor Roda dua. 5. Menghimbau kepada seluruh pengendara motor agar semakin solid antara sesama pengguna kendaraan motor roda dua dan menghargai para pengguna jalan raya lain.
Jakarta, ….. Januari 2007 Aliansi Bikers Anti Diskriminasi (ABAD) Sumber Millist FSRJ - Laurent Malau DETIC -------- Untuk Aksi Damai Turun ke Jalannya... kemungkinan tgl 27 Jan 07... Cmiiw.. Brogader's ditunggu peran sertanya...
042 Administrator KOSTER
Poin Brogader : 9534 Total Posan : 10367 Sejak : 11.11.06 Domisili : Didepan komputer...! KorWil : Bogor NRA : 0042 Jabatan : Ang. Resmi Thunder :
125
Julukan : Brandon Sikon : I istri dan 1 anak Hobi : Banyak... Slogan : Cintai dan sayangilah dua orangtuamu...
Subyek: Re: Sudirman - Thamrin Bebas Sepeda Motor 26.01.07 9:56
Mari kita ikuti aksi damai turun ke jalan sebagai solidaritas bikers Thunder dan menolak diskriminasi penguasa dzhalim yang bernama SUTIYOSO!!! :lol!::lol!::lol!::lol!::lol!: