Login Disini Bro...! Kalau belum Login silahkan Register! Terimakasih.
Komunitas Suzuki Thunder [KOSTER] Indonesia

www.suzuki-thunder.com
koster.indonesianforum.net
Login Disini Bro...! Kalau belum Login silahkan Register! Terimakasih.
Komunitas Suzuki Thunder [KOSTER] Indonesia

www.suzuki-thunder.com
koster.indonesianforum.net
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.





 
BerandaPortalIndeksForum STIMilistLatest imagesBlogToolBarRSS FeedPencarianBukuTamuJoin KOSTERKontak KamiKontak PengurusThunderThunder KamiModifikasiTouringRiders Of The MonthGalleryOutletBursaLegalSpiritualKomunitasWilayahBeritaLoginPendaftaran
Login
Username:
Password:
Login otomatis: 
:: Lupa password?
Similar topics
TOPIK PILIHAN
KOSTER 2005 — 2010
community, thunder 125', 'thunder 250', KOSTER, 'komunitas suzuki thunder indonesia', 'thunder community', 'thunder rider community', sti, tc, tci, tc125, trc, trc125, tic, bathoc, intec, besed, sepedamotor, motor, moto, motorcycle, motosport, community, tour, touring, race, racing, 'safety riding', driving, modifikasi, modification, troubleshooting, maintenance, performa, performance, appearance, indonesia, parung, tesqscape, firwany, kospad, kompas, kopasus
MUSIK KOSTER







Real-Time Clock
community, thunder 125', 'thunder 250', KOSTER, 'komunitas suzuki thunder indonesia', 'thunder community', 'thunder rider community', sti, tc, tci, tc125, trc, trc125, tic, bathoc, intec, besed, sepedamotor, motor, moto, motorcycle, motosport, community, tour, touring, race, racing, 'safety riding', driving, modifikasi, modification, troubleshooting, maintenance, performa, performance, appearance, indonesia, parung, tesqscape, firwany, kospad, kompas, kopasus
Latest topics
» MODIF: Pasang Delta Box di Thunder + Kuping Yamaha V-ixion
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime03.11.15 12:35 by Deden Andriawan

» [NUBIE] brian; bekasi...
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime03.11.15 12:27 by Deden Andriawan

» WARTA: Obrolan Hangat dan Kabar Terbaru KOSTER Jakarta Timur: BEJAT
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime30.10.13 17:33 by 124m4

» KOSTER WEB INFO: http://www.suzuki-thunder.tk. Forum Komunitas Suzuki Thunder. Sign up and Join Us
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime25.06.13 19:02 by webster

» KORWIL: KOSTER Bekasi
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime02.02.13 13:15 by harry2yo

» WARTA: KOSTER Denpasar | Bali: KOBRA
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime02.02.13 13:14 by harry2yo

» WARTA: Obrolan dan Kabar KOSTER Ponorogo
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime02.02.13 13:14 by harry2yo

» tip mengatasi pengisian thunder 125 biar awet spul ama akinya
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime16.12.12 23:07 by Arip Apendi

» salam kenal para master thunder, tolong upload dong motor para master
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime13.12.12 9:53 by Deden Andriawan

» MODIF: MetaMorfosa Thunder Mimin
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime05.12.12 17:44 by nanto_art

» MODIF: PROFIL: Modifikasi Cicilan
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime05.12.12 17:38 by nanto_art

» MODIF: Akhirnya UpSideDown
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime05.12.12 17:35 by nanto_art

» thundie ane,,masih proses modif ne... blm ssuai keinginan...hehe...
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime05.12.12 17:31 by nanto_art

» Thunder Black & White Simplicity
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime05.12.12 17:30 by nanto_art

» POLL: MODIF: Mau Hasil Modifikasi Maksimum???
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime05.12.12 17:28 by nanto_art

» MODIF: Dilema Modifikasi, Prioritas, dan Opsi: Sport? Touring? Sport-Touring?
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime05.12.12 17:24 by nanto_art

» NEWBIE : Salam Kenal smua mas bro, Arief Jakarta Selatan
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime28.11.12 13:43 by harry2yo

» WARTA: Obrolan Hangat dan Kabar Terbaru KOSTER Surabaya
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime27.11.12 16:54 by t.aguss

» WARTA: Obrolan Hangat dan Kabar Terbaru KOSTER Samarinda
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime01.11.12 11:34 by harry2yo

» MODIF: Ganti Lampu Utama Thunder dengan Lampu Lain
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime01.11.12 11:13 by harry2yo

» DIJUAL SUZUKI THUNDER 125 TH 2007(DES) HARGA 7JT
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime01.11.12 11:10 by harry2yo

» KOPDAR POUNDSTERLING KOSTER LEUWILIANG
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime01.11.12 11:06 by harry2yo

» NEWBIE from Batam
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime01.11.12 11:01 by harry2yo

» MODIF: Ganti Ban Thunder dengan Ban Lebar
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime01.11.12 11:00 by harry2yo

» Setelan Angin Karburator
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime22.10.12 1:00 by double

» DI JUAL BODY KIT MOTOR SPORT (FULL FAIRING) SUZUKI THUNDER
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime04.10.12 1:21 by voltage

» Nyari KOSTER di daerah Bandung biar bisa bantu Modif :D
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime24.09.12 13:08 by bhaktiaditya

» MODIF: Ubah Thunder ke Model Mono-ShockBreaker
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime21.09.12 18:28 by harry2yo

» Salam Kenal....
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime21.09.12 18:18 by harry2yo

» SALAM KENAL DARI SAYA WEBSTER
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime21.09.12 18:16 by harry2yo

» Salam kenal untuk semuanya disini
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime21.09.12 18:14 by harry2yo

» Thunder 125 thn 2009 ganti karbu konvesional venturi 26,koq gak stabil ya?
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime04.09.12 0:01 by enjienji

» KOSTER OUTLET: FuelFlow Booster: Performance Booster | Fuel Saver: X Power
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime01.08.12 0:47 by manyon

» MODIF: Saran utk Thunder 125 2005 Non-Kick Starter
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime18.07.12 7:42 by Deden Andriawan

» WARTA: Obrolan Hangat dan Kabar Terbaru KOSTER Depok | KORIDOR
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime20.06.12 17:50 by Deden Andriawan

User Yang Sedang Online
Total 6 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 6 Tamu :: 1 Bot

Tidak ada

User online terbanyak adalah 234 pada 17.12.09 20:24
SITUS KOSTER
BLOG KOSTER
FACEBOOK KOSTER


community, thunder 125', 'thunder 250', KOSTER, 'komunitas suzuki thunder indonesia', 'thunder community', 'thunder rider community', sti, tc, tci, tc125, trc, trc125, tic, bathoc, intec, besed, sepedamotor, motor, moto, motorcycle, motosport, community, tour, touring, race, racing, 'safety riding', driving, modifikasi, modification, troubleshooting, maintenance, performa, performance, appearance, indonesia, parung, tesqscape, firwany, kospad, kompas, kopasus;

SKEMA INSTALASI
APLIKASI facebook KOSTER

instal : klik disini

KOMENTAR


Punya FaceBook? Tambahkan KOSTER Indonesia dan KorWilnya disini :

Temukan dan tambahkan semua teman KOSTER seIndonesia di FaceBook anda bro!

E-MAIL GRATIS THUNDER
daftar dan periksa disini !!
provided and supported by :
powered by :
MESIN LACAK
NAVIGASI
PAGINA BANTU

E-MAIL KOSTER

PESAN KE PENGPUS
KOSTER INDONESIA

singkat lengkap

MILIS GROUP

Ketikkan E-Mail Anda:





Powered by
www.suzuki-thunder.net

NOTIFIKASI FORUM

Ketikkan E-Mail Anda:





Delivered by
www.suzuki-thunder.net

ANGGOTA KOSTER

ANGKA PERTUMBUHAN
ANGGOTA FORUM KOSTER
WAKTU ANGGOTA
01-09-06 1
20-04-08 1.000
10-05-09 2.000
07-10-09 2.500
09-12-09 3.000
23-12-09 3.050
06-01-10 3.100
02-02-10 3.200
18-02-10 3.250
05-03-10 3.300
22-04-10 3.350
03-04-10 3.375
09-04-10 3.400
08-05-10 3.500
05-06-10 3.600
16-06-10 3.625
17-06-10 3.630
18-06-10 3.635
19-06-10 3.640
23-06-10 3.650
28-06-10 3.670
02-07-10 3.680
06-07-10 3.690
07-07-10 3.700
15-07-10 3.737
21-07-10 3.750
23-07-10 3.760
25-07-10 3.770
28-07-10 3.780
31-07-10 3.790
04-08-10 3.800
05-08-10 3.810
12-08-10 3.830
17-08-10 3.850
21-08-10 3.870
23-08-10 3.880
25-08-10 3.890
28-08-10 3.900
01-09-10 3.920
06-09-10 3.930
07-09-10 3.940
09-09-10 3.950
17-09-10 3.975
20-09-10 3.980
25-09-10 3.990
03-10-10 4.000
11-10-10 4.025
10-11-10 4.050
06-12-10 4.075
11-12-10 4.090
22-12-10 4.100
01-03-11 4.130
16-03-11 4.140
28-03-11 4.150
07-04-11 4.160
16-04-11 4.170
29-04-11 4.180
07-05-11 4.190
08-05-11 4.200
19-05-11 4.210
28-05-11 4.220
27-06-11 4.250
11-08-11 4.300
19-09-11 4.350
RERATA PER BULAN : 100


ANGKA PERTUMBUHAN
ANGGOTA RESMI KOSTER
NRA KOSTER WILAYAH
0001 - 0154 JaDeBoTaBek
0155 - 0170 TanjungPinang
0171 - 0243 JaDeBoTaBek
0244 - 0251 Pandaan
0252 - 0271 Surabaya
0272 - 0325 JaDeBoTaBek
0326 - 0335 Cilacap
0336 - 0364 Kupang
0365 - 0375 Kendari
0376 - 0385 Trenggalek
0386 - 0400 Pontianak
0401 - 0420 Malang
0421 - 0460 Blitar
0461 - 0540 Jember
0541 - 0615 Bondowoso
0616 - 0635 Situbondo
0636 - 0655 Denpasar
0656 - 0680 TanjungPinang
0681 - 0780 JaDeBoTaBek
0781 - 0837 JaDeBoTaBek
0838 - 0841 Indramayu
0842 - 1000 . . .

community, thunder 125', 'thunder 250', KOSTER, 'komunitas suzuki thunder indonesia', 'thunder community', 'thunder rider community', sti, tc, tci, tc125, trc, trc125, tic, bathoc, intec, besed, sepedamotor, motor, moto, motorcycle, motosport, community, tour, touring, race, racing, 'safety riding', driving, modifikasi, modification, troubleshooting, maintenance, performa, performance, appearance, indonesia, parung, tesqscape, firwany, kospad, kompas, kopasus

NRA terakhir dikeluarkan
pengurus pusat KOSTER:

NRA: 0841 community, thunder 125', 'thunder 250', KOSTER, 'komunitas suzuki thunder indonesia', 'thunder community', 'thunder rider community', sti, tc, tci, tc125, trc, trc125, tic, bathoc, intec, besed, sepedamotor, motor, moto, motorcycle, motosport, community, tour, touring, race, racing, 'safety riding', driving, modifikasi, modification, troubleshooting, maintenance, performa, performance, appearance, indonesia, parung, tesqscape, firwany, kospad, kompas, kopasus
KORWIL: Indramayu


WILAYAH KOORDINASI KOSTER INDONESIA
KW WILAYAH NRA
30 Jakarta Pusat 7
20 Jakarta Barat 13
19 Jakarta Selatan 21
18 Jakarta Timur 32
21 Jakarta Utara 12
39 Tanggerang Sel 12
01 Bogor 79
02 Bogor: Cibinong 44
22 Bogor: BojongGede 6
08 Bogor: Parung 23
32 Bogor: P. Panjang
03 Bogor: LeuwiLiang 27
06 Bogor: Ciawi 27
07 Bogor: Cisarua 7
16 Bogor: Citeureup 4
17 Bogor: Cileungsi 14
05 Depok 49
40 Indramayu 4
13 Dumai
09 TanjungPinang 41
27 Cilacap 10
29 Surabaya 20
43 Ponorogo 20
44 Pacitan
33 Malang 20
48 Batu
49 AsamBagus
50 Tamanan
04 Blitar 40
41 Tulungagung  
37 Trenggalek 10
28 Pasuruan: Pandaan 8
42 Probollingo
11 Jember 80
12 Situbondo 20
38 Bondowoso 75
31 Banyuwangi
45 Banjarmasin  
46 Palangkaraya
15 Samarinda
34 Balikpapan
35 Pontianak 15
36 Bali 20
14 Kupang 30
25 Soppeng
23 Kendari 10
24 BauBau
26 Manado
47 Kawanua
10 Papua
TOTAL KORWIL 50
TOTAL NRA KOSTER 900
TOTAL ANGGOTA 5.000


KOSTER WILAYAH
SENUSANTARA

PENDATAAN KORWIL
[ pop-up ]

BELUM ANGGOTA KOSTER?
KLIK DISINI
[ pop-up ]

INAUGURASI KOSTER
[ pop-up slideshow ]

CETAK
BROSUR KOSTER

[ ukuran dalam pixel ]
1024 x 768 
   ●  800 x 600
   ●  640 x 480
   ●  520 x 390

KIRIM PESAN KE PENGPUS
KOSTER INDONESIA

singkat lengkap


AKTIVITAS KOSTER
[ pop-up ]

KONFIRMASI PEMBAYARAN
[ pop-up ]

LOGIN FACEBOOK-FORUM

KOMENTAR


 

 RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm

Go down 
2 posters
PengirimMessage
Thunder Rider
Admin | WebMaster
Admin | WebMaster
Thunder Rider


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 27475
Total Posan : 24741
Sejak : 19.06.07
Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari
KorWil : Parung | KOSPAD
NRA : 0115
Jabatan : Penasehat Ahli
Thunder :
  • 125
Julukan : Wild Horse | Silver Hawk
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : 1I2A
Hobi : 1001
Slogan : Tiap Pribadi adalah Unik

RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Empty
PostSubyek: `imám dan ma`múm   RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime12.06.08 13:41

`IMÁM DAN MA`MÚM [ BAGIAN 1 ]

RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm _as-salaamu-alay-kum-neg
`Als-salaamu 'alay-kum wa rahmatu `allaahi wa barakaatu-huu.
Sang salam | keselamatan atas kalian dan rahmat Alláh dan berkat Nya.


JAMÁ'AH, MA'SYARAH, DAN `AMANAH

Jika kita berbicara perkara `imám dan ma`múm, artinya kita terlibat dalam masalah jamá'ah atau ma'syarah`, sekumpulan banyak orang atau masyarakat.

Keutamaan hidup bermasyarakat atau berjamá'ah adalah sangat ditekankan dan diteladankan oleh agama Islam, dan hukumnya adalah sunnah mu'aqqadah, yaitu sunnah untuk-membuat-simpul-ikatan-persatuan, agar terhimpun kekuatan berlipat-ganda, seperti dalam sholát berjamá'ah, sesuai `Al-Qur`án [Q 9:21, 5:2, dll].

Nabi Muhammad rasúlulláh saw bersabda:

    shalaatu `al-jamaa'ati tafdhalu shalaata `al-fadzan, bi sab'in wwa 'isyriyna darajatan. [H:R Bukharí]

    sholát berjamaa'ah lebih-`afdhol [prior, utama] daripada sholát bersendiri, dengan dua-puluh tujuh darajat [skala perbandingan pahala].
Seperti 1 hari di Bulan = 27 hari di Bumi, karena 27 hari syamsiýah = 1 hari qomariýah, setara waktu rotasi Bulan pada porosnya.

Jadi ajaran Islam mengajarkan bahwa berjamá'ah, berma'syarakat, berkelompok, atau bergabung dalam komunitas adalah lebih utama daripada bersendiri.

. . .

Dalam konteks dengan komunitas ini, jika anda adalah pemilik Suzuki Thunder, maka adalah lebih baik bila Anda bergabung dalam Komunitas Suzuki Thunder daripada Anda sendirian.

. . .

(C) 1998–2008 – EE ONE S
Kembali Ke Atas Go down
http://pro.tesqscape.com/
Thunder Rider
Admin | WebMaster
Admin | WebMaster
Thunder Rider


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 27475
Total Posan : 24741
Sejak : 19.06.07
Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari
KorWil : Parung | KOSPAD
NRA : 0115
Jabatan : Penasehat Ahli
Thunder :
  • 125
Julukan : Wild Horse | Silver Hawk
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : 1I2A
Hobi : 1001
Slogan : Tiap Pribadi adalah Unik

RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Empty
PostSubyek: Re: RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm   RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime12.06.08 13:47

`IMÁM DAN MA`MÚM [ BAGIAN 2 ]


BAGAIMANA MENJADI `IMÁM

Tak setiap orang bisa dan boleh menjadi`imám, karena banyak kriteria dan syarat-syarat yang harus dipenuhi, berkaitan dengan fungsinya sebagai pemimpin orang banyak, menyangkut perihal tugas dan tanggungjawab, hak dan kewajiban, sebagai pengemban `amanah dua arah. Sebaliknya siapa saja boleh jadi ma`múm dengan kriteria dan syarat-syarat yang sangat minim sekedar sebagai alat agar dapat terbentuk masyarakat yang berdisplin, tertib, teratur, dan terkendali.

Dalam memilih pemimpin, apakah pemimpin negara atau daerah, pemimpin bangsa atau suku, pemimpin masyarakat atau kelompok, maka Islam telah memberikan aturan dan pedoman sebagaimana dinyatakan dalam ayat-ayat `Al-Qur`án, Sunnatulláh SWT, berikut contoh penerapannya sebagaimana telah diteladankan oleh nabi Muhammad dalam `As-Sunnah, Sunnaturrasúlulláh saw.

`Imám tak boleh mengangkat dirinya sendiri sebagai `imám, melainkan atas dasar keputusan kesepakatan hasil pemilihan jamaa'ah atas beberapa orang yang dianggap mampu dan memenuhi kriteria dan syarat-syarat untuk menjadi `imám bagi mereka. Jadi `imám harus dipilih dan diangkat secara demokratis. Pemilihan `imám ini tak harus dilakukan oleh semua orang dalam jamá'ah, tapi cukup oleh beberapa orang berkemampuan dan berwawasan untuk menentukan, yang dapat mewakili bagian-bagian jamá'ah.

Hal ini diteladankan dalam sholát berjamá'ah, bahwa siapa pun tak boleh menjadi `imám di satu masjid tanpa persetujuan jamá'ah pengurus masjid tersebut, dan juga siapa pun tak boleh jadi`imám di satu rumah tanpa perkenan tuan-rumah atau shahiybu `al-bayit.

Sebagaimana ditegaskan Nabi Muhammad rasúlulláh saw:

    laa yahillu li rajulin yyu`wminu bi `alaahi wa yawmi `al-`aakhiri `an yya`umma qawmaan `illaa bi `idzni-hi. [H:R `Abu Dawúd]

    tak dia-hallal bagi seorang-lelaki yang dia-beriman kepada `Alláh dan hari`akhir bahwa dia-mengimámi suatu-kaum kecuali dengan idzin-nya [perkenan kaum tersebut].
Jika seseorang jadi `imám, maka dia dilarang keras berbuat untuk kepentingan pribadi, dengan memanfaatkan keuntungan darajat berjamá'ah yang berlipatganda. Tak pernah dibenarkan seorang pemimpin menggunakan jabatannya untuk keuntungan sendiri atau memperkaya diri sendiri.

Rasúlulláh saw telah berpesan, sebagai kelanjutan hadíts diatas:

    wa laa yakhkhush nafsa-hu bi da'watin duwna-hum, fa `in fa'ala fa qad kha`ana-hum. [H:R `Abu Dawúd]

    dan janganlah [`imám] dia-mengkhususkan diri-nya dengan do'a do'a untuk selain-daripada-mereka, maka jika dia-telah-berlaku [sedemikian] maka sungguh dia-telah-mengkhianati-mereka [jamá'ah].
Ini bak peribahasa, pagar makan tanaman.

. . .

(C) 1998–2008 – EE ONE S
Kembali Ke Atas Go down
http://pro.tesqscape.com/
Thunder Rider
Admin | WebMaster
Admin | WebMaster
Thunder Rider


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 27475
Total Posan : 24741
Sejak : 19.06.07
Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari
KorWil : Parung | KOSPAD
NRA : 0115
Jabatan : Penasehat Ahli
Thunder :
  • 125
Julukan : Wild Horse | Silver Hawk
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : 1I2A
Hobi : 1001
Slogan : Tiap Pribadi adalah Unik

RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Empty
PostSubyek: Re: RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm   RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime12.06.08 13:50

`IMÁM DAN MA`MÚM [ BAGIAN 3 ]


INDUK DAN ANAK


`IMÁM

Kata `imám berasal dari akar kata sama dengan `ummun, berarti uma, mama, induk, biang, ibu (mother). Suratu `al-fatihaati atau surah `al-fatihaah, disebut `ummu `al-qur`aani (induk sang-kajian), dan ayat-ayat muhkamáh dalam Al-Qur`án disebut sebagai `ummu `al-kitaabi (induk sang-kitáb) [Q 3:7].

`Imaamun, `imám, berarti pemimpin (leader), ketua (chief), kepala (head), orang yang di depan, yang dimuka; kata-kerjanya `amma – ya`ummu, mengimami, memimpin (to-lead). `imámatun, imámah berarti keimaman atau kepemimpinan (leadership). Jadi istilah pemimpin dalam bahasa kita, berasal dari istilah `imám. Kebalikan `imám adalah ma`múmun, ma`múm, berarti anggota (member), pengikut (follower), orang yang mengikuti, yang dibelakang. `ummatun, berarti anak-buah, awak (crew) atau rakyat.

Kata lain yang dekat artinya dengan istilah `imám, antara lain adalah: waliyun, mawla, sayyidun, mursyidun, khaliyifatun, `amiyrun, dan 'alimun.


WALÍ – `AWLÍA`
Waliyun, jamaknya `awliya`u, berarti pelindung, pengayom, penolong, orang yang memayungi atau menaungi.


MAWLA – MAWLÚNA
Mawla, jamaknya mawluwna, berarti pemula, orang yang mengawali, memulai, penghulu, perintis, pelopor (pioneer), pemuka (frontier), asal katanya adalah `uwla, `awwalun yang mula, yang awal, yang pertama. Mawlanaa, berarti pelopor-kami (our-pioneer, our-frontier).


SAYYID – `ASYÁD – SÁDAT
Sayyidun, jamaknya `asyaad atau saadat, berarti junjungan, yang-dipertuan, yang-dihormati, yang-ditinggikan, yang-dimuliakan. Sayyidanaa, berarti junjungan-kami (our-majesty, our-exellency).


MURSYID
Mursyidun berarti pembimbing (escort) atau orang yang membimbing. Kebalikannya, raasyidun berarti terbimbing atau orang yang dibimbing. Kata-bendanya, `irsyadun berarti bimbingan. Kata-kerjanya rasyada yarsyudu, mendapat-bimbingan.


KHALÍFAH
Arti kata khaliyfatun, khaliyfah secara harfiyyah (literal) berarti pengganti atau wakil (representative, agent, vice), yang dalam konteks pemerintahan adalah adipati, mahapatih, atau perdana-menteri (deputy, viceroy, prime-minister).


`AMÍR – `UMARÁ`
`Amiyrun, jamaknya `umaraa`u, berarti pemerintah atau orang-yang-memerintah. Ma`muwrun, berarti pejabat-pemerintahan, gubernur atau semacamnya. kata-bendanya, `amrun, berarti perintah, komando, instruksi. Kata-kerjanya, `amura – ya`muru, berarti memerintahkan, mengomando, menginstruksikan, menyuruh. `Imaaratun, `imaarah berarti pemerintahan (government). Ini adalah asal kata dari kata empire (kekaisaran) dalam bahasa Inggris. Kata lain untuk `amiyrun adalah `uwluw `al-`amri, empunya perintah, empunya perkara [Q 4:59].


'ALIM – 'ULAMÁ
'Alimun, jamaknya 'ulamaa`u, orang yang berilmu, berpengetahuan, berpengalaman, ilmuwan. Kata-bendanya 'ilmun, berarti ilmu, pengetahuan, pengalaman. Ma'lumatun, ma'lumat, maklumat, berarti pemberitahuan (acknowledgment). Mu'allimun berarti orang yang mengajarkan ilmu atau pengetahuan, berati juga pengajar atau guru. Kata-kerjanya 'alima – ya'lamu, dan 'allama – ya'llamu. Masing-masing berarti mengetahui (to-know) dan mengajarkan (to-teach). 'Ilmiyyatun, ilmiah berarti keilmuan. Sedangkan 'aalamun, alam, jamaknya, `aalamuwna,`aalamiyna, berarti sesuatu yang mengandung ilmu, harus diketahui dan dipelajari, yang mana akan menghasilkan pengalaman dan pengetahuan atau ilmu itu sendiri. Kata lain untuk 'alimun adalah `uwluw `al-`albaabi, empunya nalar [Q 3:190].


`IMÁM SEBAGAI PANUTAN

Idealnya, seorang pemimpin disamping sebagai seorang `imám, dia juga waliy, mawla, sayyid, mursyid, khaliyfah, `amiyr, dan 'alim. Jika saja kita memiliki seorang pemimpin seperti ini, betapa akan bahagianya kita sebagai ma`múm. Karena seorang `imám adalah untuk diteladani, dituruti, diikuti, ditaati sebagaimana sabda rasúlulláh saw:

    `innamaa ju'ila `al-`imaamu li yuw`tamma bihi. [H:R Ahmad]

    sesungguhnyahanyalah dia-telah-dijadikan sang-`imám agar diteladani dengannya.
Jadi, artinya, seseorang diangkat sebagai` imám agar dia bisa menjadi teladan atau panutan bagi banyak orang lain yang mengikutinya.

Sungguh berat tugas seorang `imám. Jika dia baik, maka baik pulalah seluruh jamá'ahnya. Tapi Jika dia sesat, maka sesatlah seluruh jamá'ahnya.

. . .

(C) 1998–2008 – EE ONE S
Kembali Ke Atas Go down
http://pro.tesqscape.com/
Thunder Rider
Admin | WebMaster
Admin | WebMaster
Thunder Rider


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 27475
Total Posan : 24741
Sejak : 19.06.07
Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari
KorWil : Parung | KOSPAD
NRA : 0115
Jabatan : Penasehat Ahli
Thunder :
  • 125
Julukan : Wild Horse | Silver Hawk
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : 1I2A
Hobi : 1001
Slogan : Tiap Pribadi adalah Unik

RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Empty
PostSubyek: Re: RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm   RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime12.06.08 13:59

`IMÁM DAN MA`MÚM [ BAGIAN 4 ]


KRITERIA PEMILIHAN `IMÁM

Kriteria calon pemimpin perlu dilihat dalam konteks lingkup kepemimpinannya, yaitu sebagai pemimpin apa dan siapa yang akan dipimpin.

Sebagai contoh, mungkin kriteria pemilihan `imám dalam sholát berjamá'ah, dimana konteksnya adalah sholát, seperti akan diuraikan berikut, bisa jadi perbandingan.

Perihal siapa orang lebih pantas untuk jadi `imám dalam sholát berjamaa'ah, dibahas dalam hukum fiqih (pemahaman). Meskipun ada beberapa perbedaan dari berbagai madzhab (aliran pemahaman), khususnya madzhab empat besar: Hanafiýah, Malikiýah, SYafi'iýah, Hanbaliýah | Hanabilah. Tapi pada intinya sama, yaitu terseleksi berdasarkan skala prioritas kriteria ditetapkan, dimana nomor urut prioritas, makin keatas makin utama. Walau dari empat madzhab ada sedikit perbedaan dalam banyaknya kriteria yang ditentukan, tapi pada garis-besar urutannya lebih-kurang sama.

Berikut adalah 7 urutan seleksi kriteria pokok dari empat madzhab.

Menurut hadíts shahih riwayat `Imám Bukharí dan `Imám Muslím, orang yang patut jadi `imám dalam sholát berjamá'ah, yaitu yang jika diperbandingkan kepada rerata jamá'ah yang akan jadi ma`múm, maka harus memenuhi 7 kriteria utama sbb.


TUJUH KRITERIA PRIMER

  1. yang lebih fashih dalam qirá'ah (pengkajian) atau tiláwah (pembacaan) ayat-ayat `Al-Qur`án. Jika ada yang sama fashihnya, maka
  2. yang lebih fáqih (paham) atau lebih `ahli dalam ilmu fiqih (pemahaman). Jika ada yang setara fáqihnya, maka
  3. yang lebih 'alim dalam hukum sholát. Jika setara penguasaannya, maka
  4. yang lebih hafal ayat-ayat `Al-Qur`án. Jika sama hafalnya, maka
  5. yang lebih dulu muslim atau memeluk `islám. Jika sama berislámnya, maka
  6. yang lebih dulu hijjrah tinggal disana, pribumi atau tuan-rumah. Jika sama, maka
  7. yang lebih tua usianya (senioritas).

Jika `imám belum juga terpilih, maka 7 faktor seleksi berikut jadi pertimbangan.


TUJUH KRITERIA SEKUNDER

  1. yang lebih 'abdi atau banyak beribadah.
  2. yang lebih taqwa, yaitu yang lebih memelihara diri dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan agama.
  3. Yang lebih záhid, zuhud lebih mendekati urusan`akhirat dan menjauhi urusan dunia.
  4. yang lebih wará`a, yaitu yang lebih banyak menjauhi masyi`at dan hal-hal yang syubhat.
  5. yang lebih `akhlaq, lebih baik budi-pekerti, tutur-kata dan perilakunya.
  6. yang lebih shilatu r-rahimi, lebih disukai jamá'ah, atau yang lebih menarik, dan
  7. yang lebih disegani atau dihormati, atau berwibawa.

Jika masih belum ada `imám, maka masih ada 7 faktor lagi.


TUJUH KRITERIA TERTIER

  1. yang lebih bersih penampilannya.
  2. yang lebih baik atau merdu suaranya.
  3. yang lebih dulu menikah.
  4. yang lebih dulu punya anak.
  5. yang lebih banyak anaknya.
  6. yang lebih dulu dipersilahkan atau diperkenankan, dan
  7. yang lebih bersedia jadi `imám atau berani bertanggungjawab.

Demikian kriteria pemilihan `imám yang harus dilakukan, agar jangan sampai ada ma`múm yang lebih layak menjadi `imám, sehingga mengecewakan jamá'ah.

. . .

(C) 1998–2008 – EE ONE S
Kembali Ke Atas Go down
http://pro.tesqscape.com/
Thunder Rider
Admin | WebMaster
Admin | WebMaster
Thunder Rider


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 27475
Total Posan : 24741
Sejak : 19.06.07
Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari
KorWil : Parung | KOSPAD
NRA : 0115
Jabatan : Penasehat Ahli
Thunder :
  • 125
Julukan : Wild Horse | Silver Hawk
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : 1I2A
Hobi : 1001
Slogan : Tiap Pribadi adalah Unik

RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Empty
PostSubyek: Re: RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm   RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime12.06.08 14:01

`IMÁM DAN MA`MÚM [ BAGIAN 5 ]


ATURAN `IMÁM DAN MA`MÚM

`Imám harus selalu berada paling depan dan ma`múm harus selalu berada di bagian belakang `imám. Pada bentukan shaff, aturannya diurut sebagai berikut.

  1. dzakaarun, rajulun (pria, lelaki-dewasa male, man)
  2. khuntsaa (banci, waria, lelaki-perempuan)
  3. binun, `ibnun, walidun (putera, lelaki-kekanak boy)
  4. bintun (puteri, perempuan-kekanak girl), dan
  5. nisaa`un, `imraatun (wanita, perempuan-dewasa female,woman)./list]Artinya, pria di depan, wanita dibelakang, dan kanak-kanak di tengah agar terjaga.
Adapun rasúlulláh saw mengisyaratkan sebagai berikut.

    khayru shufuwfi `alr-rijaali `awwaluhaa wa syarruhaa `aakhiruhaa,
    wa khayru shufuwfi
    `aln-nisaa`i `aakhiru
    haa wa syarruhaa `awwaluhaa. [H:R Muslím]

    sebebaik shaff lelaki adalah awalnya dan sebeburuknya adalah akhirnya,
    dan sebebaik shaff perempuan adalah akhir
    nya dan sebeburuknya adalah awalnya.
Dengan aturan diatas, jika ma`múm hanya seorang, maka harus berada di belakang kanan dan sedikit agak ke depan. Jika ada datang seorang ma`múm lagi, maka dia harus berada di belakang `imám dan di kiri ma`múm pertama, dan ma`múm pertama tadi mundur sedikit supaya sejajar dengan ma`múm kedua. Ini berlaku untuk sesama lelaki atau sesama perempuan.

Tapi jika imámnya lelaki dan ma`múm kedua perempuan, maka harus berada di belakang ma`múm pertama. Jika datang lagi seorang lelaki baru, maka dia harus di kanan lelaki pertama. Jika datang lagi seorang lelaki berikutnya, maka dia harus di kiri lelaki kedua; dan begitu seterusnya sampai shaff penuh. Begitu pula untuk shaff perempuan. Jika perlu dibentuk shaff baru lelaki, maka shaff perempuan harus mundur satu baris.

Shaff ma`múm harus teratur, lurus, rata, dan rapi, karena merupakan satu prasyarat kesempurnaan dalam sholát berjamá'ah, sebagaimana pesan rasúlulláh saw:

    sawwuw shufuwakum, fa `inna taswiyata `alsh-shaffi min tamaami`u `alsh-shalaati. [H:RBukharí - Musliím]

    hendaklah-kalian-ratakan barisankalian, karena sesungguhnya kamu-mereratakan sang-barisan adalah satu-dari kesempurnaan sang-sholát.
Pada penentuan `imám, aturannya diurut sebagai berikut.

  1. dzakaarun | rajulun (pria | lelaki) mengimámi dzakaarun, dan khuntsaa (banci, waria, wadam, lelaki-perempuan), dan nisaa`un | `imraatun (wanita | perempuan). Tak bisa sebaliknya, sehingga
  2. khuntsaa mengimámi hanya khuntsaa dan nisaa`un; dan
  3. nisaa`un mengimámi hanya nisaa`un.
Shaff terdepan, tepat di belakang `imám, harus merupakan barisan orang berkemampuan mendekati kemampuan `imám. Semakin dekat dengan `imám, harus semakin mampu orangnya. Karena alasam sebagai berikut.

  1. Jika `imám lupa, keliru atau salah, baik dalam ucapan bacaan ayat maupun dalam gerakan hitungan raka'at, maka dia harus bisa menegur, mengkoreksi.
  2. Jika `imám bathal lalu harus segera mundur, maka dia harus segera maju menjadi `imám pengganti dan penerus.
  3. Jika seusai sholát `imám meminta dia untuk berdo'a, maka dia harus bisa.
Jadi sebebaiknya kandungan shaaf adalah yang terdepan dan terdekat dengan `imám. Kualitas ma`múm dalam shaff ini telah diisyaratkan rasúlulláh saw, untuk sholát berjamá'ah dimana ma`múm terdiri daripara lelaki dan para perempuan, dalam hadíts sebagaimana telah dikemukanan sebekumnya diatas.

    khayru shufuwfi `alr-rijaali `awwaluhaa wa syarruhaa `aakhiruhaa,
    wa khayru shufuwfi
    `aln-nisaa`i `aakhiru
    haa wa syarruhaa `awwaluhaa. [H:R Muslím]

    sebebaik shaff lelaki adalah awalnya dan sebeburuknya adalah akhirnya,
    dan sebebaik shaff perempuan adalah akhir
    nya dan sebeburuknya adalah awalnya.
. . .

(C) 1998–2008 – EE ONE S
Kembali Ke Atas Go down
http://pro.tesqscape.com/
Thunder Rider
Admin | WebMaster
Admin | WebMaster
Thunder Rider


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 27475
Total Posan : 24741
Sejak : 19.06.07
Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari
KorWil : Parung | KOSPAD
NRA : 0115
Jabatan : Penasehat Ahli
Thunder :
  • 125
Julukan : Wild Horse | Silver Hawk
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : 1I2A
Hobi : 1001
Slogan : Tiap Pribadi adalah Unik

RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Empty
PostSubyek: Re: RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm   RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime12.06.08 14:02

`IMÁM DAN MA`MÚM [ BAGIAN 6 ]


ATURAN MA`MÚM MENEGUR `IMÁM

Jika `imám lupa atau keliru, maka ma`múm terdekat harus mengkoreksi `imám, dengan aturan sebagai berikut.

  1. Jika `imám lupa atau keliru dalam ucapan ayat, maka harus dikoreksi dengan ucapan yang membetulkan, kecuali tak ada ma`múm yang mampu.

  2. Jika `imám lupa atau keliru dalam gerakan raka'at, maka harus dikoreksi dengan ucapan subhaana`allaahu, Tersanjunglah `Alláh, Maha-Sucilah Alláh, yang tak-pernah lupa atau keliru.

  3. Butir 1 dan 2 ini berlaku hanya bila`imám lelaki dan ma`múm pengkoreksi juga lelaki, atau bila `imám perempuan dan ma`múm pengkoreksi juga perempuan. Jika`imám lelaki dan ma`múm pengkoreksi perempuan, maka tak boleh mengkoreksi dengan suara, karena suara perempuan 'awrat bagi lelaki, melainkan dengan isyarat tepukantangan.
. . .

(C) 1998–2008 – EE ONE S
Kembali Ke Atas Go down
http://pro.tesqscape.com/
Thunder Rider
Admin | WebMaster
Admin | WebMaster
Thunder Rider


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 27475
Total Posan : 24741
Sejak : 19.06.07
Domisili : Bogor.Parung | Depok.BojongSari
KorWil : Parung | KOSPAD
NRA : 0115
Jabatan : Penasehat Ahli
Thunder :
  • 125
Julukan : Wild Horse | Silver Hawk
Status :
  • kawin | nikah
Sikon : 1I2A
Hobi : 1001
Slogan : Tiap Pribadi adalah Unik

RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Empty
PostSubyek: Re: RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm   RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime12.06.08 14:02

`IMÁM DAN MA`MÚM [ BAGIAN 7 ]

Sebagai penutup, dalam praktek kita berbangsa dan bernegara, alangkah baik bila pemimpin dan rakyat, meneladani perilaku seperti `imám dan ma`múm.

RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm _bi-smi-llaahi-neg
Bi `ismi-`allaahi `alr-rahmani `alr-rahiymi.
Dengan nama Alláh Maha-Pengasih Maha-Penyayang.

Alláh SWT berfirman:
    RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Q_003_104___neg
    wa l takun mmin kum `ummatun
    yyad’uwna `ilaa
    `al-khayri,
    wa ya’muruwna bi
    `al-ma’ruwfi
    wa yanhawna ’ani
    `al-munkari;
    wa `uwlaaa`ika humu
    `al-muflihuwna.

    Dan hendaklah dia-ada diantara–kalian suatu-umat (sekelompok orang, masyarakat)
    yang mereka-menyeru (mengajak, menghimbau) kepada sang-kebaikan,
    dan mereka-memerintahkan terhadap sang-kearifan (pengenalan, recognition)
    dan mereka-melarang dari sang-keinkaran (pembangkangan, penolakan, rejection);
    dan mereka-itu mereka adalah sang-para-peruntung.
    [Q 3:104]

Muhammad rasúlulláh saw bersabda:

    balighuw ’aniy, wa law `aayatan.
    Kalian-sampaikanlah sesuatu dariku, walau pun hanya satu ayat. [H]

    fa l yuballighi `alsy-syaahidu `al-ghayba.
    Hendaklah yang menyaksikan menyampaikan kepada yang tidak. [H]

wa bi `allaahi `alt-tawfiyqi wa `al-hidaayati,
wa `als-salaamu 'alay-kum wa rahmatu `allaahi wa barakaatu-huu.
dan dengan Alláh lah sang-petunjuk dan sang-panduan,
dan sang salam | keselamatan atas kalian dan rahmat Alláh dan berkat Nya.


. . .

(C) 1998–2008 – EE ONE S
Kembali Ke Atas Go down
http://pro.tesqscape.com/
Bro Jay
Donatur KOSTER
Donatur KOSTER
Bro Jay


ANGGOTA RESMI
Male Poin Brogader : 9716
Total Posan : 12680
Sejak : 09.08.07
Domisili : Jakarta - Bogor
KorWil : JAXEL
NRA : 0125
Jabatan : Ang. Resmi
Thunder :
  • 125 dan 250
Julukan : 125: REMO + 250: L'BANDITO
Sikon : merit
Hobi : Adventure
Slogan : Bravo KOSTER

RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Empty
PostSubyek: Re: RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm   RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime12.06.08 14:12

Tul Om E-1, Sholat yang dilakukan secara ikut sunnah Rasul saw, mengajarkan kita berbagai hal untuk direalisasikan dalam kehidupan sehari2...diantaranya ada imam yang diikuti gerakannya dan ada makmum yang mengikuti....
Selama Imam tidak melakukan gerakan atau ucapan yang salah secara syar'ie maka wajib diikuti makmumnya, bilamana ada salah atau khilaf maka makmumnya akan mengingatkan, makmum laki2 mengingatkan dengan suara (subhanalloh) sedangkan wanita dengen isyarat menepuk (tanpa bersuara), dan imam akan introspeksi dan memperbaiki...

Rasul bersabda :
Laa tho'ata lil makhluq fii ma'syiatil khooliq
"Tidak boleh ta'at/patuh pada perintah seseorang, jika perintah tsb adalah untuk bermaksiat pada Allah swt"
Kembali Ke Atas Go down
http://www.friendster.com/12256862
Sponsored content





RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Empty
PostSubyek: Re: RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm   RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm Icon_minitime

Kembali Ke Atas Go down
 
RELIGI: HUKUM: `imám dan ma`múm
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» RELIGI: HUKUM AL QUR`AN: Skala Prioritas Standar . . .
» RELIGI: FIQIH: Hukum Memadamkan PonSel Berdering Ketika Shalat Berjamaah
» HUKUM: Beberapa Kutipan Pasal KUHP: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
 :: Forum Bebas :: Siraman Rohani dan Penyegaran Spiritual-
Navigasi: